Haidar Alwi: Kenaikan PPN dari Rakyat Akan Kembali pada Rakyat

Saturday, 28 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto istimewa

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto istimewa

 

DAELPOS.com – Pemerintah akan menaikkan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2024. Kebijakan tersebut adalah berdasarkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dalam beleid itu disebutkan bahwa PPN dinaikkan secara bertahap. Tarif 11 persen berlaku sejak 1 April 2022 dan tarif 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2024.

Namun, kenaikan tarif PPN mendapatkan penolakan dari sebagian kelompok karena dianggap bakal memberatkan rakyat. Penolakan di antaranya ditunjukkan oleh PDIP sebagai oposisi, mahasiswa yang berdemo hingga petisi di media sosial.

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi berpendapat, kenaikan tarif PPN merupakan kebijakan dari rakyat untuk rakyat.

“Tambahan penerimaan negara yang diperoleh dari kenaikan tarif PPN yang dipungut dari rakyat akan kembali kepada rakyat dalam bentuk dan manfaat berbeda dengan jumlah berkali-kali lipat,” kata R Haidar Alwi, Sabtu (28/12/2024).

Tidak hanya untuk menjaga stabilitas perekonomian negara, pembangunan di berbagai sektor maupun kebijakan jangka panjang lainnya. Akan tetapi rakyat juga bisa merasakan manfaatnya melalui program makan siang bergizi, bantuan sosial serta insentif sebagai kompensasi seperti diskon listrik, pembelian rumah dan lain-lain.

“Barang-barang seperti minyakita, tepung terigu dan gula industri kenaikan PPN nya ditanggung pemerintah. Dan yang paling penting sembako, pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, angkutan umum, jasa keuangan dan rusun tidak dikenakan PPN,” jelas R Haidar Alwi.

Menurutnya, penolakan yang datang dari sebagian kelompok merupakan sesuatu yang wajar. Seiring berjalannya waktu akan bisa dipahami dan diterima oleh masyarakat sembari terus melakukan sosialisasi dan edukasi.

“Ada penolakan itu wajar. Yang namanya kebijakan menaikkan harga atau tarif pajak risikonya ditolak. Apalagi kalau PDIP, sudah jelas kan oposisi. Buktinya waktu menjadi partai penguasa, PDIP menyetujui Undang Undang-nya dan ketika PPN naik dari 10 persen ke 11 persen tahun 2022 lalu, PDIP terima. Sekarang aja menolak karena oposisi,” ungkap R Haidar Alwi.

See also  Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia

Ia melihat ada upaya menakut-nakuti masyarakat melalui kenaikan tarif PPN. Ada stigma kenaikan tarif PPN akan membebani dan menyulitkan rakyat di tengah perekonomian yang sedang tidak baik-baik saja.

“Katanya ekonomi sulit tapi di musim liburan kita saksikan arus lalu lintas semakin padat, tempat-tempat wisata membludak, cafe-cafe ramai dan gadget laris manis. Betul apa tidak? Dan itu fakta. Makanya rakyat jangan mudah terprovokasi diperalat untuk menjatuhkan pemerintah,” pungkas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Antisipasi Macet Mudik, Kementerian PU dan BUJT Buka Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi
Kementerian PU Siapkan Jalur Mudik Lampung Sebagai Gerbang Utama Sumatera
Jelang Diskon Tarif Tol, Arus ke Timur Trans Jawa Naik 24%
Ketua DPD RI Sultan Lepas 500 Pemudik Diberangkatkan ke Lima Provinsi Sumatera
Kementerian PU dan BUJT Siapkan Buffer Zone di Jalan Tol Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2026
Tak Mau Layanan Kacau, Menteri PANRB Sidak Stasiun Gambir
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Lebaran
Pemerintah Pastikan Pasokan Energi Aman Saat Ramadan dan Idulfitri 2026

Berita Terkait

Monday, 16 March 2026 - 01:13 WIB

Antisipasi Macet Mudik, Kementerian PU dan BUJT Buka Seksi 3 Tol Ciawi–Sukabumi

Monday, 16 March 2026 - 01:09 WIB

Kementerian PU Siapkan Jalur Mudik Lampung Sebagai Gerbang Utama Sumatera

Sunday, 15 March 2026 - 01:54 WIB

Jelang Diskon Tarif Tol, Arus ke Timur Trans Jawa Naik 24%

Sunday, 15 March 2026 - 01:40 WIB

Ketua DPD RI Sultan Lepas 500 Pemudik Diberangkatkan ke Lima Provinsi Sumatera

Sunday, 15 March 2026 - 01:34 WIB

Kementerian PU dan BUJT Siapkan Buffer Zone di Jalan Tol Antisipasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni Saat Mudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Megapolitan

Pemprov DKI Kucurkan Bansos, Anak, Lansia dan Disabilitas

Monday, 16 Mar 2026 - 19:38 WIB