Teken Kerja Sama dengan KPK, Menteri PANRB: Digitalisasi Jadikan Birokrasi Lebih Transparan dan Akuntabel

Saturday, 28 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menandatangani Nota Kesepahaman dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pencegahan dan pemberantasan korupsi pada sektor publik bersinggungan dengan penerapan sistem digital.

Menteri Anas menerangkan keterkaitan antara transformasi digital dengan pemberantasan korupsi, kemudahan berusaha, dan penyelenggaraan penegakan hukum. “Kita ingin perkuat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dengan SPBE yang tepat ini akan mengkonsolidasikan birokrasi lebih transparan,” ungkap Menteri Anas saat acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PANRB dengan KPK, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (27/09).

Negara yang memiliki indeks transformasi digital yang baik, cenderung juga memiliki angka pemberantasan korupsi yang baik, seperti Denmark dan Finlandia. Oleh karena itu, Indonesia perlu belajar dari negara maju tersebut.

Ada tujuh ruang lingkup dalam perjanjian ini. Ruang lingkup tersebut adalah pencegahan dan monitoring tindak pidana korupsi, penguatan kebijakan dan regulasi, kelembagaan dan tata laksana, peningkatan pemberdayaan dan pengawasan aparatur negara, pendidikan dan peran masyarakat, penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam pelayanan publik, serta pertukaran dan pemanfaatan informasi dan data.

Nota Kesepahaman ini memiliki maksud untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Kementerian PANRB dan KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Tujuan utamanya adalah untuk memperlancar pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing pihak.

“Upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel dan berdampak,” tegas Menteri Anas.

Berdasarkan isi perjanjian tersebut, Kementerian PANRB akan bekerja sama dengan KPK untuk memastikan penanganan pengaduan terkait korupsi dalam pelayanan publik berjalan efektif. Kementerian PANRB dan KPK juga akan berbagi informasi serta data terkait penyelidikan atau indikasi adanya korupsi, serrta berbagai informasi yang relevan untuk memperkuat proses hukum.

See also  Dorong Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan, Kementerian PU Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kementerian Hukum

Kementerian PANRB fokus pada penguatan kapasitas dan integritas aparatur negara melalui program-program yang memberdayakan mereka untuk menolak korupsi. Kebijakan yang berpotensi menimbulkan penyimpangan juga akan diawasi.

Pengawasan terhadap indikasi korupsi ini juga perlu bantuan masyarakat. Masyarakat bisa melaporkan indikasi penyelewengan melalui aplikasi atau kanal Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR!. “Intinya dengan digitalisasi ini harapan kita pelayanan publik lebih transparan, begitu juga terkait dengan pelayanan di birokrasi akan jauh lebih cepat dan berdampak untuk masyarakat,” pungkas Menteri Anas.

Ketua KPK Nawawi Pomolango, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan antara kedua lembaga. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan sesuai tujuan. “Kolaborasi ini harus terus dievaluasi agar progresnya tepat sasaran dan solusi dapat ditemukan jika ada kendala,” ujar Nawawi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen memperkuat perlindungan bagi pelapor korupsi. Nawawi menegaskan, pelapor masih sering menghadapi berbagai ancaman, mulai dari intimidasi hingga ancaman fisik. “Sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2002, KPK wajib melindungi saksi atau pelapor tindak pidana korupsi, termasuk memberikan jaminan keamanan dan kerahasiaan identitas,” tambahnya.

Berita Terkait

Dukung Integrasi Jalan Tol Menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Hutama Karya Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama BKPM
Kementerian PU Rampungkan Jembatan Bailey Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes
Menuju Pemilu 2029, DPD RI DIY Dorong Penguatan Demokrasi dan Representasi Perempuan
Dari Ruang Belajar yang Layak, Hutama Karya Dukung Generasi Masa Depan Indonesia
Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf
Kementerian PU Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga
Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal
Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 21:42 WIB

Dukung Integrasi Jalan Tol Menuju Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat, Hutama Karya Tanda Tangani Nota Kesepahaman Bersama BKPM

Wednesday, 13 May 2026 - 21:35 WIB

Kementerian PU Rampungkan Jembatan Bailey Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Brebes

Wednesday, 13 May 2026 - 13:56 WIB

Menuju Pemilu 2029, DPD RI DIY Dorong Penguatan Demokrasi dan Representasi Perempuan

Wednesday, 13 May 2026 - 11:11 WIB

Dari Ruang Belajar yang Layak, Hutama Karya Dukung Generasi Masa Depan Indonesia

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Berita Terbaru

Olahraga

Bhayangkara Presisi Taklukkan Zhaiyk di AVC 2026

Wednesday, 13 May 2026 - 19:20 WIB