Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Menteri PU Respons Aspirasi Masyarakat, Dorong Penanganan Jalan Taan–Bela’–Kopeang di Mamuju

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen
Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera
Hutama Karya Percepat Penanganan Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat
31.289 Wisatawan Padati Kota Tua Selama Libur Panjang, 942 Turis Mancanegara
Libur Panjang Tiga Momen Nasional, Hutama Karya Pantau Trafik JTTS 24 Jam
Menteri Dody Sidak Pembangunan Sekolah Rakyat Lombok Utara, Apresiasi Dukungan TNI dan Komitmen Penyedia Jasa Lokal
Menteri Dody Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bima
Libur Iduladha, 469 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 09:57 WIB

Kementerian PU: Jembatan Kemang Pratama Sudah 92 Persen

Tuesday, 2 June 2026 - 09:44 WIB

Hutama Karya Siaga Pantau Lalu Lintas Tol Trans Sumatera

Tuesday, 2 June 2026 - 09:39 WIB

Hutama Karya Percepat Penanganan Tanggap Darurat dan Rehabilitasi Infrastruktur Air Bersih Pascabencana di Sumatera Barat

Sunday, 31 May 2026 - 19:49 WIB

31.289 Wisatawan Padati Kota Tua Selama Libur Panjang, 942 Turis Mancanegara

Saturday, 30 May 2026 - 16:51 WIB

Libur Panjang Tiga Momen Nasional, Hutama Karya Pantau Trafik JTTS 24 Jam

Berita Terbaru

Dadan Hindayana di copot dari kursi kepala BGN / foto ist

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kursi Kepala BGN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 22:08 WIB