Mendes Yandri Sebut Minimal 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

Wednesday, 18 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR_Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri dan menjadi narasumber di acara  implementasi program ketahanan pangan Baharkam polri dalam mendukung asta cita guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045, pada rabu 18/12/24.

Foto : Angga humas Kemendes

CIANJUR_Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menghadiri dan menjadi narasumber di acara implementasi program ketahanan pangan Baharkam polri dalam mendukung asta cita guna mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045, pada rabu 18/12/24. Foto : Angga humas Kemendes

 

DAELPOS.com – Salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025 adalah alokasi minimal 20 persen untuk ketahanan pangan. Hal ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal.

Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto saat memberikan arahan dalam Rapat Kerja Teknis program ketahanan pangan Polri di Cianjur, Jawa Barat pada Rabu (18/12/2024).

Menurutnya berdasarkan Permendesa sebelumnya tentang prioritas penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan sebesar maksimal 20 persen dari dana desa. Namun, kali ini akan diubah menjadi minimal 20 persen.

“Kami akan segera tandatangani Permendes pemanfaatan dana desa yang sudah kita cantumkan minimal atau sekurang-kurangnya 20 persen dari dana desa itu dimanfaatkan untuk ketahanan pangan. Artinya boleh lebih dari 20 persen, kurang gak boleh,” kata Mendes Yandri.

Mantan Wakil Ketua MPR ini berharap agar maksimal 20 persen tersebut ada jejaknya, maka dirinya menginginkan dana desa untuk ketahanan pangan ini bisa dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan dengan melibatkan BUMDes sebagai pengelola.

“Nanti hasilnya akan diserap sebagai bahan baku untuk makan siang bergizi dan keuntungannya juga dapat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa,” kata Mendes Yandri.

Untuk pengawasannya, Yandri di depan para Polri dalam Rakernis berharap adanya pembinaan dan pendampingan supaya tidak ada penyalagunaan atau penyelewengan dana desa.

“Dalam rakernis ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa pengawasan dana desa itu benar-benar kita lakukan. Kalau itu kita lakukan, maka swasembada pangan akan berhasil,” katanya.

See also  Dijegal Sejumlah Menteri, Anies Banjir Pembelaan

Berita Terkait

Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Iftitah: Ilmu Pengetahuan Harus Jadi Solusi Nyata bagi Rakyat
Di Peking University, Mentrans Iftitah Paparkan Industrialisasi di Luar Jawa untuk Buka Lapangan Kerja
Puan Minta Keselamatan Korban Banjir Padang Jadi Prioritas
Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat
Launching Peringatan Hari Desa 2027, Mendes Targetkan Kebangkitan Ekonomi Desa
Tekan Kemiskinan di Wanam, Menteri Dody Siapkan Dukungan Gereja dan Kebutuhan Dasarnya
Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 10:48 WIB

Bertemu Mahasiswa Indonesia di Beijing, Iftitah: Ilmu Pengetahuan Harus Jadi Solusi Nyata bagi Rakyat

Tuesday, 13 October 2026 - 08:50 WIB

Di Peking University, Mentrans Iftitah Paparkan Industrialisasi di Luar Jawa untuk Buka Lapangan Kerja

Monday, 12 October 2026 - 12:50 WIB

Puan Minta Keselamatan Korban Banjir Padang Jadi Prioritas

Sunday, 11 October 2026 - 18:18 WIB

Syahganda: Prabowo Dorong Ekonomi Inklusif untuk Rakyat

Saturday, 10 October 2026 - 19:54 WIB

Launching Peringatan Hari Desa 2027, Mendes Targetkan Kebangkitan Ekonomi Desa

Berita Terbaru

Suroso Isnandar / foto ist

Energy

Tongkat Estafet Dirut PLN Beralih ke Suroso Isnandar

Wednesday, 14 Oct 2026 - 21:51 WIB

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB