DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa.
Komitmen ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resmi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).
Tito menegaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo telah menggarisbawahi pentingnya upaya pengendalian inflasi yang harus terus ditingkatkan.
“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan bahwa pengendalian inflasi dan stabilitas harga barang dan jasa sangat penting agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Tito.
Selain itu, Presiden Prabowo juga menunjukkan perhatian tinggi terhadap persoalan kemiskinan, yang mencakup bidang perumahan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi.
Di jangka menengah, Presiden akan fokus pada program swasembada pangan dan energi. Oleh karena itu, Tito mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kesuksesan program-program tersebut.
“Semuanya bukan hanya untuk kepentingan pusat, tetapi juga untuk kepentingan rakyat. Hal ini tentunya akan membawa nama baik bagi kepala daerah,” ujarnya.
Dalam konteks pengendalian inflasi, Tito menyampaikan bahwa Kemendagri telah menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah sejak 2022.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini angka inflasi sudah lebih terkendali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Oktober 2024, inflasi year on year (yoy) pada September 2024 sebesar 1,84 persen. Menurut Tito, angka ini masih berada dalam jangkauan target pemerintah pusat.
“Range inflasi yang ditargetkan adalah 2,5 persen dengan toleransi +/- 1 persen. Artinya, angka inflasi paling rendah 1,5 persen dan paling tinggi 3,5 persen. Ini merupakan strategi kita, strategi nasional Indonesia,” kata Tito.
Menurutnya, penetapan target tersebut didasari oleh fakta bahwa Indonesia adalah negara konsumen sekaligus produsen.
Tito menekankan pentingnya keseimbangan angka inflasi untuk menjaga pengendalian harga agar tidak memberatkan konsumen dan produsen.
“Bila inflasi terlalu tinggi, masyarakat, terutama yang berada dalam kategori tidak mampu, akan mengalami tekanan. Sebaliknya, jika inflasi terlalu rendah, para produsen akan kesulitan menutupi biaya operasional mereka,” ungkapnya.