Masyarakat di Kawasan Hutan Berhak Mendapat Fasilitas Negara

Monday, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya

Bupati Kuansing, Suhardiman Amby menguji murid murid SD Negeri 04 Desa Sungai Besar dengan berbagai pertanyaan. Misalnya "siapa yang hafal naskah teks Pancasila". Dan lainnya bertempat di halaman Sekolah Dasar Dusun IV Sungai Geringging Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing Minggu siang (15/9). Foto/Fay.

 

 

DAELPOS.com – Bupati  Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H Suhardiman Amby Ak. MM. menegaskan , masyarakatnya yang tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara sesuai dengan peraturan  yang berlaku.

Hal ini disampaikan Suhardiman Amby  pada kesempatan audiensi di tengah warga masyarakat  di Dusun III Sungai Geringging, Desa Sungai Besar, Kecamatan Pucuk Rantau Kabupaten Kuansing, Minggu siang (15/9).

“Masyarakat yang  tinggal dan berusaha di kawasan hutan berhak mendapatkan fasilitas dari negara. Khususnya bagi mereka yang sudah berdomisili minimal lima tahun dan memiliki lahan maksimal 5 hektar per Kepala Keluarga dan memiliki KTP,” kata Suhardiman, pihaknya sudah memberikan

Dijelaskan,  Sesuai  dengan  Pasal 110 A dan 110 B Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) tahun 2020, masyarakat yang mendiami kawasan hutan milik negara  ini harus mengajukan permohonan ke pemerintah dengan melampirkan persyaratan yang ditentukan.

Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kuantan Singingi kata Suhardiman  sudah memberikan berbagai fasilitas kepada masyarakat. Antara memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi ibu ibu yang mau melahirkan serta pendidikan gratis bagi anak-anak bangsa masa depan. Disamping itu Bupati juga mendorong agar di dusun ini ada bidan  yang siap melayani  ibu ibu hamil yang mau melahirkan.

” Di dusun ini saya lihat cukup banyak anak anaknya. Apakah mereka mendapatkan  fasilitas sekolah gratis! Dijawab oleh orang tua murid “bayar”. Kalau belum berarti ada yang salah dalam penerapan peraturan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,”  kata Suhardiman sambil memanggil Kepala Sekolah bersangkutan untuk klarifikasi sekaligus minta disesuaikam dengan peraturan yang sudah ditentukan oleh  pusat.

Tidak hanya soal lahan, kesehatan ibu ibu hamil, anak dan bidang pendidikan. Suhardiman juga menyebut pentingnya sarana jalan. Jika kondisi jalan tidak baik, bisa dipastikan perjalanan masyarakat keluar masuk dari dusun ke desa,  ke kecamatan, kota maupun ke daerah yang lebih jauh akan terganggu.

See also  Urai Kemacetan di Jakarta, Heru Budi Bakal Tambah Bus Transjakarta

“Karena itu lah kita dari Pemda Kuansing berkomitmen untuk memperperbaiki jalan di daerah pelosok. Namun karena banyaknya lokasi jalan yang harus diperbaiki khususnya untuk pengerasan, saya minta masyarakat dapat memaklumi dan bersabar.  Mudah mudahan dalam mimggu ini alat sudah bisa masuk bekerja,” tambahnya.

Kegiatan audiensi bupati Suhardiman Amby dengan masyarakat Dusun IV Sungai Geringging dan Dusun III Desa Sungai Besar serta Dusun Sumber Sari Sisip Desa Perhentian Sungkai Kecamatan Pucuk Rantau ini mendapat sambutan sangat meriah dari warga yang menghadiri kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah SDN 04 Sungai Geringging Desa Sungai Besar.

Dalam audiensi tersebut Bupati didampingi jajaran pejabat Kabupaten Kuansing, antara lain Sekrataris Daerah, Asisten Daerah I, II dan III, Bapenda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, Ketua KONI Kuansing dan lainnya termasuk Camat Pucuk Rantau dan Jajaran serta beberapa Kepala Desa di Kecamatan Pucuk Rantau. (Fay)

 

 

 

Berita Terkait

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun
Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal
Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024
“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”
Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi
Pagu Indikatif Ditetapkan, Wamen Viva Yoga: Kita Maksimalkan Sesuai Target dan Sasaran Program Kementrans
BKSAP Dorong Solidaritas Nyata melalui Indonesia-Palestine Friendship Society
Jasa Marga Gencarkan Sosialisasi Zero ODOL di Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 18:22 WIB

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Saturday, 12 July 2025 - 17:45 WIB

Indonesia-AS Sepakati Langkah Lanjutan Negosiasi Tarif Resiprokal

Saturday, 12 July 2025 - 17:25 WIB

Kursus Singkat di London, Pertamina Wujudkan Mimpi Pemenang Best of The Best AJP 2024

Friday, 11 July 2025 - 13:10 WIB

“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Friday, 11 July 2025 - 06:59 WIB

Menteri Rini: Anggota Ombudsman Republik Indonesia Harus Berintegritas dan Dapat Bersinergi

Berita Terbaru

Berita Utama

Implementasi PU608, Menteri PU: Jembatan Buton-Muna Segera Dibangun

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:22 WIB

News

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Sunday, 13 Jul 2025 - 18:08 WIB