Spirit Kementerian PANRB Akselerasi Transformasi Transmigrasi

Tuesday, 12 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Pasca terbentuknya Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029 terjadi transformasi tugas dan fungsi pada kementerian/lembaga, termasuk pada Kementerian Transmigrasi. Terbitnya Peraturan Presiden No. 172/2024 menjadi dasar optimalisasi tugas dan fungsi Kementerian Transmigrasi dalam mendukung keberhasilan agenda pembangunan nasional.

Transformasi di tubuh Kementerian Transmigrasi pun mendapat dukungan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Komitmen dukungan ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu dengan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (12/11).

Menteri Rini mengungkapkan hadirnya Perpres No. 172/2024 memaksimalkan peran Kementerian Transmigrasi dalam melakukan transformasi di bidang pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, serta pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat transmigrasi.

“Kementerian PANRB akan terus memberikan support kepada Kementerian Transmigrasi agar arahan dari Bapak Presiden dapat segera kita laksanakan melalui penataan kelembagaan dan kepegawaian,” ujar Rini.

Terkait dengan pengelolaan kepegawaian, Rini menekankan bahwa dalam pengisian jabatan ASN di Kementerian Transmigrasi harus tetap mengedepankan kualitas dan sistem merit. “Kami sepakat dengan Bapak Menteri Transmigrasi bahwa pengisian jabatan ASN di Kementrans tentunya memperhatikan kompetensi dari calon pejabat,” tuturnya.

Selain penataan kelembagaan dan kepegawaian, Rini melanjutkan, Kementerian PANRB juga menekankan terkait kontinuitas layanan publik di bidang transmigrasi. Tidak hanya kelembagaan dan pegawainya, Kementerian Transmigrasi pun perlu memetakan layanan yang ada. Dengan adanya pergeseran tugas dan fungsi kementerian/lembaga pada masa transisi diharapkan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Arahan Pak Presiden agar layanan kepada masyarakat tidak terhenti. Layanan yang ada agar tetap terintegrasi dan tidak silo. Selain orang, penataan di dalam layanan publik yang harus dilaksanakan Kementerian Transmigrasi pun perlu dipetakan,” imbuh Rini.

See also  KAHMI Gelar Resepsi HUT Ke-58, Wamen Viva Yoga: Alumni HMI Harus Bisa Menjadi Mercusuar dan Api Peradaban

Pada kesempatan yang sama, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman mengungkapkan bahwa transformasi pada bidang transmigrasi tidak hanya terbatas pada pemindahan penduduk saja. Transformasi di bidang transmigrasi akan didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dengan menggali potensi produk unggulan di daerah.

Iftitah menilai untuk mendukung pencapaian ini memang dibutuhkan penyempurnaan tata kelola organisasi dan kepegawaian yang agile dan akuntabel. “Sepakat dengan yang tadi disampaikan oleh Bu Menteri bahwa kami akan mengisi para pejabat di Kementerian Transmigrasi dengan mempertahankan kompetensi yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB,” pungkas Iftitah.

Berita Terkait

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB