Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  Jelang Panen Raya 2025, Bulog Serap Gabah Tembus 300.000 Ton

Berita Terkait

Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar
4 Sekolah Rakyat yang Dibangun Kementerian PU di Sulsel Mulai Beroperasi
Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman
Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik
Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging
Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 10:17 WIB

Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Thursday, 6 August 2026 - 08:56 WIB

Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar

Wednesday, 5 August 2026 - 08:17 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Wednesday, 5 August 2026 - 07:55 WIB

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 August 2026 - 07:49 WIB

Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging

Berita Terbaru

Berita Terbaru

PNBP Jebol Target, Kementerian ESDM Kembali Sabet Opini WTP

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:38 WIB

Berita Terbaru

Potensi Ekonomi Biru Diburu, KKP Gandeng Tim Ekspedisi Patriot

Thursday, 6 Aug 2026 - 10:26 WIB