11 Desember 2025, UMP DKI Bakal Ditetapkan

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasii / foto ist

ilustrasii / foto ist

DAELPOS.com – Besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen telah diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025 telah diterbitkan sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan rapat dengan Dewan Pengupahan Daerah.

“Setelah Permenaker ini terbit, kami langsung berkoordinasi. Hari ini rapat Dewan Pengupahan Provinsi, besok tanggal 10 akan disampaikan ke Pj Gubernur. UMP ditetapkan paling lambat 11 Desember 2024 oleh Pj Gubernur berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi,” ujar Hari, Senin (9/12).

Dikatakan Hari, akan ada pembahasan mengenai upah sektoral dan UMP dalam rapat dimaksud untuk memastikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor tetap terjaga.

Hari menekankan pentingnya memastikan kenaikan UMP ini selaras dengan kebutuhan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Kami akan mendetailkan implementasi kenaikan 6,5 persen sesuai dengan petunjuk teknis yang telah diatur dalam Permenaker,” katanya.

Ia menambahkan, kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli pekerja sekaligus menjaga daya saing usaha di Jakarta.

“Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mendorong perekonomian daerah,” tandasnya.

See also  Transaksi Antarbank Melalui ATM Bank DKI Kini Kembali Aktif

Berita Terkait

Pemprov DKI Mulai Tata Jalan Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Dibongkar
Kementerian PU Percepat Penanganan Tanggul Jebol di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
BPBD DKI Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 14–17 Januari 2026
PLN Icon Plus Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik dan SCADA di Jakarta Raya
PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan di Bali
Pertapreneur Aggregator, Cara Pertamina Menyiapkan UMKM Tumbuh Berkelanjutan
SPAM IKK Langkahan Kembali Beroperasi, Layanan Air Bersih Warga Aceh Utara Pulih Pascabanjir Bandang
Era AI dan Mahasiswa: Pintar Instan atau Mandek Berpikir

Berita Terkait

Wednesday, 14 January 2026 - 14:35 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Tanggul Jebol di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Wednesday, 14 January 2026 - 11:44 WIB

BPBD DKI Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem 14–17 Januari 2026

Tuesday, 13 January 2026 - 18:52 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Dukungan Infrastruktur Kendaraan Listrik dan SCADA di Jakarta Raya

Tuesday, 13 January 2026 - 18:50 WIB

PLN Icon Plus Lakukan Pemeliharaan Infrastruktur Jaringan di Bali

Saturday, 10 January 2026 - 02:10 WIB

Pertapreneur Aggregator, Cara Pertamina Menyiapkan UMKM Tumbuh Berkelanjutan

Berita Terbaru