DPRD DKI Usul Revisi Honor Pegiat Agama Dinaikan

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi E DPRD DKI Jakarta akan memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama di Jakarta, melalui pencabutan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 977 Tahun 2009 tentang Satuan Biaya dan Cakupan Komponen Pembinaan Mental Rohani Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Raden Gusti Arif Yulifard mengatakan, dengan pencabutan Kepgub 977 tahun 2009, maka honor atau gaji para pegiat agama yang sudah 15 tahun bisa diperbaharui (update).

“Kita lihat ini Kepgub 2009, kita merasa sudah inflasi, makanya usul dinaikan komponen yang berkaitan dengan pembinaan rohani,” ujar Raden di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (12/11).

Selain menyejahterakan, sambung Raden, revisi keputusan gubernur bisa meningkatkan kinerja para pegiat agama.

“Tujuan utamanya dengan hadirnya penggiat rohani ini, baik Islam, Hindu, Kristen dan Budha. Sehingga dapat meningkatkan etos kerja,” tutur Raden.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisi E Astrid Kuya. Ia menyatakan, siap memperjuangkan kesejahteraan para pegiat agama. Sebab honor yang mengacu pada tahun 2009, sudah tak sebanding dengan keadaan di tahun 2024.

“Memang banyak pegiat agama yang berbicara pada kita saat menyerap aspirasi, dan mereka mengatakan untuk kehidupan di 2024 dengan gaji 2009 itu kurang sejahtera,” ungkap Astrid.

Revisi nominal honor itu akan diperjuangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2025.

Dalam rapat tersebut diusulkan honor beberapa petugas yang akan ditingkatkan. Di antaranya, Imam Salat Jumat dari Rp450 ribu menjadi Rp1 juta per orang tatap muka (OTM), Muaziz atau Bilal Salat Jumat dari Rp250 ribu menjadi Rp500 ribu per OTM.

Lalu, MC Shalat Jumat dari Rp200 ribu menjadi Rp300 ribu per OTM, dan penggelar karpet saat Idulfitri dari Rp50 ribu menjadi Rp200 ribu.

See also  Kasus Corona di Jakarta Cenderung Menurun, Wagub: Kesadaran Warga Menjadi Kunci Utama

Di lokasi yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Sugih Ilman mengatakan, akan menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). “Kita akan koordinasi dengan BPKD untuk satuan harganya,” tukas Sugih.

Berita Terkait

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta
Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan
Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!
Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun
Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api
LRT Jakarta Temani Malam Tahun Baru Hingga Dini Hari
Malam Tahun Baru, MRT Beroperasi Sampai Dini Hari
3.395 Petugas Jaga Kebersihan Jakarta di Malam Tahun Baru

Berita Terkait

Friday, 2 January 2026 - 18:19 WIB

Waspada Banjir Rob Pesisir Jakarta

Friday, 2 January 2026 - 11:03 WIB

Ragunan Diserbu 408.755 Wisatawan

Wednesday, 31 December 2025 - 17:13 WIB

Tahun Baru, Transjakarta dan LRT Jakarta Gratis!

Wednesday, 31 December 2025 - 13:46 WIB

Transjakarta Sesuaikan Rute dan Jadwal di Malam Pergantian Tahun

Tuesday, 30 December 2025 - 19:00 WIB

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB

Berita Utama

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 Jan 2026 - 19:13 WIB