Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Sunday, 29 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. “Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.
Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag.

See also  Pelaksanaan Pilkada Serentak Relatif Aman, Mendagri Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun
Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas
Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh
Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 05:56 WIB

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

Tuesday, 20 October 2026 - 05:53 WIB

Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 13:10 WIB

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi

Monday, 19 October 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh

Sunday, 18 October 2026 - 17:35 WIB

Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh

Berita Terbaru

Berita Utama

Bekali Mahasiswa Keahlian Industri, ITPLN Gandeng Enerflow

Tuesday, 20 Oct 2026 - 13:15 WIB