Izin Investasi CEOR Minas Disetujui, PHR Siap Tancap Gas Tingkatkan Produksi Blok Rokan

Monday, 8 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com– Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan siap meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan melalui rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Minas Stage-1. Hal ini diperkuat dengan disetujuinya Final Investment Decision (FID) CEOR Minas oleh Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan pada 30 Juni 2024 lalu.

Dengan persetujuan FID ini, menunjukkan bahwa PHR benar-benar berkomitmen terhadap pengembangan Lapangan minyak dengan teknologi CEOR. Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.

“Persetujuan ini diperlukan bagi proyek Minas CEOR Stage-1 Area-A agar dapat memasuki tahap eksekusi proyek di mana akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pemboran sumur, workover (perbaikan sumur) dan konversi sumur eksisting, injeksi bahan kimia, reaktivasi dan pengoperasian kembali fasilitas yang ada,” kata Ruby.

Sementara itu, EVP Upstream Business PHR WK Rokan Andre Wijanarko mengatakan, proyek Minas CEOR Stage-1 Area-A merupakan implementasi dari teknologi tertiary recovery, yakni dengan cara penginjeksian Alkali Surfactant Polymer (ASP) pada 3 pattern Area-A Lapangan Minas guna meningkatkan produksi Blok Rokan. CEOR sendiri merupakan upaya peningkatan produksi hidrokarbon dari reservoir minyak atau menguras minyak untuk diproduksi dengan cara menginjeksikan material atau fluida khusus berbahan kimia.

Andre mengatakan, setelah persetujuan FID ini dan dilakukannya pengeboran maupun workover sumur. Rencananya injeksi pertama akan dilakukan pada Desember 2025.

“Potensi produksi puncak dari CEOR Minas ini lebih dari 2.000 barel minyak per hari (BOPD) dengan penambahan perolehan minyak dari Blok Rokan sebesar 2.1 juta barrel,” kata Andre.

Di tempat terpisah, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mendukung penuh upaya PHR dalam melaksanakan dan mengembangkan CEOR Minas. “Sebagai operator yang kegiatan operasinya diawasi oleh pemerintah melalui SKK Migas, kami mendukung langkah PHR untuk pengembangan CEOR Minas ini, terlebih dalam upaya meningkatkan angka produksi dan upaya pencapaian target 1 juta barel minyak di tahun 2030 mendatang,” kata Rikky.

See also  Anies Baswedan Sebut Lurah Grogol Selatan Bertemu Pengacara Djoko Tjandra Sebelum Terbitkan e-KTP

Dia berharap, pekerjaan pengembangan CEOR Minas tersebut bisa segera dilaksanakan dan dikembangkan dengan baik oleh PHR. “Tentunya dengan tetap mengedepankan kinerja yang andal dan selamat untuk peningkatan produksi demi ketahanan energi negeri,” kata Rikky.##

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Paparkan Pokok RAPBN 2027 di Banggar DPR

Friday, 28 Aug 2026 - 14:50 WIB