Akomodasi Perkembangan Kebutuhan Listrik, PLN Dukung Kebijakan Pemerintah Lebarkan Golongan Tarif

Thursday, 1 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersedianya SPKLU di setiap rest area tol Trans Sumatera dan Jawa membuat pengguna kendaraan listrik tidak khawatir dalam melakukan perjalanan jauh.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo melakukan pengecekan SPKLU ultra fast charging di rest area km 626B Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Tersedianya SPKLU di setiap rest area tol Trans Sumatera dan Jawa membuat pengguna kendaraan listrik tidak khawatir dalam melakukan perjalanan jauh.

 

DAELPOS.com– Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pelebaran batas daya pada beberapa golongan (stratifikasi) tarif listrik PT PLN (Persero). Hal ini dilakukan untuk mengakomodasi perkembangan kebutuhan pelanggan sekaligus meningkatkan pelayanan, efisiensi dan keandalan listrik.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, beberapa golongan tarif seperti traksi, curah, bisnis dan rumah tangga mengalami pelebaran untuk mengakomodasi kebutuhan pelanggan tanpa memengaruhi kebijakan tarif listrik.

“Dipastikan pelebaran batas daya tarif listrik ini tidak berdampak pada kenaikan tarif listrik,” ujar Jisman.

Dirinya menambahkan bahwa tujuan stratifikasi tarif listrik ini adalah untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan keandalan tenaga listrik yang lebih optimal bagi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, PLN menyambut gembira langkah pemerintah meningkatkan stratifikasi tarif listrik dengan tetap mempertahankan tarif untuk menjaga daya saing bisnis serta perekonomian masyarakat. Seiring dengan perkembangan teknologi, masyarakat dan beberapa jenis usaha memerlukan penyambungan listrik dengan spesifikasi tertentu yang sebelumnya belum terakomodir pada golongan tarif yang tersedia.

“Perkembangan teknologi membuat kebutuhan masyarakat dan beberapa jenis usaha akan listrik semakin meningkat. Sebagai contoh, saat ini ada kereta cepat dan stasiun pengisian kendaraan listrik yang sebelumnya belum ada dalam golongan tarif PLN, kini telah diatur pemerintah. Ini tentu membuat masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan listrik yang andal,” kata Darmawan.

Direktur Retail dan Niaga PLN, Edi Srimulyanti memaparkan PLN siap menjalankan kebijakan Pemerintah terkait pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini.

“PLN siap mendukung 100% langkah pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan keandalan pasokan listrik serta mendorong perekonomian masyarakat,” kata Edi.

See also  Tingkatan Keamanan-Kenyamanan, Jasa Marga Lakukan Pemeliharaan Rutin Ruas Tol Jakarta-Cikampek

Edi menuturkan, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan bisnis yang menarik dan mendukung pengembangan ekosistem Electric Vehicle, khususnya untuk bisnis Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan daya sampai 200 kVA dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Bagi PLN, stratifikasi tarif listrik ini akan meningkatkan kualitas layanan, menjawab kebutuhan pelanggan dan mengoptimalisasi produksi energi yang lebih efisien.

Kebijakan pelebaran batas daya pada beberapa golongan tarif listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).

Terdapat 4 golongan pelanggan PT PLN (Persero) yang mengalami pelebaran daya yaitu:

1. Rumah Tangga Tegangan Rendah (R-3/TR) daya 6.600 VA s.d 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Menengah (R-3/TM) daya di atas 200 kVA
2. Bisnis Tegangan Menengah (B-3/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (B-3/TT) daya 30.000 kVA ke atas
3. Traksi Tegangan Menengah (T/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Tinggi (T/TT) daya 30.000 kVA ke atas
4. Curah Tegangan Menengah (C/TM) daya di atas 200 kVA dilebarkan ke Tegangan Rendah (C/TR) daya s.d. 200 kVA dan Tegangan Tinggi (C/TT) daya 30.000 kVA ke atas

Dalam pelaksanaan kebijakan ini, pemerintah juga telah mempertimbangkan investasi peralatan dalam penyambungan listrik, pengendalian susut jaringan, dan efisiensi penggunaan lahan untuk infrastruktur listrik kepada pelanggan. Sehingga, pelebaran penggolongan tidak akan mempengaruhi keandalan dan keterjangkauan akses listrik untuk seluruh pelanggan.

Berita Terkait

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia
Hari Kedua Inacraft 2025, UMKM Pertamina Raih Transaksi Hingga Lebih Rp1,2 Miliar
Perkuat Governansi Internal OJK Gelar Rapat Kerja Pengawasan Internal “NGOPI PAGI”
PLN EPI Sukses Kawal Keandalan Pasokan Energi Primer selama Libur Isra Mi raj dan Tahun Baru Imlek
Bahlil dan DPR Setujui RPP Kebijakan Ekonomi Nasional
Dukung Swasembada Energi dan Pangan, Pertamina Bangun 159 Desa Energi Berdikari
Resmi Ditutup, BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Gaet Lebih Dari 63 Ribu Pengunjung dan Realisasikan Business Matching Senilai USD90,6 Juta
Hadirkan Solusi Keamanan Digital dan Kota Cerdas di Indonesia, Telkom Jalin Kemitraan Strategis dengan Thales

Berita Terkait

Tuesday, 11 February 2025 - 10:11 WIB

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Friday, 7 February 2025 - 13:01 WIB

Hari Kedua Inacraft 2025, UMKM Pertamina Raih Transaksi Hingga Lebih Rp1,2 Miliar

Wednesday, 5 February 2025 - 13:37 WIB

Perkuat Governansi Internal OJK Gelar Rapat Kerja Pengawasan Internal “NGOPI PAGI”

Tuesday, 4 February 2025 - 22:42 WIB

PLN EPI Sukses Kawal Keandalan Pasokan Energi Primer selama Libur Isra Mi raj dan Tahun Baru Imlek

Tuesday, 4 February 2025 - 09:25 WIB

Bahlil dan DPR Setujui RPP Kebijakan Ekonomi Nasional

Berita Terbaru

Menteri BUMN, Erick Thohir usai rapat koordinasi dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (10/2/2025). (DOK. Humas Kementerian BUMN)

Berita Utama

Erick Thohir Kerahkan BUMN Percepat Program 3 Juta Rumah

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:20 WIB

Ekonomi - Bisnis

Bersama BRI, Balee Scents Siap Melangkah ke Pasar Dunia

Tuesday, 11 Feb 2025 - 10:11 WIB