Lewat P2KTD, Desa Bakal Partisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis

Monday, 28 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto berharap nantinya desa berpartisipasi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Olehnya, Mendes Yandri menyambut positif langkah Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) turut berpartisipasi mendukung Program MBG tersebut lewat layanan teknis yang disediakan P2KTD.

Dengan peran P2KTD yang terintegrasi dalam program nasional, desa-desa menjadi ujung tombak percepatan peningkatan gizi dan pengentasan stunting, sekaligus mendukung capaian RPJMN 2025–2029.

“Desa-desa dapat mengembangkan mekanisme distribusi yang efisien untuk menyukseskan Program MBG, khususnya dalam penyaluran makanan bergizi ke sekolah-sekolah, pesantren, dan lembaga pendidikan di desa,” kata Mendes Yandri dalam pembukaan acara Pelatihan Tim Verifikasi P2KTD, Minggu (27/10/2024)

Dukungan ini memperkuat tujuan nasional dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Kolaborasi BUMDes untuk Penyediaan Pangan Lokal Bergizi: P2KTD memfasilitasi desa untuk berdayakan BUMDes dan BUMDesMA dalam penyediaan bahan pangan lokal yang sehat dan bergizi.

Hal ini sejalan dengan alokasi anggaran Rp71 triliun pada tahap awal Program MBG dan memastikan bahwa desa dapat berpartisipasi aktif dalam distribusi pangan bergizi, menciptakan nilai tambah bagi ekonomi lokal.

Hingga 2 Oktober 2024, total Progres BUM Desa berjumlah 54.891, terdiri dari BUM Desa yang sudah mendaftar nama berjumlah 27.597 dan BUM Desa yang sudah mendaftar Badan Hukum berjumlah 27.294.

Total Progres BUM Desa Bersama berjumlah 3.362, terdiri dari BUM Desa Bersama yang sudah mendaftar nama berjumlah 2.948 dan Bum Desa Bersama yang sudah mendaftar Badan Hukum berjumlah 414.

Total Progres BUM Desa Bersama berjumlah 2.528, terdiri dari BUM Desa Bersama Lkd yang sudah mendaftar nama berjumlah 938 dan BUM Desa Bersama Lkd yang sudah mendaftar Badan Hukum berjumlah 1.590.

See also  Kurangi Pencemaran Lingkungan, Kementerian PUPR Bangun Sistem Pengolahan Air Limbah Terintegrasi KIT Batang di Jateng

Mendes Yandri mengatakan, dengan dukungan P2KTD, desa-desa yang diprioritaskan dalam program MBG, utamanya yang memiliki angka kemiskinan dan stunting tinggi, dapat mengakses layanan teknis yang sesuai.

“Ini memperkuat kapasitas desa untuk memenuhi kebutuhan nutrisi masyarakat, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan menyusui, serta mempercepat penurunan stunting,” kata Mendes Yandri.

Program P2KTD juga membantu desa dalam membangun infrastruktur yang mendukung pelaksanaan Program MBG, seperti pusat distribusi makanan, fasilitas penyimpanan pangan, dan area dapur bersama. Infrastruktur ini memastikan keberlanjutan program di tingkat lokal.

Berita Terkait

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri
Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu

Berita Terkait

Monday, 8 June 2026 - 09:20 WIB

Jangan Sampai Anak Lokal Jadi Penonton di Tanah Sendiri

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Utama

Dari London hingga Papua, Mereka Datang untuk Membangun Indonesia

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:31 WIB

Berita Utama

Pemerintah dan DPR Sepakat ASN Disesuaikan Kemampuan Fiskal Daerah

Tuesday, 9 Jun 2026 - 00:29 WIB

foto ist

News

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija

Monday, 8 Jun 2026 - 17:02 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Dolar Tembus Rp18.000, Omzet Warteg Anjlok hingga 50 Persen

Monday, 8 Jun 2026 - 16:57 WIB