Ketua Komite III Apresiasi Kebijakan Mendiktisaintek Tak Ada Kenaikan UKT Tahun 2025

Tuesday, 31 December 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Ketua Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Mendiktisainstek Satryo Soemantri Brodjonegoro yang memastikan bahwa di tahun 2025 tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi para mahasiswa baru. Menurut Filep, langkah tersebut adalah angin segar bagi dunia Pendidikan di Indonesia.

“Saya mengapresiasi langkah Mendiktisaintek yang memastikan tidak ada kenaikan UKT di tahun depan. Kebijakan tersebut jelas membantu Masyarakat kita dalam mengakses Pendidikan tinggi. Apalagi data Kemendagri jumlah penduduk yang mengenyam bangku kuliah hanya 6,52 persen” Kata Filep.

Filep menyebut bahwa kebijakan untuk tidak menaikkan UKT bagi mahasiswa diharapkan memberikan semangat bagi orangtua agar terus mendorong anak-anaknya melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Meskipun, problema biaya Pendidikan masih menjadi hambatan utama bagi sebagian besar Masyarakat.

“Arah Pendidikan kita diharapkan dapat diakses oleh semua kalangan. Pendidikan yang egaliter adalah harapan kita semua. Bukan Pendidikan yang diprivatisasi dan hanya bisa diakses oleh kalangan mampu saja. Ini langkah awal peningkatan kualitas manusia Indonesia yang akan berujung pada SDM yang high class,” Tutur senator Papua Barat itu.

Filep kembali menekankan bahwa membangun Negara adalah membangun kualitas manusianya. Karena itu, langkah kecil setiap kebijakan yang berpihak pada Masyarakat wajib dikawal bersama oleh semua pihak. Filep menyebut bahwa tanggung jawab negara sudah jelas diatur dalam Pasal 31 UUD 1945 Ayat 1 yang berbunyi bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.”

Perlu diketahui bahwa besaran UKT mahasiswa didasarkan pada Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024. UKT terendah di Perguruan Tinggi saat ini terdiri dari dua golongan, yaitu kelompok I dan kelompok II. Batas tarif UKT kelompok I adalah Rp500 ribu dan kelompok II adalah Rp1.000.000. Biaya UKT tertinggi tahun 2024 di PTN saat ini mencapai lebih dari Rp30 juta per semester. Besaran UKT mahasiswa tersebut berasal dari pengumuman di situs resmi masing-masing PTN yang didasarkan pada data kemampuan orangtua mahasiswa.

See also  Gus Menteri Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2019

“Jika kita merujuk pada UKT tahun 2024, masih banyak Masyarakat protes akan biaya Pendidikan yang masih sangat tinggi. Kita berharap penentuan besaran UKT dapat disikapi lebih bijak lagi, terutama bagi perguruan tinggi,” tutup Filep. (KR)

Berita Terkait

Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia
PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako
Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi
Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga
Diterapkan Sistem Buka-Tutup Di Jalan Raya Garuda Sakti KM 7, Hutama Karya dan Instansi Terkait Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati
DPD RI Tekan Penguatan Stabilitas dan Dorong Percepatan Kredit untuk Ekonomi Tumbuh
Mendes Yandri Hadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Bengkulu

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 16:37 WIB

Pertamina Dorong Kemandirian Siswa SMA Lewat Ajang Ganti Oli Gratis di Seluruh Indonesia

Wednesday, 19 November 2025 - 22:21 WIB

PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako

Wednesday, 19 November 2025 - 22:14 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi

Wednesday, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Tuesday, 18 November 2025 - 19:25 WIB

Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Terbaru

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:51 WIB

Energy

PLN Icon Plus Unggul di EC 2025 untuk Solusi Digital & Hijau

Thursday, 20 Nov 2025 - 17:45 WIB