DPR: Prabowo Bakal ke Saudi Lobi Penambahan Kuota Haji

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Presiden Prabowo Subianto  / foto ist

Presiden Prabowo Subianto / foto ist

DAELPOS.com – Sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI yang tergabung dalam Panja Biaya Haji 2025 mengunjungi Istana Kepresidenan. Kunjungan Panja Biaya Haji 2025 tersebut dalam rangka melaporkan hasil kesepakatan antara DPR dan Pemerintah pasca rapat maraton lima hari berturut-turut, mulai 2 hingga 6 Januari 2025 silam.

Usai pertemuan, Komisi VIII DPR RI meminta Presiden Prabowo Subianto melobi Pemerintah Arab Saudi agar menambah kuota haji untuk Indonesia. Tambahan kuota dibutuhkan untuk memperpendek masa tunggu calon jemaah haji yang mencapai 48 tahun.

Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang mengatakan, DPR telah meminta Presiden Prabowo melobi Pemerintah Arab Saudi agar kuota haji untuk Indonesia ditambah. Hal ini lantaran masa tunggu calon jemaah haji berkisar 25 tahun hingga 30 tahun. Bahkan, di beberapa daerah di Sulawesi Selatan, masa tunggu mencapai 48 tahun.

Terlebih, sebagian calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu sudah lanjut usia. Mereka khawatir tidak bisa memenuhi panggilan haji karena usia yang semakin senja. Tambahan kuota pun amat dibutuhkan untuk menguraikan antrean yang hampir setengah abad.

”Kami tadi meminta kesediaan dan memohon kepada Bapak Presiden untuk meyakinkan pihak Arab Saudi untuk mendapatkan kuota tambahan agar dapat berangkat tahun ini. Kalau ada tambahan 10.000 atau 5.000, itu sangat menggembirakan,” ujar Marwan seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Adapun pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 orang. Rinciannya, kuota haji reguler sebanyak 203.320 anggota jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 anggota jemaah.

Meski demikian, Politisi Fraksi PKB ini mengingatkan agar pembagian kuota haji tetap mengacu pada undang-undang. Seandainya ada tambahan kuota haji, pembagiannya tetap dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen haji khusus.

See also  Senator Mirah Tegaskan Pengawasan Barantin terhadap PMK Harus Diperketat

”Insya Allah beliau (Prabowo) menjelaskan akhir Januari akan melakukan perjalanan. Dan, kami berharap beliau sampai ke Saudi untuk bertemu pihak yang menentukan kuota bisa ditambah atau tidak,” kata Marwan.

Diketahui, jumlah jemaah haji Tahun 2025 telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan  pasal 64 ayat 2 undang-undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yakni sebanyak 221.000, dengan pembagian kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang jemaah dan kuota haji khusus sebanyak 17.680 orang jemaah.

Adapun pemberangkatan jemaah haji kloter I akan berangkat pada 2-16 Mei. Jemaah dijadwalkan masuk ke asrama haji mulai 1 Mei mendatang. Untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025. Sehingga, penerbangan terakhir menuju Tanah Suci akan dilakukan pada 31 Mei atau 4 Zulhijah.

Berita Terkait

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat
Kunjungi NTT, Mendes Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik
Menteri Dody Tinjau Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo
Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank
Perluasan Digitalisasi Bansos di Ambon Dorong Penyaluran Lebih Tepat Sasaran
Pramono Pastikan Keselamatan Jadi Prioritas Proyek LRT Velodrome-Manggarai
Tol Layang MBZ Naik 75,51 Persen Jelang Libur Kenaikan Yesus Kristus

Berita Terkait

Saturday, 16 May 2026 - 22:03 WIB

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat

Saturday, 16 May 2026 - 12:34 WIB

Kunjungi NTT, Mendes Ajak Kembangkan Desa Wisata dan Desa Tematik

Saturday, 16 May 2026 - 01:00 WIB

Menteri Dody Tinjau Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Wonosobo

Friday, 15 May 2026 - 14:21 WIB

Purbaya Hadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan

Friday, 15 May 2026 - 01:21 WIB

OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

Berita Terbaru

Megapolitan

Pramono: Jakarta Siap Jadi Kota Sport Tourism Dunia

Sunday, 17 May 2026 - 14:40 WIB

foto ist

Megapolitan

CFD Rasuna Said Ditiadakan Sementara, Digelar Lagi Juni 2026

Sunday, 17 May 2026 - 14:36 WIB

foto ist

Nasional

Anies Jadi dewan Penasihat Transformasi Kota Riyadh

Sunday, 17 May 2026 - 14:30 WIB

Nasional

Prabowo Soal Rupiah Melemah: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar

Sunday, 17 May 2026 - 14:13 WIB