Teken Kerja Sama dengan KPK, Menteri PANRB: Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor publik bersinggungan dengan penerapan sistem digital.

Menteri Anas menerangkan keterkaitan antara transformasi digital dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan penyelenggaraan penegakan hukum. “Kita ingin perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan SPBE yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ungkap Menteri Anas saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/09).

Negara yang memiliki indeks transformasi digital yang baik, cenderung juga memiliki angka pemberantasan korupsi yang baik, seperti Denmark dan Finlandia. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dari negara maju tersebut.

Ada tujuh ruang lingkup dalam perjanjian ini. Ruang lingkup tersebut adalah pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, penguatan kebijakan dan regulasi, kelembagaan dan tata laksana, peningkatan pemberdayaan dan pengawasan aparatur negara, pendidikan dan peran masyarakat, penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi dan data.

Nota Kesepahaman ini memiliki maksud untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kementerian PANRB dan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.

“Upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel dan berdampak,” tegas Menteri Anas.

Berdasarkan isi perjanjian tersebut, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan penanganan pengaduan terkait korupsi dalam pelayanan publik berjalan efektif. Kementerian PANRB dan KPK juga akan berbagi informasi serta data terkait penyelidikan atau indikasi adanya korupsi, serrta berbagai informasi yang relevan untuk memperkuat proses hukum.

See also  Kementerian PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Tol dan Jalan Nasional untuk Mudik Lebaran 2022

Kementerian PANRB fokus pada penguatan kapasitas dan integritas aparatur negara melalui program-program yang memberdayakan mereka untuk menolak korupsi. Kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan juga akan diawasi.

Pengawasan terhadap indikasi korupsi ini juga perlu bantuan masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan indikasi penyelewengan melalui aplikasi atau kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. “Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan, begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” pungkas Menteri Anas.

Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan. “Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Nawawi menegaskan, pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik. “Sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002, KPK wajib melindungi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi, termasuk memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas,” tambahnya.

Berita Terkait

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional
Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi
Menantang Medan Ekstrem: Strategi Hutama Karya Taklukkan Titik Kritis Longsor Aceh
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Ogan Ilir, Progres Capai 73,33%
Hutama Karya Catat Lebih Dari 600 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026
UPDATE DARURAT! Israel Kembali Bajak Kapal GSF di Perairan Internasional

Berita Terkait

Thursday, 21 May 2026 - 16:44 WIB

Sinergi dengan Pemerintah Provinsi, Hutama Karya Libatkan Ratusan Pekerja Lokal dalam Proyek Sekolah Rakyat di Sulawesi Barat

Thursday, 21 May 2026 - 16:29 WIB

Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif

Thursday, 21 May 2026 - 13:18 WIB

Hutama Karya melalui HK Bhirawa Jaga Keandalan Distribusi Baja Tulangan bagi Proyek Strategis Nasional

Thursday, 21 May 2026 - 09:17 WIB

Pidato KEM dan Kebijakan Fiskal, Viva Yoga: Mewujudkan Cita-Cita Presiden Lewat Program Transmigrasi

Tuesday, 19 May 2026 - 19:46 WIB

Menantang Medan Ekstrem: Strategi Hutama Karya Taklukkan Titik Kritis Longsor Aceh

Berita Terbaru

Energy

Pemerintah Bidik Lonjakan Produksi Migas Lewat WK Potensial

Thursday, 21 May 2026 - 15:23 WIB