Gus Halim Beri Isyarat Kementerian Desa Bakal Tetap Eksis

Sunday, 18 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, memberikan sinyal bahwa Kementerian Desa akan tetap eksis di era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.

Namun, untuk program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi masih dalam tahap pembahasan.

“Berdasarkan informasi dan hasil diskusi dengan sejumlah Menteri saat Sidang Kabinet di IKN, Kementerian Desa diperkirakan masih eksis,” kata Menteri yang akrab disapa Gus Halim ini saat bertemu Pendamping Desa di Royal Hotel Trawas, Sabtu (17/8/2024).

Sementara itu, masih terdapat diskusi terkait masa depan program Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Bahkan, ada konsep terbaru yang menyarankan agar Kementerian Desa menjadi satu kementerian yang berdiri sendiri.

“Dengan begitu, tugas kita akan semakin fokus dan lingkup kerjanya lebih jelas,” ujar Guru Besar Kehormatan Universitas Negeri Surabaya ini.

Gus Halim juga menegaskan bahwa dengan semakin fokusnya tugas tersebut, peran Tenaga Pendamping Profesional akan semakin dibutuhkan, terutama dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Gus Halim menyampaikan bahwa ia telah memberikan masukan kepada Tim Transisi Pemerintahan agar isu-isu terkait desa sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian Desa. Namun, Gus Halim juga tidak mempersoalkan jika urusan Pemerintahan Desa masih berada di bawah kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Urusan pembangunan dan pemberdayaan desa akan menjadi tanggung jawab penuh Kementerian Desa,” tegasnya.

Gus Halim juga menegaskan bahwa Kementerian Desa akan menjadi pusat koordinasi utama, menyatukan berbagai program dari kementerian dan lembaga lain. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi tumpang tindih atau intervensi langsung dari pihak lain dalam urusan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Hingga nantinya tidak ada Kementerian dan Lembaga lain masuk ke desa dalam konteks Pembangunan dan Pemberdayaam masyarakat,” kata Doktor Kehormatan Univerasitas Negeri Yogyakarta.

See also  Kemenpar Apresiasi Kolaborasi Mitra Industri pada Wonderful Indonesia Award 2025

“Dan jika rencana ini terwujud, maka tugas Pendamping Desa akan semakin banyak dan diharapkan mendapat apresiasi yang setimpal,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Halim didampingi oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid, dan Kepala Pusat Pemberdayaan Masyarakat Nursaid.

Sebelumnya, Gus Halim juga mengunjungi Desa Wisata Ketapanrame untuk meninjau langsung destinasi wisata dan fasilitas yang tersedia di desa tersebut.

Berita Terkait

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun
Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban
Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD
Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal
Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Tangani Longsor Ruas Trenggalek–Ponorogo, Akses Jalan Sudah Dapat Dilalui Terbatas
Menteri Dody Kukuhkan Pengurus LPJK 2025–2029, Perkuat Profesionalisme Jasa Konstruksi Nasional
Kemendes Siap Bantu Genjot Pembangunan Desa di Papua Barat

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 19:53 WIB

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 March 2026 - 17:03 WIB

Dukung Konektivitas, HKA Pastikan Kesiapan Perkerasan Jalan Akses Tol Patimban

Monday, 9 March 2026 - 01:13 WIB

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Sunday, 8 March 2026 - 20:00 WIB

Tertarik Investasi di Kawasan Transmigrasi, China Energy Siap Serap 5.000 Tenaga Kerja Lokal

Saturday, 7 March 2026 - 11:19 WIB

Hutama Karya-HKA Percepat Pemeliharaan Tol Trans Sumatera Jelang Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

Tenor Cicilan Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun

Tuesday, 10 Mar 2026 - 19:53 WIB