Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  UMKM Kian Tangguh, Ini Jurus Pertamina Perkuat Ekonomi Kerakyatan

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor
Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan
Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998
Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran, Pramono: Nggak Usah ke Luar Kota!
Konektivitas Koridor Selatan Diperkuat, Progres Paket 2A Japek II 81,65%
Pemprov DKI Mulai Verifikasi Peserta Mudik Gratis 2026
Kejar Target 2026, Kementerian PU Genjot Pembangunan 4 Sabo Dam di Sungai Aek Tukka
Target Rampung Pekan Depan, Menteri Dody Pastikan Air Bersih Mengalir ke Rumah Warga Tapanuli Selatan

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 19:45 WIB

Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor

Sunday, 1 March 2026 - 19:42 WIB

Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan

Sunday, 1 March 2026 - 19:40 WIB

Pasang Girder Interchange Lubuk Alung, Tol Padang–Sicincin Terapkan Rekayasa Lalin di KM 18+998

Saturday, 28 February 2026 - 15:07 WIB

Transportasi Publik Jakarta Gratis Saat Lebaran, Pramono: Nggak Usah ke Luar Kota!

Friday, 27 February 2026 - 14:15 WIB

Konektivitas Koridor Selatan Diperkuat, Progres Paket 2A Japek II 81,65%

Berita Terbaru