Tegas Tolak Jual Beli Jabatan, Mendes Yandri Minta Pejabat Kemendes PDT Kerja Sesuai Tupoksi

Monday, 9 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto didampingi Wamendes Riza Patria dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid membuka Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Jakarta, Senin (9/12/2024)

Foto : Mugi Humas

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto didampingi Wamendes Riza Patria dan Sekjen Kemendes PDT Taufik Madjid membuka Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Jakarta, Senin (9/12/2024) Foto : Mugi Humas

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto secara tegas menolak adanya jual beli maupun serah terima mahar atau memanfaatkan koneksi kedekatan untuk mengisi jabatan tertentu. Jika ada pejabat atau pihak yang melakukan hal tersebut maka akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

“Mau jadi eselon 1, eselon 2 eselon 3 pun tidak ada setoran ke pihak mana pun. Tidak ada yang kita toleransi seperti itu. Yang mau jadi pejabat atau mempertahankan jabatannya tidak boleh ada setoran atau jual beli jabatan. Kalau ketahuan langsung kita copot, kita nonjobkan, akan kita proses sesuai peraturan berlaku. Tidak ada istilah kongkalikong jabatan,” tegas Mendes Yandri saat memimpin Rapat Pimpinan Paripurna Penajaman 12 Rencana Aksi Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal di kantor Kalibata, Jakarta pada Senin (9/12/2024).

Hal ini sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam banyak kesempatan untuk menghilangkan korupsi, kolusi, dan nepotisme sehingga fokus pada kerja mencapai Indonesia Emas 2045 dengan program-program terbaik. Oleh karena itu, Mendes Yandri pun meminta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama untuk fokus pada tugas dan fungsinya dibanding sibuk melakukan transaksi yang tidak semestinya.

Hal ini tidak hanya terbatas pada pejabat di lingkungan Kemendes PDT namun juga pada level pendamping desa. Posisi pendamping desa dipastikan diduduki orang-orang yang memiliki kapabilitas dan lolos secara administratif serta dilakukan evaluasi tanpa ada transaksi sehingga terbuka untuk siapa saja.

“Kepada seluruh masyarakat Indonesia bilamana ada proses rekrutmen pendamping desa tidak ada pungutan uang satu rupiah pun. Kalau ada yang melakukan itu laporkan kepada kami atau aparat penegak hukum bahwa itu melanggar peraturan yang ada. Karena kita ingin desa dikelola dengan baik, pendamping juga harus profesional,” tambah Mendes Yandri.

See also  Kab. Boven Digoel Siapkan Lahan Transmigrasi Lokal, Kementrans Siap Dukung Sesuai Arahan Presiden

Dalam rapat yang dihadiri Wamendes Ahmad Riza Patria serta Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama tersebut, Mendes Yandri juga mengimbau seluruh jajarannya untuk kompak dan tidak secara asal mengeluarkan kebijakan. Ia ingin setiap unit kerja melakukan komunikasi dan kolaborasi yang baik sehingga tidak ada tumpang tindih dalam pengambilan keputusan.

Tidak hanya itu, 12 rencana aksi Kemendes PDT dalam mendukung program-program Presiden Prabowo Subianto juga dikupas secara rinci sehingga langkah kebijakan semakin terarah. Ia yakin setiap target akan terwujud dengan kekompakan dan kolaborasi yang dibangun dengan mengedepankan tugas dan fungsi Kemendes PDT, tidak kepentingan individu pihak tertentu.

Berita Terkait

Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir
Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak
Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur
Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok
Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru
Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman
Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan dan Optimalisasi Kolam Retensi SR Sudiang, Makassar

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 10:16 WIB

Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir

Monday, 28 September 2026 - 12:56 WIB

Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

Monday, 28 September 2026 - 11:35 WIB

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 September 2026 - 00:00 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok

Sunday, 27 September 2026 - 23:13 WIB

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB