Jelang MotoGP Mandalika, Gus Halim Dorong Wisata Desa Berbenah

Thursday, 25 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan gelaran MotoGP di sirkuit Mandalika merupakan momentum yang tepat untuk mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi desa-desa sekitar.

Maka dari itu desa-desa sekitar sirkuit harus segera berbenah mempersiapkan sejak dini agar mampu memanfaatkan ajang MotoGP secara maksimal.

“MotoGP ini diharapkan beri keuntungan bagi warga desa sekitar di sektor pariwisata dan ekonomi lokal serta tentu saja bisa saksikan balapan secara langsung,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat meninjau pembangunan dan infrastruktur penunjang Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (24/7/2024).

Menurut Gus Halim, kedatangan ribuan pengunjung MotoGP dari penjuru dunia menjadi peluang besar bagi desa-desa sekitar untuk memperkenalkan budaya lokal, kerajinan tangan, kuliner khas, serta destinasi wisata yang unik.

Tak hanya itu, kebutuhan akomodasi, makanan, transportasi, dan berbagai layanan lainnya dari wisatawan dapat menjadi peluang usaha yang secara langsung meningkatkan kesejahteraan desa-desa tersebut.

Profesor Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini juga optimistis, Mandalika menjadi referensi tujuan para wisatawan mancanegara untuk menikmati suasana alami pantai dan pedesaan yang berada di Pulau Lombok.

Hal itu dibuktikan dengan keindahan sejumlah pantainya, yang membuat Mandalika dipilih sebagai lokasi ideal untuk sirkuit balap MotoGP yang begitu memukau.

“Tahun lalu jumlah penonton Mandalika Motogp mencapai 102 ribu orang dari berbagai negara. Tentu kita berharap mereka menjadi “marketing” untuk mempromosikan keindahan wisata Mandalika kepada dunia”, katanya.

Pada kesempatan itu, Gus Halim mengecek langsung fasilitas di area Paddock Sirkut Mandalika untuk melihat langsung persiapan Tim Balap yang bakal berlaga di sirkuit internasional ini sembari mendengarkan penjelasan langsung Pengelola.

See also  PT Pertamina Trans Kontinental Konversi Penggunaan Bahan Bakar Kapal

Bahkan, Gus Halim menggunakan Safety Car mengelilingi Sirkuit Mandalika untuk rasakan sensasi mengitari lintasan balap sepanjang 4,3 Kilometer tersebut.

Sebagai informasi, Sirkuit Mandalika menawarkan pengalaman balapan yang spektakuler di tengah pemandangan alam yang amat mengesankan.

Berita Terkait

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik
Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6
Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045
Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan
Tiba di London, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia – Inggris
44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera
Terima Audiensi Gubernur Sulteng, Mendes Yandri Komitmen Bantu Percepatan Digitalisasi Desa Blank Spot
Bersihkan RSUD Terdampak Bencana, Kementerian PU Siapkan 2 Puskesmas Relokasi di Aceh

Berita Terkait

Tuesday, 20 January 2026 - 16:54 WIB

Kementerian Transmigrasi Siapkan 1.000 Beasiswa, Gandeng 10 PTN Terbaik

Tuesday, 20 January 2026 - 16:39 WIB

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 January 2026 - 16:37 WIB

Wamenkeu Tekankan Kesiapan Hadapi Perubahan Global demi Indonesia Emas 2045

Tuesday, 20 January 2026 - 16:31 WIB

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Monday, 19 January 2026 - 23:02 WIB

44.954 Tenaga Kerja Lokal Terlibat, Program Padat Karya Kementerian PU Hadirkan Asa bagi Korban Bencana Sumatera

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Ajak APKASI Wujudkan Asta Cita ke-6

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:39 WIB

Anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa / foto ist

Nasional

Legislator Soroti Tata Kelola MBG Usai Kasus Keracunan

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:31 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

OJK Terbitkan aturan Gugatan untuk Perlindungan Konsumen

Tuesday, 20 Jan 2026 - 16:25 WIB