11 Desember 2025, UMP DKI Bakal Ditetapkan

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasii / foto ist

ilustrasii / foto ist

DAELPOS.com – Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah.

“Setelah Permenaker ini terbit, kami langsung berkoordinasi. Hari ini rapat Dewan Pengupahan Provinsi, besok tanggal 10 akan disampaikan ke Pj Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024 oleh Pj Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Hari, Senin (9/12).

Dikatakan Hari, akan ada pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP dalam rapat dimaksud untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tandasnya.

See also  Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di JTTS Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

65 Tahun Berkarya, Hutama Karya Kian Perkasa: Laba Naik, Neraca Sehat
Management Walkthrough Hutama Karya, Komisaris Cek Langsung Kualitas Infrastruktur di Sumbar
Temui Investor AS, Menkeu Purbaya Paparkan Ketahanan Ekonomi RI
Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi
Sidang Kasus FH UI Memanas, 16 Mahasiswa Disorot Massa
Kementrans dan 10 PTN Bangun Papua, Viva Yoga: Harus Adaptif
Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu
Tinjau Kopdes Merah Putih di Banggai, Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Wednesday, 15 April 2026 - 19:36 WIB

65 Tahun Berkarya, Hutama Karya Kian Perkasa: Laba Naik, Neraca Sehat

Wednesday, 15 April 2026 - 12:44 WIB

Management Walkthrough Hutama Karya, Komisaris Cek Langsung Kualitas Infrastruktur di Sumbar

Wednesday, 15 April 2026 - 00:26 WIB

Temui Investor AS, Menkeu Purbaya Paparkan Ketahanan Ekonomi RI

Wednesday, 15 April 2026 - 00:21 WIB

Kementerian PU Percepat Bendungan Cijurey dan Cibeet, Perkuat Pengendalian Banjir di Karawang dan Bekasi

Tuesday, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Sidang Kasus FH UI Memanas, 16 Mahasiswa Disorot Massa

Berita Terbaru