DAELPOS.com – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong evaluasi menyeluruh penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan TNI. Hal itu disampaikannya setelah kasus penembakan oleh oknum anggota TNI AL di Tol Tangerang-Merak yang menyebabkan seorang warga tewas.
Ia menegaskan, pengawasan penggunaan senpi oleh aparat hukum masih sangat lemah. Upaya ini, ucapnya, harus diperkuat meski TNI sudah memiliki standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar yang jelas.
“Kasus ini mengingatkan kita bahwa prosedur yang ada harus dijalankan dengan disiplin tinggi untuk cegah penyalahgunaan senjata,” tutur Amelia Selasa (7/1/2025).
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait penugasan pasukan elite sebagai ajudan para pejabat. Jika tidak diawasi secara ketat, ujarnya, dinilai memiliki risiko tinggi.
“Dari tiga oknum TNI AL yang terlibat kasus itu, dua di antaranya prajurit Komando Pasukan Katak (Kopaska) sebagai satuan elite TNI AL dan salah satunya bertugas sebagai ajudan pejabat,” ungkap Amelia.
Di sisi lain, dirinya mengapresiasi langkah cepat TNI AL dalam menangani kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak. Baginya, ini menunjukkan komitmen institusi TNI AL terhadap penegakan hukum.
“Namun, sebagai anggota Komisi I DPR, saya menekankan pentingnya proses hukum yang transparan dan akuntabel,” tandas legislator dari Dapil Jawa Tengah VII (Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Kebumen, dan Kabupaten Purbalingga) itu.
Lebih lanjut, Amelia mengatakan pelaku harus disanksi sebagai bentuk ketegasan TNI dalam merespons pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
“Pemecatan secara tegas dan terbuka harus menjadi langkah lanjutan agar mencerminkan kedisiplinan dan keadilan di tubuh TNI. Penegakan hukum yang sesuai dengan undang-undang dan independensi badan peradilan militer adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI,” pungkasnya.






![[19.19, 14/2/2026] Andhanto Nusantara Power: Siaran Pers No.3/II/2026/PLNNP/BidCom
PLN Nusantara Power Gandeng TNI Lindungi Pemukiman Warga Melalui Normalisasi Aliran Sungai Tondano
Minahasa, 14 Februari 2026 — PT PLN Nusantara Power (PLN NP) melalui Unit Pembangkitan (UP) Minahasa bergerak cepat mengantisipasi ancaman banjir di wilayah Sulawesi Utara dengan merampungkan pengerukan sedimen di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Tondano. Langkah nyata yang berlangsung sejak Oktober 2025 hingga Januari 2026 ini bertujuan memastikan warga di sekitar bantaran sungai dapat merasa lebih aman saat menghadapi puncak musim penghujan yang diperkirakan berlangsung pada periode Mei- Juni dan November- Desember.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan, khususnya dalam aspek perlindungan ekosistem perairan dan pengurangan risiko banjir akibat sedimentasi. Pengerukan dilakukan guna menjaga kapasitas tampung dan kelancaran aliran air, terutama menghadapi peningkatan intensitas curah hujan pada musim penghujan.
Direktur Utama PLN Nusantara Power Ruly Firmansyah menyampaikan arah perusahaan dalam penerapan ESG di seluruh unit pembangkitnya.
“Bagi kami, keandalan listrik harus berjalan beriringan dengan rasa aman masyarakat. Pengerukan DAS Tondano ini bukan sekadar pemeliharaan rutin, melainkan upaya kami melindungi ruang hidup warga dari risiko luapan air. Kami ingin kehadiran PLTA memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung di setiap keluarga,](https://daelpos.com/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Image-2026-02-14-at-19.20.04-225x129.jpeg)

