Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor hingga Akhir 2024

Tuesday, 3 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Kabar gembira, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi (bunga atau denda) untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) penyerahan pertama.

Kebijakan ini berlaku mulai 2 Desember 2024 dan diperuntukkan bagi wajib pajak yang menyelesaikan pembayaran hingga 31 Desember 2024.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan, kebijakan ini bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan administrasi pajak.

“Dengan ini, masyarakat dapat lebih mudah melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka,” ujarnya, Selasa (3/12).

Lusi menyampaikan, proses penghapusan dilakukan secara otomatis melalui sistem informasi manajemen pajak daerah, sehingga wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan secara manual.

“Ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan,” katanya.

Lusi menjelaskan, pajak daerah, termasuk PKB dan BBNKB, merupakan sumber pendapatan yang signifikan untuk mendukung berbagai program pembangunan. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga memanfaatkan insentif ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.

Ia berharap target pendapatan pajak daerah dapat tercapai dengan semakin banyak wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk keberhasilan kebijakan ini. Melalui kepatuhan pajak, kita bersama-sama berkontribusi membangun kota Jakarta yang lebih baik,” tandasnya.

See also  Mendagri Apresiasi Dukungan DPR RI Atas Kelancaran Sidang Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada*

Berita Terkait

Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil
BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG
Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor
Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan
Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998
Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran, Pramono: Nggak Usah ke Luar Kota!
Konektivitas Koridor Selatan Diperkuat, Progres Paket 2A Japek II 81,65%
Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026

Berita Terkait

Monday, 2 March 2026 - 17:29 WIB

Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil

Monday, 2 March 2026 - 12:17 WIB

BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG

Sunday, 1 March 2026 - 19:45 WIB

Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor

Sunday, 1 March 2026 - 19:42 WIB

Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan

Sunday, 1 March 2026 - 19:40 WIB

Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

Jakarta Festival Ramadan, UMKM Panen Rezeki!

Monday, 2 Mar 2026 - 22:15 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri dan Ketua KPPU Komitmen Sukseskan Kopdes Merah Putih

Monday, 2 Mar 2026 - 19:39 WIB