Akan Diharmonisasi, Menteri Anas: RPP Manajemen ASN Segera Rampung

Tuesday, 23 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju titik akhir. Rangkaian pembahasan substansi dalam RPP Manajemen ASN sudah dilakukan oleh Panitia Antar Kementerian/Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) Penyusunan RPP Manajemen ASN.

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyelenggarakan uji publik di sejumlah daerah. Uji publik dilakukan untuk menampung tanggapan dan masukan terkait substansi RPP Manajemen ASN dari instansi pemerintah (pengguna kebijakan); asosiasi pemerintah provinsi/kabupaten/kota; Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional; Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional; akademisi; pakar; serta pemangku kepentingan lainnya.

“Draft RPP Manajemen ASN hasil uji publik sudah difinalisasi dan dilakukan pengayaan substansi. Selanjutnya akan diajukan harmonisasi sebelum nantinya ditetapkan oleh Presiden dan PP diundangkan,” ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (23/07).

Untuk diketahui Presiden RI Joko Widodo telah menyetujui izin prakarsa penyusunan RPP Manajemen ASN pada 5 Februari 2024 lalu. Penyusunan draft awal RPP Manajemen ASN melibatkan tim PAK (Panitia Antar Kementerian) yang terdiri dari Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Sekretariat Negara, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Arsip Nasional RI.

Pembahasan susbtansi RPP Manajemen ASN juga turut melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menguraikan RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 Bab dan 312 Pasal. Ruang lingkup Manajemen ASN yang diatur dalam RPP ini terdiri atas perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta dan karier, pengembangan kompetensi, pemberhentian, serta penegakan disiplin.

See also  Peran UMKM Diupayakan Selaras Di dengan Peningkatan Investasi dalam Omnibus Law

Arah kebijakan yang sedang disusun dalam penyelenggaraan Manajemen ASN dilaksanakan berdasarkan sistem merit dengan penguatan mobilitas talenta serta dilakukan melalui platform digital Manajemen ASN.

“Penajaman di TIM PAK dan TIM Teknis sudah dilakukan secara keseluruhan. RPP Manajemen ASN yang sedang disusun akan kita pakai dalam pengelolaan ASN secara berkelanjutan, sehingga ASN sebagai penggerak birokrasi bisa bekerja lincah, profesional, berintegritas dan berwawasan global,” pungkas Aba.

Berita Terkait

Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat
Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028
BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial
Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat
Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026
Bahlil: Impor Energi dari AS Tak Tambah Kuota, Hanya Alihkan Sumber Pasok
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf, Tegaskan Zakat Tetap Fardhu ‘Ain dan Rukun Islam

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 15:35 WIB

Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 22:45 WIB

Reforestasi Tesso Nilo Dimulai, Pemerintah Targetkan Pulihkan 66 Ribu Hektare hingga 2028

Tuesday, 3 March 2026 - 22:43 WIB

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 March 2026 - 22:07 WIB

Groundbreaking 8 Sabo Dam Gunung Marapi, Kementerian PU Perkuat Pengendalian Lahar di Sumatera Barat

Tuesday, 3 March 2026 - 14:02 WIB

Menpar Widiyanti Putri Hadiri UN Tourism Ministers’ Summit di ITB Berlin 2026

Berita Terbaru

News

Ngabuburit Sehat di Taman Lapangan Banteng

Thursday, 5 Mar 2026 - 06:35 WIB

foto ist

Berita Utama

Grab Kucurkan BHR 2026 hingga Rp110 Miliar untuk 400 Ribu Mitra

Wednesday, 4 Mar 2026 - 22:55 WIB