Mentan Amran Temui Jaksa Agung, Siap Tindak Tegas Penyelewengan di Sektor Pangan

Monday, 16 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12/2024) pagi.

Pertemuan tersebut menegaskan komitmen Mentan Amran untuk membersihkan sektor pertanian dari segala bentuk penyelewengan yang bisa menghambat proyek strategis nasional (PSN) dalam rangka percepatan swasembada pangan.

Mentan Amran menyampaikan koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan, khususnya padi dan jagung. Pemerintah harus semakin memperketat pegawasan karena meningkatnya anggaran untuk sektor pangan.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Mentan Amran.

Mentan Amran juga menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan).  Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegasnya.

Tak hanya itu, Mentan Amran mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.

“sebanyak empat Perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” sebutnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementerian Pertanian (Kementan) dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

See also  Presiden Harap Menteri PANRB Koordinasikan Transformasi Layanan Digital Pemerintah

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya.

Berita Terkait

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan
Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak
Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan
Sultan: 152 Anggota DPD Siap Berkolaborasi Dengan BGN Sukseskan Program MBG
Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU
Soroti Insiden Keracunan MBG, Senator Filep Dorong Penguatan Regulasi Teknis Hingga Pengawasan
Tingkatkan Lumbung Pangan di Sulawesi Selatan, Menteri Dody Tinjau Kesiapan Air Irigasi Bendungan Bili-Bili dan Bendung Bissua
Kemendes Kolaborasi dengan Kemendikdasmen Tingkatkan Kualitas SDM Desa

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 10:40 WIB

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Tuesday, 21 January 2025 - 20:30 WIB

Mengembangkan Peternakan Sapi di Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Mewujudkan Swasembada Daging dan Meningkatkan Kesejahteraan Transmigran Peternak

Tuesday, 21 January 2025 - 18:41 WIB

Agar Tak Disalahgunakan, Mendes Yandri Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa Dukung Ketahanan Pangan

Tuesday, 21 January 2025 - 13:13 WIB

Sultan: 152 Anggota DPD Siap Berkolaborasi Dengan BGN Sukseskan Program MBG

Monday, 20 January 2025 - 21:03 WIB

Menteri Dody Lantik 15 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan 5 Staf Khusus Kementerian PU

Berita Terbaru

Nasional

Lantik Kepala ANRI, Menteri PANRB Sampaikan Sejumlah Pesan

Wednesday, 22 Jan 2025 - 10:40 WIB