Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Juli

Tuesday, 16 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan periode pengusulan unit/satuan kerja pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mulai 18 hingga 31 Juli 2024.

“Oleh karenanya, kami menghimbau seluruh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah untuk dapat mengusulkan unit kerja strategis di instansi Bapak/Ibu sekalian untuk menjadi unit kerja Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Senin (15/07).

Menteri Anas mengatakan, pembangunan ZI menuju WBK & WBBM ini merupakan salah satu arahan Presiden dan Wakil Presiden tentang pentingnya menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari korupsi, terpercaya, dan berintegritas dalam menghadapi tantangan industri 4.0. Untuk itu, pembangunan Zona Integritas merupakan suatu kebutuhan yang harus segera dilaksanakan dalam rangka peningkatan percepatan reformasi birokrasi.

Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto menjelaskan ada beberapa kriteria agar unit/satuan kerja dapat diusulkan menuju WBK/WBBM. Pada tingkat instansi pemerintah, Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan lnstansi Pemerintah pada tahun 2023 atas Laporan Keuangan tahun 2022 minimal Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syarat berikutnya adalah predikat Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (AKIP) hasil evaluasi oleh Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal B untuk usulan menuju WBK dan BB untuk usulan menuju WBBM. Selain itu, Indeks Reformasi Birokrasi (RB) hasil evaluasi Kementerian PANRB pada tahun 2023 minimal kategori CC pada Pemerintah Daerah (Pemda) dan B pada K/L untuk usulan menuju WBK, serta minimal B pada pemda dan BB pada K/L untuk usulan menuju WBBM.

“Kriteria lainnya pada tingkat instansi pemerintah adalah tingkat maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) berdasarkan hasil penilaian terakhir oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat minimal level tiga,” ungkapnya.

See also  Jokowi Serahkan BLT El Nino di Kantor Pos Genteng Banyuwangi

Erwan juga mengingatkan, bahwa Kementerian PANRB tidak menerima pengusulan unit/satuan kerja pembangunan ZI menuju WBK/WBBM dalam bentuk dokumen fisik atau hard copy. Dirinya juga mengimbau agar setiap instansi pemerintah melakukan pengusulan unit kerja dengan cermat. “Pengusulan hanya dapat dilakukan satu kali melalui salah satu akun instansi pemerintah yang digunakan untuk login portal RB nasional,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB Kamaruddin mengatakan khusus pada pemerintah daerah, dalam rangka mewujudkan One Local Government One ZI (OLGOZI) atau Satu Pemerintah Daerah Satu Unit ZI, serta untuk mendukung aksi prioritas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kementerian PANRB fokus pada unit pelayanan strategis. Adapun unit tersebut diantaranya, Rumah Sakit Umum Daerah; Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil; unit kerja yang menyelenggarakan sistem administrasi manunggal satu atap; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan Pendidikan; dan unit kerja yang menyelenggarakan pelayanan ketenagakerjaan.

“Dengan demikian harapannya, semakin banyak pemerintah daerah yang mendapat kesempatan untuk mengusulkan unit kerjanya,” tutupnya.

Berita Terkait

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham
Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah
Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat
Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari
Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar
Hutama Karya Perkuat Integrasi Transportasi Lewat Stasiun Glodok–Kota
Kementerian PU Percepat Pemulihan Pertanian Pascabencana di Aceh Utara
Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Berita Terkait

Tuesday, 3 February 2026 - 10:18 WIB

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 February 2026 - 10:06 WIB

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Monday, 2 February 2026 - 17:40 WIB

Hutama Karya Grup Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Untuk Korban Banjir dan Longsor di Jawa Barat

Monday, 2 February 2026 - 17:01 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 Selama 14 Hari

Monday, 2 February 2026 - 13:15 WIB

Friderica di Bursa: OJK Perkuat Kendali Pasar

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Mulai 2026, OJK Buka Data Pemilik Saham

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:18 WIB

Berita Utama

Prabowo Tegur Kepala Daerah Bali soal Sampah

Tuesday, 3 Feb 2026 - 10:06 WIB