Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!

Sunday, 29 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

Menteri Agama Nasaruddin Umar / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pihaknya tidak memberikan toleransi oknum pegawai Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang terlibat dalam kasus uang palsu.

“Saya tegaskan kepada Rektor jangan tedeng aling-aling. Pokoknya siapa pun yang terlibat di (kasus) uang palsu itu, yang mencoreng nama baik institusi terhormat kita itu, ya selesaikan secara hukum. Kasih hukuman seberat-beratnya,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Bagi Menag Nasaruddin, keterlibatan oknum tersebut telah mencoreng institusi UIN Alauddin Makassar, Kemenag, dan merugikan bangsa Indonesia.

“Bagi saya itu mencemarkan nama almamater termasuk almamater saya sebetulnya ya. Jadi saya minta tindak tegas,” tutur Menag.

“Alhamdulillah Rektor kita ini sangat proaktif juga ya. Melakukan tindakan yang sangat tegas, yang tepat, langsung dikeluarkan, dipecat dengan tidak hormat,” imbuhnya.

Menag Nasaruddin juga berkomitmen untuk turut serta membersihkan tindakan pemalsuan uang tersebut hingga ke akar-akarnya. “Kita bersihkan seluruh akar-akarnya. Saya minta berkolaborasi dengan polisi, pihak-pihak berwajib untuk membersihkan seluruh akar-akarnya. Bukan hanya di kampus, tapi juga di Sulawesi Selatan dan seluruh Indonesia,” kata Menag.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana pemalsuan uang. “Jangan ada yang mencoba-coba untuk melakukan penggandaan uang palsu, sebab polisi kita sangat canggih sekarang.
Tidak bakalan tidak ditangkap dan itu gampang dideteksi,” pesan Menag.

See also  Proyek Gasifikasi Batubara di Kutai Timur Resmi Beroperasi

Berita Terkait

Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri
Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur
DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Tanpa Korbankan Lingkungan
Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Naik 17,5%
Jalan dan Jembatan Pascagempa NTT Pulih, 651 Prasarana Masih Dalam Penanganan
Jaga Keselamatan Warga, KemenPU Ganti Jembatan Apung Sungai Wulan
Kekeringan Melanda, Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke Mojokerto dan Pamekasan
Utamakan Keselamatan Warga, Kementerian PU Turunkan Tim Teknis ke Jembatan Pongpet

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 18:13 WIB

Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri

Friday, 4 September 2026 - 09:42 WIB

Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur

Friday, 4 September 2026 - 09:37 WIB

DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Tanpa Korbankan Lingkungan

Friday, 4 September 2026 - 09:29 WIB

Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Naik 17,5%

Friday, 4 September 2026 - 08:01 WIB

Jalan dan Jembatan Pascagempa NTT Pulih, 651 Prasarana Masih Dalam Penanganan

Berita Terbaru