Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Pertamina Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Distribusi Energi Pada Idulfitri 2025

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop
Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat
Sapi Impor Tiba di Tanjung Priok, Pramono: Jaga Harga Daging Saat Ramadan
23 Korban Insiden Koridor 13 Sudah Pulang, Biaya Ditanggung Transjakarta
Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB
Harga Ayam Naik, Amran Sidak ke Pasar Kebayoran Lama
HKI Raih Dua Penghargaan Public Relations Indonesia Awards 2026
144 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 07:04 WIB

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

Tuesday, 24 February 2026 - 09:13 WIB

Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat

Tuesday, 24 February 2026 - 09:08 WIB

Sapi Impor Tiba di Tanjung Priok, Pramono: Jaga Harga Daging Saat Ramadan

Tuesday, 24 February 2026 - 08:52 WIB

23 Korban Insiden Koridor 13 Sudah Pulang, Biaya Ditanggung Transjakarta

Monday, 23 February 2026 - 12:41 WIB

Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

109 Tiang Monorel Rasuna Said Tuntas Dibongkar

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:52 WIB

foto dok. kemenkeu

Ekonomi - Bisnis

APBN Januari 2026 Solid, Pendapatan Tembus Rp172,7 T

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:11 WIB

Nasional

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Tuesday, 24 Feb 2026 - 20:05 WIB