Tingkatkan Tampungan Air di NTT, Kementerian PUPR Selesaikan Pembangunan Bendungan Temef

Sunday, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Sebagai upaya untuk menambah jumlah tampungan air secara nasional, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air terus membangun bendungan maupun embung di berbagai wilayah. Salah satunya adalah Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, ketersediaan air menjadi kunci pembangunan di NTT yang memiliki curah hujan lebih rendah dibanding daerah lain. “Pembangunan bendungan juga harus diikuti oleh pembangunan jaringan irigasinya. Dengan demikian bendungan yang dibangun dengan biaya besar dapat bermanfaat karena air-nya dipastikan mengalir sampai ke sawah-sawah milik petani. Selain pemanfaatan layanan irigasi, bendungan juga diharapkan melayani kebutuhan air domestik masyarakat melalui pembangunan jaringan air baku dan IPA,” kata Menteri Basuki.

Bendungan Temef memiliki luas genangan 297,78 ha dengan volume tampung 45,79 juta m3. Kehadiran bendungan ini akan memberikan manfaat untuk irigasi seluas 4.500 ha yang terdiri dari daerah irigasi (DI.)Haekto dan DI. Malaka.

Manfaat selanjutnya yakni pengendali banjir pada area hilir bendungan dengan reduksi banjir di Kabupaten Malaka sebesar 15%. Menyediakan air baku dengan debit 131 liter/detik untuk penduduk Kecamatan Polen, Kecamatan Noemuti Timur di Kabupaten TTS dan Kabupaten Malaka sebanyak 28.000 KK.

Pembangunan Bendungan Temef terbagi menjadi 4 paket pekerjaan yang dilaksanakan mulai 2017-2024. Paket I dikerjakan oleh PT Waskita – Bangunnusa (KSO). Paket II dam III dikerjakan oleh PT Nindya – Bina Nusa Lestari (KSO). Paket IV oleh Waskita – Bahagia-Guntur (KSO). Total anggaran pembangunan bendungan ini Rp2,7 triliun. Status Bendungan Temef saat ini sudah selesai dan siap untuk diresmikan.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) NTT II Fernando Rajagukguk mengatakan kehadiran Bendungan temef akan memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten TTS, NTT. “Bendungan temef akan menampung luapan banjir dari Kabupaten Maak dan wilayah sekitar Kabupaten TTS. Di samping itu ada potensi pembangkit listrik, mereduksi banjir, irigasi, pariwisata dan penyediaan air baku”, ujarnya.

See also  Protes Sikap PGI yang Bela Novel Cs, Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kristen Indonesia Adakan Aksi

Bendungan Temef merupakan satu dari tujuh bendungan yang dibangun Kementerian PUPR di Provinsi NTT pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dengan selesainya Bendungan Temef akan menambah jumlah tampungan air yang dapat mendukung ketahanan pangan dan air di NTT. Sebelumnya terdapat tiga bendungan yang telah diresmikan di NTT yakni Bendungan Raknamo pada 2018, Bendungan Rotiklot pada 2019 dan Bendungan Napun Gete pada 2021. Sementara tiga bendungan lain yakni Bendungan Manikin, Bendungan Mbay dan Bendungan Kolhua masih dalam tahap konstruksi. (*)

Berita Terkait

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep
PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026
Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar
Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026
Perkuat Hubungan Diplomasi, Kuwait-Indonesia Akan Kolaborasi Bangun Desa
Meutya Hafid Dorong KPI Adaptif Hadapi Era Streaming
Jelang Aksi di DPR, Polda Metro Jaya Pastikan Jakarta Tetap Aman

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 14:39 WIB

Bencana NTT, Pemerintah Diminta Gercep

Friday, 28 August 2026 - 13:12 WIB

PANRB Gelar Forum Koordinasi RB Nasional 2026

Friday, 28 August 2026 - 01:27 WIB

Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026

Thursday, 27 August 2026 - 17:02 WIB

Penuhi Kebutuhan MCK, Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Banjar

Thursday, 27 August 2026 - 12:43 WIB

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Berita Terbaru

Hukum

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Friday, 28 Aug 2026 - 15:30 WIB