Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum

Tuesday, 5 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital
Meutya Hafid / foto ist

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid / foto ist

DAELPOS.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) hari ini mengumumkan kebijakan tegas terhadap 11 pegawai yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum. Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.

Dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat. Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.

Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal. Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami.**

See also  Media Asing: Ahok Makin Dekat dengan Megawati, Belum Ada Terobosan Luar Biasa di Pertamina

Berita Terkait

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim
Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis
bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 18:52 WIB

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 October 2026 - 17:09 WIB

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 October 2026 - 10:45 WIB

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB