DPRD DKI Usul Revisi Honor Pegiat Agama Dinaikan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama di Jakarta, melalui pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 977 Tahun 2009 tentang Satuan Biaya dan Cakupan Komponen Pembinaan Mental Rohani Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mengatakan, dengan pencabutan Kepgub 977 tahun 2009, maka honor atau gaji para pegiat agama yang sudah 15 tahun bisa diperbaharui (update).

“Kita lihat ini Kepgub 2009, kita merasa sudah inflasi, makanya usul dinaikan komponen yang berkaitan dengan pembinaan rohani,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Selain menyejahterakan, sambung Raden, revisi keputusan gubernur bisa meningkatkan kinerja para pegiat agama.

“Tujuan utamanya dengan hadirnya penggiat rohani ini, baik Islam, Hindu, Kristen dan Budha. Sehingga dapat meningkatkan etos kerja,” tutur Raden.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Astrid Kuya. Ia menyatakan, siap memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama. Sebab honor yang mengacu pada tahun 2009, sudah tak sebanding dengan keadaan di tahun 2024.

“Memang banyak pegiat agama yang berbicara pada kita saat menyerap aspirasi, dan mereka mengatakan untuk kehidupan di 2024 dengan gaji 2009 itu kurang sejahtera,” ungkap Astrid.

Revisi nominal honor itu akan diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut diusulkan honor beberapa petugas yang akan ditingkatkan. Di antaranya, Imam Salat Jumat dari Rp450 ribu menjadi Rp1 juta per orang tatap muka (OTM), Muaziz atau Bilal Salat Jumat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per OTM.

Lalu, MC Shalat Jumat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per OTM, dan penggelar karpet saat Idulfitri dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.

See also  Mentan Syahrul Sidak TTIC, Ojol Minta Waktu Operasional Diperpanjang

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sugih Ilman mengatakan, akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kita akan koordinasi dengan BPKD untuk satuan harganya,” tukas Sugih.

Berita Terkait

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat
BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka
Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI
Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas
Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan
Pramono-Rano Komitmen Dukung Penuh Persija
Anggota DPD RI DIY Gelar Rapat Kerja Bahas Evaluasi Perda Terkait Pengelolaan Sampah
Ketua DPRD Kena Imbas Gangguan Sistem Bank DKI

Berita Terkait

Wednesday, 7 May 2025 - 15:56 WIB

Respon Pramono Anung dan Ketua DPRD Jakarta Soal Pungli Berjamaah di Sudinhub Jakarta Pusat

Monday, 28 April 2025 - 18:19 WIB

BAP DPD RI dan Ombudsman RI Jalin Kolaborasi Dalam Menindaklanjuti Pengaduan Masyaraka

Wednesday, 16 April 2025 - 13:24 WIB

Azhari Cage Sampaikan Persoalan Banjir Aceh Utara di Sidang Paripurna DPD RI

Tuesday, 15 April 2025 - 09:08 WIB

Senator Agita Dorong Perlindungan Anak, Perempuan, dan Penyandang Disabilitas

Friday, 11 April 2025 - 10:03 WIB

Pramono Anung Minta Satpol PP Bertindak Sesuai Kewenangan

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB