Dewan Pengurus Kadin Indonesia: Pengumuman Kepengurusan Kadin Hasil Munaslub Langgar Kesepakatan

Tuesday, 8 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan antara Ketua Umum Kadin, Arsjad Rasjid, dengan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin, Anindya Bakrie.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia, Dhaniswara K. Harjono, mengatakan, Kadin Indonesia tetap berpegang pada kesepakatan yang telah dibuat dalam pertemuan Jumat, 27 September 2024 tersebut.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” kata Dhaniswara K. Harjono.

Menurut Dhaniswara K. Harjono, dalam pertemuan tersebut telah disepakati untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), setelah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin. Kesepakatan yang dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas materai tersebut, dibuat untuk menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah. Dan saat ini kami sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia,” tambah Dhaniswara K. Harjono.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Eka Sastra, setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia. “Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” tutur Eka Sastra.

See also  Hutan Indonesia Kian Tertekan Korupsi, KPK Perdalam Kajian Bersama U4 Anticorruption Resource Centre

Berita Terkait

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota
Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN
Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026
AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan
Kementerian PU Kebut Sekolah Rakyat Tahap II di Brebes, Rampung Juni 2026
Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 17:08 WIB

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Friday, 8 May 2026 - 16:40 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota

Thursday, 7 May 2026 - 18:41 WIB

Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN

Wednesday, 6 May 2026 - 14:52 WIB

Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026

Wednesday, 6 May 2026 - 11:07 WIB

AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan

Berita Terbaru

Megapolitan

Dukcapil Pastikan Data Pulau Sabira Tetap Akurat

Friday, 8 May 2026 - 16:35 WIB