Sidang Paripurna DPD RI Putuskan Pemilihan Pimpinan Sistem Paket

Thursday, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Setelah melalui berbagai dinamika, akhirnya Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-5 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2023-2024 mengesahkan Peraturan tentang Tata Tertib DPD RI hasil harmonisasi dan finalisasi oleh Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

“Kesimpulannya adalah Tatib hasil harmonisasi PPUU disahkan namun dengan beberapa catatan. Yang dimaksud catatan yakni akan ada pembahasan lagi mengenai pasal yang masih dalam perdebatan,” kata Nono Sampono, Wakil Ketua DPD RI, yang memimpin sidang bersama Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin, Rabu (4/9/2024) di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna Luar Biasa menginginkan, pembahasan dari pasal-pasal yang menjadi catatan dari hasil harmonisasi Tatib dilakukan oleh keempat Pimpinan DPD RI dan pimpinan PPUU.

“Usulan diterima, nanti akan segera digendakan rapat pimpinan antara Pimpinan DPD RI dan pimpinan PPUU untuk membahasnya,” imbuh Nono lagi.

Terkait isu pokok pemilihan Pimpinan DPD RI, sempat terjadi tarik menarik dan adu argumen. Namun akhirnya para anggota DPD RI sepakat pemilihan pimpinan DPD RI periode 2024-2029 dilakukan dengan sistem paket.

Ketua DPD RI mengatakan persetujuan adanya pemilihan Pimpinan DPD RI dengan sistem paket merupakan hasil negosiasi dan kesepakatan antara dua pihak yang akan maju dalam pemilihan Pimpinan DPD RI.

“Kubu Pak Nono dan saya menginginkan pemilihan dengan sistem paket, sedangkan kubu Pak Najamudin tidak menginginkan ada pasal yang mensyaratkan calon pimpinan DPD RI bebas dari sanksi pelanggaran Tata Tertib dan Kode Etik DPD RI,” ujarnya.

Agar tercapai win-win solution, lanjut LaNyalla, kubu Nono Sampono sepakat menghilangkan pasal tentang bebas dari sanksi pelanggaran etik, sedangkan kubu Sultan Baktiar Najamudin sepakat pemilihan dengan sistem paket.

See also  Tiga Tahun Operasional, MRT Jakarta Gelar Festival Kuliner dan Seni

Sesuai pasal 91 Tatib DPD RI, disebutkan Pemilihan Pimpinan DPD dilaksanakan melalui sistem paket. Setiap paket Pimpinan DPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mencerminkan keterwakilan sub wilayah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (2). Dimana syarat pencalonan Pimpinan DPD terdiri atas: paket Pimpinan DPD harus mendapatkan dukungan 25% dari sub wilayah dan menyertakan keterwakilan Perempuan. Yaitu 10 Anggota dari sub wilayah barat I; 9 Anggota dari sub wilayah barat II; 9 Anggota dari sub wilayah timur I; dan 10 Anggota dari sub wilayah timur II.(*)

Berita Terkait

DPD RI dan Kemenko PMK Bersinergi untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Manusia
Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Ketua DPD RI Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga
Implementasi ESG: HKA Lakukan Konversi Energi untuk Produksi yang Lebih Bersih dan Efisien
Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande
Inovasi Terdepan, Hutama Karya Menangkan Kompetisi BIM 5D Nasional 2025 Lewat Proyek Rusun ASN 2
Dari Jakarta untuk Dunia, Mardani Ali Sera Bacakan Deklarasi Jakarta
Menteri Dody Dukung Penuh Pembangunan Infrastruktur Sekolah Rakyat di Kuningan, Jawa Barat
Husein Fadlulloh di PUI: Tata Kelola Pemerintah yang Baik Bukan Kememewahan

Berita Terkait

Monday, 19 May 2025 - 19:09 WIB

DPD RI dan Kemenko PMK Bersinergi untuk Meningkatkan Kualitas Pembangunan Manusia

Monday, 19 May 2025 - 17:39 WIB

Lantik Mohammad Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI, Ketua DPD RI Dorong Terobosan Baru Tingkatkan Kerja Lembaga

Monday, 19 May 2025 - 11:33 WIB

Implementasi ESG: HKA Lakukan Konversi Energi untuk Produksi yang Lebih Bersih dan Efisien

Friday, 16 May 2025 - 19:53 WIB

Mendes Yandri Pimpin Deklarasi Desa Peduli Sampah di Alun-alun Cikande

Friday, 16 May 2025 - 09:38 WIB

Inovasi Terdepan, Hutama Karya Menangkan Kompetisi BIM 5D Nasional 2025 Lewat Proyek Rusun ASN 2

Berita Terbaru

Olahraga

32 Pemain Dipanggil untuk Perkuat Timnas Indonesia

Monday, 19 May 2025 - 18:48 WIB

Olahraga

PBVSI Panggil 15 Pemain Voli Putri untuk 3 Kejuaraan

Monday, 19 May 2025 - 18:40 WIB