Akan Diharmonisasi, Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Segera Rampung

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju titik akhir. Rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah. Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan); asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota; Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional; Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional; akademisi; pakar; serta pemangku kepentingan lainnya.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/07).

Untuk diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu. Penyusunan draft awal RPP Manajemen ASN melibatkan tim PAK (Panitia Antar Kementerian) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Arsip Nasional RI.

Pembahasan susbtansi RPP Manajemen ASN juga turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

See also  Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Penajaman di TIM PAK dan TIM Teknis sudah dilakukan secara keseluruhan. RPP Manajemen ASN yang sedang disusun akan kita pakai dalam pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sehingga ASN sebagai penggerak birokrasi bisa bekerja lincah, profesional, berintegritas dan berwawasan global,” pungkas Aba.

Berita Terkait

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi
Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN
BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik
Hutama Karya Pantau Trafik Tol Trans Sumatera Saat Libur Panjang
Menteri Dody Dorong Penguatan Jaringan Irigasi Air Tanah di Rote Ndao, Perluas Layanan Irigasi dan Dukung Pertanian Wilayah 3T

Berita Terkait

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Wednesday, 3 June 2026 - 14:18 WIB

Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila

Wednesday, 3 June 2026 - 09:13 WIB

KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Tuesday, 2 June 2026 - 22:08 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 June 2026 - 18:20 WIB

BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Berita Terbaru

foto ist

Hukum

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 4 Jun 2026 - 00:04 WIB