Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Tuesday, 8 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara K. Harjono.

Menurut Dhaniswara K. Harjono, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah. Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. “Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tutur Eka Sastra.

See also  PLN Buka Kolaborasi Global Tingkatkan Kapasitas SDM Untuk Transisi Energi

Berita Terkait

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman
Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra
Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Menteri Dody: Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas
Pertamina SMEXPO Kartini, Komitmen Pertamina Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas
Genjot Proyek KA, Pemerintah Perkuat Konektivitas dan Pemerataan Pembangunan
Bright Gas Ikut Naik, Harga LPG Nonsubsidi Melonjak Hampir 19 Persen
Rating RI Tetap BBB, S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 14:04 WIB

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Astra Go Walking Diresmikan, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kolaborasi Insan Astra

Tuesday, 21 April 2026 - 14:51 WIB

Kementerian PU Perkuat Produksi Pangan di Bali melalui Rehabilitasi Jaringan Irigasi

Tuesday, 21 April 2026 - 14:40 WIB

Menteri Dody: Penilik Jalan Jadi Garda Terdepan, Penanganan Jalan Berlubang di Pantura Jawa Hampir Tuntas

Tuesday, 21 April 2026 - 14:33 WIB

Pertamina SMEXPO Kartini, Komitmen Pertamina Dorong UMKM Perempuan Naik Kelas

Berita Terbaru

Berita Utama

Bahlil Pastikan Harga LPG 3 Kg Tak Naik, Stok Aman

Wednesday, 22 Apr 2026 - 14:04 WIB