Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  Pertemuan dengan Koordinator HELP on Water and Disasters, Kementerian PU Perkuat Kerja Sama untuk Isu Air dan Kebencanaan

Berita Terkait

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah
Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas
Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan
Mencanting Batik, Menteri PANRB: Ketelitian Jadi Kunci Kualitas Kerja
Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik
Fokus Kebutuhan Mendesak, Mentrans Kaji Ulang Beasiswa Patriot
DPD RI Beri Pernyataan Terkait Dinamika Keamanan dan Konflik di Papua
Mendes Yandri Ajak BUMN dan Swasta Tingkatkan Kepedulian kepada Desa

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WIB

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 April 2026 - 09:40 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas

Thursday, 23 April 2026 - 05:42 WIB

Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

Wednesday, 22 April 2026 - 09:26 WIB

Mencanting Batik, Menteri PANRB: Ketelitian Jadi Kunci Kualitas Kerja

Wednesday, 22 April 2026 - 09:09 WIB

Permendagri Baru Terbit, Pemprov DKI Siapkan Aturan Pajak Kendaraan Listrik

Berita Terbaru

Berita Utama

Sinergi Lintas Instansi Percepat Transformasi Digital Pemerintah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:37 WIB

Wakil Kepala BP BUMN, Tedi Bharata / foto ist

Berita Terbaru

BP BUMN Perkuat Peran BUMN Dorong Ekonomi Desa

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:28 WIB

News

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Thursday, 23 Apr 2026 - 13:10 WIB