Mendagri: Prabowo – Gibran Komitmen Kendalikan Inflasi dan Stabilitas Harga

Tuesday, 29 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mengendalikan inflasi serta menjaga stabilitas harga barang dan jasa.

Komitmen ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resmi saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, pada Senin (28/10/2024).

Tito menegaskan, dalam berbagai kesempatan, Presiden Prabowo telah menggarisbawahi pentingnya upaya pengendalian inflasi yang harus terus ditingkatkan.

“Beliau (Presiden Prabowo) menyampaikan bahwa pengendalian inflasi dan stabilitas harga barang dan jasa sangat penting agar tidak memberatkan masyarakat,” kata Tito.

Selain itu, Presiden Prabowo juga menunjukkan perhatian tinggi terhadap persoalan kemiskinan, yang mencakup bidang perumahan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi.

Di jangka menengah, Presiden akan fokus pada program swasembada pangan dan energi. Oleh karena itu, Tito mendorong pemerintah daerah untuk mendukung kesuksesan program-program tersebut.

“Semuanya bukan hanya untuk kepentingan pusat, tetapi juga untuk kepentingan rakyat. Hal ini tentunya akan membawa nama baik bagi kepala daerah,” ujarnya.

Dalam konteks pengendalian inflasi, Tito menyampaikan bahwa Kemendagri telah menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah sejak 2022.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini angka inflasi sudah lebih terkendali. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 6 Oktober 2024, inflasi year on year (yoy) pada September 2024 sebesar 1,84 persen. Menurut Tito, angka ini masih berada dalam jangkauan target pemerintah pusat.

“Range inflasi yang ditargetkan adalah 2,5 persen dengan toleransi +/- 1 persen. Artinya, angka inflasi paling rendah 1,5 persen dan paling tinggi 3,5 persen. Ini merupakan strategi kita, strategi nasional Indonesia,” kata Tito.

See also  Mendagri Kembali Tegaskan Bansos Jangan Ada Gambar Kepala Daerah

Menurutnya, penetapan target tersebut didasari oleh fakta bahwa Indonesia adalah negara konsumen sekaligus produsen.

Tito menekankan pentingnya keseimbangan angka inflasi untuk menjaga pengendalian harga agar tidak memberatkan konsumen dan produsen.

“Bila inflasi terlalu tinggi, masyarakat, terutama yang berada dalam kategori tidak mampu, akan mengalami tekanan. Sebaliknya, jika inflasi terlalu rendah, para produsen akan kesulitan menutupi biaya operasional mereka,” ungkapnya.

Berita Terkait

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses
Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara
Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 23:30 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Aih Bobo, Kementerian PU Sigap Pulihkan Akses

Wednesday, 16 September 2026 - 17:18 WIB

Kementerian PU Siapkan Pembangunan Bendungan Pelosika, Terbesar di Sulawesi Tenggara

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB