Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  PLN Icon Plus Perkuat Pemerataan Konektivitas Digital di Wilayah Kepulauan

Berita Terkait

Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu
Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan
Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri
Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara

Berita Terkait

Thursday, 27 August 2026 - 09:29 WIB

Kunjungi Sekretariat KCI, Viva Yoga: Pentingnya Memenuhi Hak Royalti Kepada Pencipta Lagu

Wednesday, 26 August 2026 - 16:54 WIB

Besok Ada Aksi di DPR, Jakartans Diminta Siap Atur Rute Perjalanan

Wednesday, 26 August 2026 - 13:35 WIB

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Wednesday, 26 August 2026 - 13:17 WIB

Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu

Tuesday, 25 August 2026 - 09:29 WIB

Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru

Berita Terbaru

Berita Utama

Cari Rumah Makin Gampang Bareng BTN di Danantara Housing Expo 2026

Thursday, 27 Aug 2026 - 12:43 WIB

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Dr. Sonny Hendra Sudaryana memberikan paparan pada forum ignitePRO sebagai bagian dari rangkaian Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026.

Berita Terbaru

ignitePRO Hadir di BATIC 2026, Dorong Transformasi AI ke Aksi Nyata

Thursday, 27 Aug 2026 - 12:26 WIB

Ekonomi - Bisnis

BNI Dukung Pagi Sore Perkuat Layanan dan Pengalaman Pelanggan

Wednesday, 26 Aug 2026 - 19:19 WIB