Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Tuesday, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid / foto ist

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.**

See also  21 Kadin Daerah Tolak Munaslub: Tidak Sah Sesuai AD/ART dan Keppres No. 18/2022

Berita Terkait

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar
Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana
950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!
Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa
Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa
Menkeu Turun Tangan, Dengarkan Jeritan Nelayan NTT
Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis AI, Belajar Agama Kini Makin Interaktif
Kemendag Dorong Komersialisasi Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Indonesia

Berita Terkait

Sunday, 9 August 2026 - 16:19 WIB

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 August 2026 - 15:56 WIB

Wamendes Ariza Ajak Tiru Jepang untuk Bangun Desa Tangguh Bencana

Saturday, 8 August 2026 - 18:21 WIB

950 Dapur MBG Disorot, Tak Higienis Siap-Siap Ditutup!

Saturday, 8 August 2026 - 13:51 WIB

Berikan Orasi Ilmiah, Mendes Yandri Ajak Lulusan UIN SMH Banten Ciptakan Lapangan Kerja di Desa

Friday, 7 August 2026 - 20:06 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Keberadaan KDMP Tidak Akan Menutup Warung-warung di Desa

Berita Terbaru

lustrasi / foto ist

Megapolitan

Kemenkeu Bidik Pemilik Rumah Kontrakan, Cuan Sewa Terpantau

Monday, 10 Aug 2026 - 10:23 WIB

foto ist

Berita Utama

Danantara-JBS Garap Bisnis Protein, Investasi US$2,5 Miliar

Sunday, 9 Aug 2026 - 16:19 WIB