11 Desember 2025, UMP DKI Bakal Ditetapkan

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasii / foto ist

ilustrasii / foto ist

DAELPOS.com – Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah.

“Setelah Permenaker ini terbit, kami langsung berkoordinasi. Hari ini rapat Dewan Pengupahan Provinsi, besok tanggal 10 akan disampaikan ke Pj Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024 oleh Pj Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Hari, Senin (9/12).

Dikatakan Hari, akan ada pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP dalam rapat dimaksud untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tandasnya.

See also  Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Berita Terkait

Dukung Mobilitas Nataru 2025/2026, Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei Dibuka Secara Fungsional
Hutama Karya Rehabilitasi Dua Gedung DPRD, Dukung Kinerja Legislatif Daerah
BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas
Kolaborasi Pembiayaan Sitinjau Lauik I: HPSL dan Mitra Perbankan
Listrik Rumah Sakit di Aceh Sudah Pulih, Siap Layani Masyarakat
Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Transformasi Digital
Berangsur Pulih Di Atas 80%, TelkomGroup Terus Lakukan Percepatan Pemulihan Layanan di Lokasi Bencana Sumatra
DKI Santuni Korban Kebakaran Cempaka Baru

Berita Terkait

Saturday, 13 December 2025 - 11:20 WIB

Dukung Mobilitas Nataru 2025/2026, Ruas Tol Sinaksak – Simpang Panei Dibuka Secara Fungsional

Friday, 12 December 2025 - 14:42 WIB

Hutama Karya Rehabilitasi Dua Gedung DPRD, Dukung Kinerja Legislatif Daerah

Friday, 12 December 2025 - 11:48 WIB

BRI Akses 3T: Layanan Perbankan Tanpa Batas

Friday, 12 December 2025 - 07:38 WIB

Kolaborasi Pembiayaan Sitinjau Lauik I: HPSL dan Mitra Perbankan

Thursday, 11 December 2025 - 16:45 WIB

Listrik Rumah Sakit di Aceh Sudah Pulih, Siap Layani Masyarakat

Berita Terbaru