Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Sunday, 29 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. “Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.
Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag.

See also  Kementerian PU Terjunkan 402 Relawan CPNS dan PNS ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak
Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban
Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih di NTT Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
PPAPP DKI Gelar Penyuluhan Keluarga di 267 Kelurahan
Menteri PANRB:Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten
Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Berita Terkait

Sunday, 5 July 2026 - 01:59 WIB

Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak

Sunday, 5 July 2026 - 01:57 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Sunday, 5 July 2026 - 01:45 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban

Friday, 3 July 2026 - 18:40 WIB

PPAPP DKI Gelar Penyuluhan Keluarga di 267 Kelurahan

Friday, 3 July 2026 - 17:57 WIB

Menteri PANRB:Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terbaru