11 Desember 2025, UMP DKI Bakal Ditetapkan

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasii / foto ist

ilustrasii / foto ist

DAELPOS.com – Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah.

“Setelah Permenaker ini terbit, kami langsung berkoordinasi. Hari ini rapat Dewan Pengupahan Provinsi, besok tanggal 10 akan disampaikan ke Pj Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024 oleh Pj Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Hari, Senin (9/12).

Dikatakan Hari, akan ada pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP dalam rapat dimaksud untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tandasnya.

See also  Lagi, KLHK Raih Penilaian Badan Publik Informatif

Berita Terkait

RUU Daerah Kepulauan Jadi Jalan Rekonsiliasi Pusat dan Daerah
Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan
Unjuk Gigi di INACRAFT 2026, Empat UMK Binaan Hutama Karya Grup Tampilkan Kerajinan Etnik Berbasis Inovasi
28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi
Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global
BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat
Komite IV DPD RI Dalami Pelaksanaan UU Perpajakan di Papua, Soroti Kesenjangan Penerimaan dan Kesiapan Coretax
Kementerian PU Kerahkan 20 Pompa Untuk Penanganan Kekeringan di Pakisjaya, Karawang

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 08:20 WIB

RUU Daerah Kepulauan Jadi Jalan Rekonsiliasi Pusat dan Daerah

Thursday, 8 October 2026 - 08:17 WIB

Kementerian PU Tangani 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT, Penanganan Layanan Dasar Terus Berjalan

Thursday, 8 October 2026 - 08:07 WIB

Unjuk Gigi di INACRAFT 2026, Empat UMK Binaan Hutama Karya Grup Tampilkan Kerajinan Etnik Berbasis Inovasi

Wednesday, 7 October 2026 - 12:39 WIB

28 Tahun Bank Mandiri, Berbagi Apresiasi Bersama Pekerja Rentan melalui Livin’ Mandiri Berbagi

Wednesday, 7 October 2026 - 08:23 WIB

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Berita Terbaru