DAELPOS.com – Ikatan Ahli Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) bersama Systemiq Lestari Indonesia melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk melakukan kolaborasi dalam pengembangan profesi pengelolaan sampah. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan di Jakarta, Senin (25/11).
Ketua Umum IATPI Endra S. Atmawidjaja mengatakan kerja sama ini sejalan dengan upaya membangun jejaring baru di bidang-bidang global seperti green economy, circular economy, dan climate change.”
Pengelolaan sampah tidak hanya soal teknologi, tetapi juga kelembagaan, pembiayaan, sumber daya manusia dan kepemimpinan (leadership). Kolaborasi ini diharapkan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah daerah yang tengah berjuang mengatasi isu pengelolaan sampah di daerah,” ujar Ketum Endra.
Partner Systemiq Widharmika Agung menyambut baik kerja sama yang dilakukan dengan IATPI ini. “Ini merupakan suatu kesempatan luar biasa untuk bisa bekerja sama dengan IATPI karena selaras dengan nilai-nilai kami di Systemiq,” ucap Widharmika.
Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang memuat ruang lingkup, pembagian peran dan skema pendanaan dengan melibatkan pihak-pihak lain yang berkepentingan, terutama lembaga-lembaga donor. Kedua pihak sepakat untuk segera menyusun rencana aksi dan memulai kegiatan ini pada awal tahun 2025, setelah perangkat dan sumber dayanya siap.
Selain pelatihan untuk mencetak tenaga ahli di bidang persampahan, direncanakan juga proyek rintisan di 2-3 kota melalui pendekatan pengelolaan sampah terintegrasi. Pelaksanaan proyek diantaranya akan mengacu pada hasil evaluasi dan pembelajaran dari kegiatan yang tengah dilaksanakan oleh Systemiq di Banyuwangi dan beberapa lokasi lainnya.
Dengan kolaborasi ini, IATPI dan Systemiq berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang efisien, inovatif, dan berkelanjutan di Indonesia, sekaligus memberikan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan yang nyata.**