Kemenhub & Basarnas Teken Kesepakatan Pencarian & Pertolongan Kecelakaan Transportasi

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Perhubungan serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Transportasi, di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (6/8). Perjanjian kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kepala BNPP (Basarnas) Marsekal Madya TNI Kusworo.

Lingkup kerja sama tersebut antara lain penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan, latihan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sumber daya, pertukaran data dan informasi, serta pelaksanaan hubungan internasional.

“Jadi nanti Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai juga Direktorat Keamanan Penerbangan ataupun direktorat yang ada di perhubungan udara secara intens melakukan pelatihan bersama bahkan peningkatan SDM. Kita memiliki banyak sekolah, kita harap sekolah itu bisa digunakan bersama untuk latihan. Sebaliknya, kapal dan pesawat Basarnas juga bisa digunakan siswa-siswa kita untuk belajar di sana,” ujar Menhub.

Kesepakatan antara Kemenhub dan Basarnas ini bertujuan untuk mewujudkan kerja sama dalam kegiatan sebagaimana dimaksud dalam ruang lingkup. Kesepakatan bersama ini juga akan menjadi pedoman bagi Kemenhub dan Basarnas dalam menyelenggarakan pencarian dan pertolongan pada kecelakaan transportasi.

Sesuai PP Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, Basarnas merupakan leading sector dalam operasi search and rescue (SAR) dalam suatu musibah atau bencana. Menhub berharap, kerja sama ini menjadi momentum meningkatkan sinergitas antarlembaga, dan implementasinya menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam setiap upaya operasi pencarian dan pertolongan khususnya di bidang transportasi.

“Saya harap kerja sama ini tidak sebatas pada tanda tangan, tapi riil dilakukan dan akhirnya memberi kejayaan pada tanah air tercinta. Semoga apa yg kita lakukan mendapat barokah dah selalu dilindungi tuhan,” kata Menhub.

See also  Paket Komplit, Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Program MBG

Pada kesempatan yang sama, Kepala Basarnas mengatakan, pihaknya siap berkontribusi dalam penanganan kecelakaan transportasi.

“Berbagai kecelakaan transportasi di jalan raya, penerbangan, kereta api, serta pelayaran, pastinya berdampak secara materiel dan imateriel, sehingga menjadi kewajiban bersama untuk meminimalisir kerugian yang ada,” ujar Kepala Basarnas.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Jenderal Novie Riyanto, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Capt. Sigit Hani Hadiyanto.

Berita Terkait

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia
Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi
Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi
Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli
Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas
Jalan Daerah Era Presiden Prabowo Diperlebar Menjadi Sekitar 8 meter Dari Semula Sekitar 3 Meter
Mentrans: Masa Depan Indonesia Tidak Ditentukan oleh Jawa
Kelola 14 Ruas Tol Di Indonesia, Hutama Karya Catatkan Kinerja Positif Pengelolaan Jalan Tol

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 16:32 WIB

Mentrans: Jika Kita Tidak Hadir, Orang Lain yang Akan Mengelola Kekayaan Indonesia

Thursday, 25 June 2026 - 13:28 WIB

Prabowo: Biodiesel B50 Meluncur Juli 2026, RI Menuju Swasembada Energi

Wednesday, 24 June 2026 - 23:03 WIB

Kementerian PU Mulai P3-TGAI Tahun 2026 di Bali, Perkuat Irigasi dan Dukung Keberlanjutan Subak di 78 Lokasi

Wednesday, 24 June 2026 - 17:20 WIB

Potongan Ojol Turun Jadi 8 Persen, Berlaku Mulai 1 Juli

Wednesday, 24 June 2026 - 12:39 WIB

Hutama Karya Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Catatkan Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terbaru

foto ESDM

Energy

ESDM: RKAB Nikel 2026 Belum Diputuskan, Masih Tahap Evaluasi

Thursday, 25 Jun 2026 - 16:28 WIB