Pemerintah Siapkan Insentif Berupa Diskon 50% Biaya Listrik

Monday, 23 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memberikan diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan Rumah Tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik hingga 2200 VA. Berlaku Januari hingga Februari 2025, kebijakan ini akan menjangkau sebanyak 81,42 juta pelanggan PT PLN (Persero) daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa ini merupakan stimulus bantalan atas kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang akan mulai berlaku di awal tahun 2025.

“Itu kan tarif listrik diskon 50% itu untuk di bawah 2.200 VA, itu sebagai stimulus bantalan ketika kenaikan PPN,” ujar Bahlil pada kunjungan kerja di Ambon, Maluku, Rabu (18/12).

Kebijakan ini merupakan bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan untuk mendukung masyarakat menghadapi tantangan ekonomi di tahun mendatang. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah kenaikan 1% Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 1 Januari 2025, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Saat ini sedang disusun regulasi sebagai payung hukum pelaksanaan kebijakan diskon biaya listrik. Setelah regulasi tersusun, PT PLN (Persero) akan menjelaskan teknis pelaksanaan program tersebut, baik bagi pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Selama pelaksanaan pemberian Diskon Biaya Listrik, PT PLN (Persero) wajib memberikan pelayanan kepada konsumen PT PLN (Persero) sesuai dengan tingkat mutu pelayanan tenaga listrik yang telah ditetapkan Pemerintah.

Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemerintah untuk menghadirkan keadilan dan keberlanjutan ekonomi dengan tetap mengedepankan semangat gotong royong.

See also  Jelang Nataru, KAI Masih Sediakan Tiket 2.685.760 Kursi

Berita Terkait

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara
Pramono Perintahkan Dishub Copot Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan
Komitmen Turunkan Stunting, Pertamina SEHATI Sehatkan Anak Bangsa
PLN Icon Plus Torehkan Prestasi Internasional di Contact Center Asia Pacific Award 2025
PLN Icon Plus Hadir di JEVA Spike Nation 2025, Dorong Semangat Generasi Berprestasi
Sinergi Penegakan Hukum, HMTP dan Kejaksaan Tinggi Papua Tandatangani Perjanjian Kerja Sama
PLN Icon Plus, Sukses Perluas Sertifikasi ISO 45001, ISO 14001, dan SMK3 PP50 Tahun 2012 ke 3 Regional: Bukti Komitmen Nyata terhadap K3 dan Pengelolaan Lingkungan
Kolaborasi Pertamina Patra Niaga dan Pemda Bangun SPBUN, Perkuat Energi Pesisir Lampung Timur

Berita Terkait

Sunday, 16 November 2025 - 18:25 WIB

Menteri PANRB Bahas Percepatan Pemerintahan Digital untuk ASN di Maluku Utara

Saturday, 15 November 2025 - 18:20 WIB

Pramono Perintahkan Dishub Copot Sopir Mikrotrans Ugal-ugalan

Saturday, 15 November 2025 - 13:47 WIB

Komitmen Turunkan Stunting, Pertamina SEHATI Sehatkan Anak Bangsa

Friday, 14 November 2025 - 15:41 WIB

PLN Icon Plus Torehkan Prestasi Internasional di Contact Center Asia Pacific Award 2025

Friday, 14 November 2025 - 15:36 WIB

PLN Icon Plus Hadir di JEVA Spike Nation 2025, Dorong Semangat Generasi Berprestasi

Berita Terbaru

Olahraga

Perumda Juara Piala Ketum PP. PBVSI

Sunday, 16 Nov 2025 - 14:09 WIB