Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  Jelang Nataru, PLN Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Kelistrikan Andal

Berita Terkait

Kementerian PU Pastikan 3.450 Hektare Sawah Lamongan Tetap Terairi
Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027
Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok
Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa
Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 07:22 WIB

Kementerian PU Pastikan 3.450 Hektare Sawah Lamongan Tetap Terairi

Friday, 25 September 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Fokuskan Rp114,59 Triliun untuk Infrastruktur Penopang Produktivitas 2027

Friday, 25 September 2026 - 06:41 WIB

Hutama Karya Grup Bantu Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Solok

Friday, 25 September 2026 - 06:35 WIB

Anggaran 2027 Rp2,785 Triliun, Mendes Yandri Fokus Perkuat BUM Desa

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Berita Terbaru

Energy

Pakai CNG PGN, Hotel Platinum Yogyakarta Hemat Biaya hingga 30%

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:44 WIB

Berita Terbaru

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:35 WIB

Nasional

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Saturday, 26 Sep 2026 - 07:30 WIB