Dua Menteri Kabinet Merah Putih Monitoring Pencemaran Sungai Ciujung di Banten

Saturday, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq monitoring pencemaran sungai Ciujung Kabupaten Serang, Banten yang diduga terindikasi tercemar limbah dari perusahaan.

Mendes PDT Yandri Susanto mengatakan, monitoring pencemaran sungai Ciujung yang dilakukannya bersama Menteri LH berdasarakan banyaknya laporan dari kepala desa dan tokoh masyarakat yang ada di bantaran sungai Ciujung yang melaporkan tercemar sungainya dan tidak layak pakai.

“Saya tidak punya kewenangan terkait lingkungan, kami berkolaborasi dengan Menteri Lingkungan Hidup untuk memastikan warga yang terdampak industri itu bisa segera kita atasi secepat mungkin. Kita berharap industri tetap jalan, tenaga kerja teruslah bekerja. Tapi, jangan sampai lingkungannya di rusak, pertanian jadi rusak, tambak jadi rusak, air tidak bisa dipakai, penyakit makin banyak. Itu yang kita tidak ingin terjadi,” kata Mendes Yandri.

Bantaran Sungai Ciujung ada 4 kecamatan yang langsung bersentuhan dan dijadikan sebagai sumber penghidupan dan sumber aktivitas masyarakat. Sebagai tempat mancing, mandi, pertanian dan lainnya.

Keempat kecamatan itu yakni kecamatan Tanara, Lebak Wangi, Tertayasa dan kecamatan Carenang.

“Kita dapat laporan sudah 10 tahun ini air sungai menjadi keruh, cenderung bau dan tidak bisa dipakai. Oleh karena itu, setelah kita monitoring ini, janji Menteri LH dalam 3-4 bulan akan kembali jernih dan air bisa dipakai lagi. Kita ingin warga bahagia dan makmur serta sejahtera,” kata Wakil Ketua Umum DPP PAN ini.

Mendes Yandri menambahkan, upaya yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup harus didukung dan diintegrasikan dengan program pemerintah daerah, desa dan masyarakat.

“Kolaborasi lintas sektor, lintas pemangku kepentingan menjadi prasyarat keberhasilan pengendalian pencemaran sungai Ciujung ini,” kata Mendes Yandri.

See also  Di Lampung, Mentan SYL Lepas Ekspor senilai Rp 181 Miliar dan Panen Pedet Sapi

Selain itu, bagi industri-industri besar yang membuang limbah ke sungai harus diberikan tindakan tegas.

“Pengelolaan air limbah industri perlu dipastikan berjalan dan optimal oleh masing-masing industri. Terakhir marilah kita mulai dari diri sendiri, mulai
saat ini, dan dimulai dari yang kecil, untuk memulihkan sungai dari pencemaran, menjaga dan memelihara kebersihan sungai sehingga bermanfaat bagi masyarakat desa,” kata Mendes Yandri.

Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa terdapat 26 perusahaan yang berkontribusi terkait dengan mutu kualitas air sungai Ciujung. Namun, ada satu perusahaan besar yakni PT IK yang berkontribusi cukup besar dalam menyumbangkan mutu kualitas air.

“Kita kunjungi langsung kedua perusahaan yakni PT IK dan PT CP. Perusahaan pertama kami indikasi menyumbang yang cukup besar, ada hal yang perlu di evaluasi. Kita minta pertangggung jawaban perusahaan, Kita akan audit lingkungan didalam melakukan pembinaan lebih lanjut dari persuaahaan ini. Apalagi ini adalah perusahaan besar, dengan tenaga kerja yang besar, aset dan devisa yang besar, kita harus melakukan kontrol lingkungan dengan seimbang. Tidak membabi buta, step by step kita harus tertibkan,” kata Menteri Hanif.

Lebih lanjut Menteri Hanif mengatakan untuk permasalahaan pembuangan sampah perusahaan ditempat yang tidak semestinya atau tanpa izin dilakukan penegakan hukum dengan menyegel tempat pembuangan sampah di perusahaan.

“Dilokasi PT IK kita langsung segel. Berdasarkam mapping dari satelit luasnya 42 hektar dengan proyeksi sampah kurang lebih 2 juta ton. Tempat pembuangan sampah ini tanpa izin. Makanya, kami lakukan penyegelan,” kata Menteri Hanif.

Berita Terkait

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola
Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman
Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah
Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur
Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta
Kementerian PU Berhentikan Sementara ASN Tersangka Narkotika
Dorong Budidaya Rumput Laut Berkelanjutan, Hutama Karya Hadirkan HK Bio Care di Lampung
Anak Transmigran Senggi Petakan Kampung dan Titipkan Harapan untuk Pembangunan Kawasan

Berita Terkait

Monday, 21 September 2026 - 20:50 WIB

Hutama Karya dan IKA ITS Academy Berkolaborasi Bahas Business Streamlining BUMN Berbasis Nilai dan Tata Kelola

Monday, 21 September 2026 - 19:42 WIB

Bahu-Membahu Atasi Karhutla di Merauke, TEP UGM dan Warga Bupul Indah Selamatkan Permukiman

Monday, 21 September 2026 - 12:53 WIB

Kementerian PU Tegaskan Kelanjutan Pembangunan Gedung MRP Papua Selatan Setelah Putusan Hukum Inkrah

Sunday, 20 September 2026 - 16:52 WIB

Petakan Tata Kelola Agraria Kawasan Transmigrasi, TEP UNHAS Inisiasi Forum Diskusi di Fakfak Timur

Sunday, 20 September 2026 - 12:20 WIB

Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045, Hutama Karya Gelar ‘HK Mengajar’ di Universitas Bung Hatta

Berita Terbaru

foto istimewa

Olahraga

Indonesia Tekuk Vietnam 3-0, Bidik Posisi Kelima

Monday, 21 Sep 2026 - 19:16 WIB

Berita Terbaru

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 Sep 2026 - 18:27 WIB