Izin Investasi CEOR Minas Disetujui, PHR Siap Tancap Gas Tingkatkan Produksi Blok Rokan

Monday, 8 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com– Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan siap meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan melalui rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Minas Stage-1. Hal ini diperkuat dengan disetujuinya Final Investment Decision (FID) CEOR Minas oleh Direktur Utama PHR Ruby Mulyawan pada 30 Juni 2024 lalu.

Dengan persetujuan FID ini, menunjukkan bahwa PHR benar-benar berkomitmen terhadap pengembangan Lapangan minyak dengan teknologi CEOR. Kini, PHR siap memasuki tahap eksekusi proyek CEOR Minas untuk meningkatkan produksi minyak dari Blok Rokan.

“Persetujuan ini diperlukan bagi proyek Minas CEOR Stage-1 Area-A agar dapat memasuki tahap eksekusi proyek di mana akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan seperti pemboran sumur, workover (perbaikan sumur) dan konversi sumur eksisting, injeksi bahan kimia, reaktivasi dan pengoperasian kembali fasilitas yang ada,” kata Ruby.

Sementara itu, EVP Upstream Business PHR WK Rokan Andre Wijanarko mengatakan, proyek Minas CEOR Stage-1 Area-A merupakan implementasi dari teknologi tertiary recovery, yakni dengan cara penginjeksian Alkali Surfactant Polymer (ASP) pada 3 pattern Area-A Lapangan Minas guna meningkatkan produksi Blok Rokan. CEOR sendiri merupakan upaya peningkatan produksi hidrokarbon dari reservoir minyak atau menguras minyak untuk diproduksi dengan cara menginjeksikan material atau fluida khusus berbahan kimia.

Andre mengatakan, setelah persetujuan FID ini dan dilakukannya pengeboran maupun workover sumur. Rencananya injeksi pertama akan dilakukan pada Desember 2025.

“Potensi produksi puncak dari CEOR Minas ini lebih dari 2.000 barel minyak per hari (BOPD) dengan penambahan perolehan minyak dari Blok Rokan sebesar 2.1 juta barrel,” kata Andre.

Di tempat terpisah, Kepala SKK Migas Perwakilan Sumbagut Rikky Rahmat Firdaus mendukung penuh upaya PHR dalam melaksanakan dan mengembangkan CEOR Minas. “Sebagai operator yang kegiatan operasinya diawasi oleh pemerintah melalui SKK Migas, kami mendukung langkah PHR untuk pengembangan CEOR Minas ini, terlebih dalam upaya meningkatkan angka produksi dan upaya pencapaian target 1 juta barel minyak di tahun 2030 mendatang,” kata Rikky.

See also  Menko Pangan dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan di Klender, Pastikan Penyaluran LPG 3 Kg Aman Bagi Masyarakat

Dia berharap, pekerjaan pengembangan CEOR Minas tersebut bisa segera dilaksanakan dan dikembangkan dengan baik oleh PHR. “Tentunya dengan tetap mengedepankan kinerja yang andal dan selamat untuk peningkatan produksi demi ketahanan energi negeri,” kata Rikky.##

Berita Terkait

Kementerian PU Lakukan Penanganan Darurat di Ketanggungan Brebes, Siapkan Langkah Lanjutan
Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu
UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global
2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku
Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional
Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Berita Terkait

Friday, 27 March 2026 - 13:05 WIB

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 March 2026 - 09:41 WIB

UIN Jakarta Tembus 29 Dunia, Kampus Islam Makin Diakui Global

Thursday, 26 March 2026 - 17:01 WIB

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 March 2026 - 13:33 WIB

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Rosan Lantik Tiga Deputi, Perkuat Akselerasi Investasi dan Hilirisasi

Saturday, 28 Mar 2026 - 00:38 WIB