Menparekraf akan Tindak Tegas WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Wednesday, 7 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno akan menindak tegas warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja secara ilegal.

Menparekraf Sandiaga  dalam “The Weekly Brief with Sandi Uno” di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (5/8/2024), menyampaikan bahwa tindakan tegas yang bisa dilakukan adalah dengan mendeportasi WNA yang melanggar regulasi.

“Kalau saya melihat justru ketegasan kita ini riil, jika melanggar regulasi kita deportasi sesuai dengan sanksi, jadi pengawasannya berjalan,” kata Menparekraf Sandiaga.

Sandiaga juga menjelaskan bahwa diperlukan kolaborasi pemda dan stakeholder terkait dalam mencegah turis asing atau WNA yang bermasalah.

Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Utama Kemenparekraf/Baparekraf, Nia Niscaya, menyampaikan bahwa menurut data BPS, wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Provinsi Bali menunjukan pertumbuhan yang positif, yakni mencapai 2.911.155 kunjungan atau naik 23,61 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2023. Wisatawan yang berasal dari Australia mendominasi kedatangan wisman ke Bali, lalu diikuti India, Tiongkok, Amerika Serikat, dan Singapura.

Nia menjelaskan peningkatan jumlah kunjungan wisman ke Indonesia, khususnya Bali patut diapresiasi, namun sejumlah isu juga mengikuti. Salah satunya, adalah maraknya wisatawan yang melanggar regulasi.

Ia menyampaikan bahwa diperlukan pengawasan yang ketat, dan mengkomunikasi do’s and don’ts berwisata di Indonesia,

“Dan ketika ada data dideportasi sekian kita melihatnya justru positif, oh bagus ya,” kata Nia.

Pemda Bali Tindak WNA yang Bekerja Ilegal

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menjelaskan bahwa telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata yang melibatkan seluruh stakeholder, untuk mengawasi semua aktivitas kepariwisataan, setelah banyaknya laporan tentang turis asing yang bekerja secara ilegal di Bali.

See also  Kementerian Koperasi dan UKM Bersinergi Dengan BPKP, Pastikan Penerima Banpres Produktif Usaha Mikro Tepat Sasaran

“Kami bekerja sama dengan seluruh stakeholder, seperti kami di Provinsi, Kabupaten/Kota ada di dalamnya, ada imigrasi dan Polda Bali, serta kejaksaan,” kata Tjok Bagus.

Tjok menyatakan bahwa akan menindak turis yang bekerja di Bali secara ilegal secara tegas namun tidak keras. “Kami juga pendekatan secara humanis,” kata Tjok Bagus.

Saat ini pemerintah daerah pun sudah menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru Bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. Menurut Tjok Bagus, langkah ini merupakan salah satu wujud nyata keberpihakan Pj Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya untuk menindaklanjuti para turis asing yang bekerja secara ilegal.

Dengan adanya SE tersebut, pihaknya berharap wisatawan menghormati seni, budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal Bali.

“Jadi dalam SE tersebut sudah ada pemberitahuan _ do’s and don’ts_ yang boleh dilakukan oleh wisatawan mancanegara. Kami sudah menyosialisasikan di Indonesia melalui media yang ada, baik media sosial, media online, nasional, maupun internasional. Bahkan kami sampaikan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia yang ada di luar negeri dan ada Kedutaan Besar asing yang ada di Jakarta dan konsulat yang ada di Bali,” kata Tjok.

Berita Terkait

Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU
Soroti Insiden Keracunan MBG, Senator Filep Dorong Penguatan Regulasi Teknis Hingga Pengawasan
Tingkatkan Lumbung Pangan di Sulawesi Selatan, Menteri Dody Tinjau Kesiapan Air Irigasi Bendungan Bili-Bili dan Bendung Bissua
Kemendes Kolaborasi dengan Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas SDM Desa
Sambut Kunjungan IWAPI, Wamen Diana Dorong Peran Perempuan di Bidang Konstruksi
Menteri Transmigrasi Kunjungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY
Menteri Transmigrasi Bahas Kolaborasi Strategis dengan Fakultas Geografi UGM
Menteri Transmigrasi Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Transmigran di BBPPM Yogyakarta

Berita Terkait

Monday, 20 January 2025 - 21:03 WIB

Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU

Sunday, 19 January 2025 - 08:21 WIB

Soroti Insiden Keracunan MBG, Senator Filep Dorong Penguatan Regulasi Teknis Hingga Pengawasan

Saturday, 18 January 2025 - 10:47 WIB

Tingkatkan Lumbung Pangan di Sulawesi Selatan, Menteri Dody Tinjau Kesiapan Air Irigasi Bendungan Bili-Bili dan Bendung Bissua

Thursday, 16 January 2025 - 17:07 WIB

Kemendes Kolaborasi dengan Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Thursday, 16 January 2025 - 13:33 WIB

Sambut Kunjungan IWAPI, Wamen Diana Dorong Peran Perempuan di Bidang Konstruksi

Berita Terbaru