Haidar Alwi: Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali pada Rakyat

Saturday, 28 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto istimewa

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto istimewa

 

DAELPOS.com – Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.

Namun, kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat. Penolakan di antaranya ditunjukkan oleh PDIP sebagai oposisi, mahasiswa yang berdemo hingga petisi di media sosial.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi berpendapat, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan dari rakyat untuk rakyat.

“Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi, Sabtu (28/12/2024).

Tidak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, pembelian rumah dan lain-lain.

“Barang-barang seperti minyakita, tepung terigu dan gula industri kenaikan PPN nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” jelas R Haidar Alwi.

Menurutnya, penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sembari terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

“Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang Undang-nya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkap R Haidar Alwi.

See also  Instansi Pemerintah Pamer Penerapan BerAKHLAK di ASN Culture Fest 2021

Ia melihat ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN. Ada stigma kenaikan tarif PPN akan membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.

“Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera
Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10
Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan ke 100 Pedagang Pasar Kramat Jati
DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF
Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan
Danantara Kebut Merger PP dan Adhi Karya Tahun Ini
BRIN: Tepung Singkong Untuk Padamkan Karhutla Masih Dikaji
Pimpin PBNU, LaNyalla Optimis Gus Kikin Mampu Penuhi Harapan Presiden

Berita Terkait

Wednesday, 2 September 2026 - 13:58 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi Pandeglang Mulai Beroperasi, Hutama Karya Dukung Akses Pendidikan bagi Keluarga Prasejahtera

Wednesday, 2 September 2026 - 09:52 WIB

Gaji Rp3 Juta Tak Otomatis Masuk Desil 10

Tuesday, 1 September 2026 - 22:57 WIB

Bank Jakarta Salurkan Pembiayaan ke 100 Pedagang Pasar Kramat Jati

Tuesday, 1 September 2026 - 22:40 WIB

DKI Tegur 23 Bangunan yang Belum Kantongi SLF

Tuesday, 1 September 2026 - 19:20 WIB

Ketimpangan Energi di Pulau-Pulau Terluar, DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan sebagai Terobosan Keadilan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Hari Pelanggan Nasional, Hutama Karya Kasih Diskon Tol 10%

Wednesday, 2 Sep 2026 - 20:18 WIB

Olahraga

Asian Games 2026, PBVSI Panggil 12 Pemain Voli Putri

Wednesday, 2 Sep 2026 - 15:22 WIB