Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Tingkatkan Layanan B2B, Epson Hadirkan Konsep Baru Solution Center di Berbagai Kota

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Menteri Dody Tinjau Hunian ASN untuk Dukung Percepatan Penanganan Infrastruktur di Aceh
Antisipasi Jelang Idul Fitri, Yashinta Sekarwangi Mega Bersama TPID Pantau Harga Bahan Pokok di Kulon Progo
Menteri PU Tinjau SPAM Langkahan, Perkuat Layanan Air Bersih Pascabencana di Aceh Utara
Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop
Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat
Sapi Impor Tiba di Tanjung Priok, Pramono: Jaga Harga Daging Saat Ramadan
23 Korban Insiden Koridor 13 Sudah Pulang, Biaya Ditanggung Transjakarta
Pemprov DKI Tetapkan Jam Belajar Ramadan 1447 H hingga Pukul 14.00 WIB

Berita Terkait

Thursday, 26 February 2026 - 00:30 WIB

Menteri Dody Tinjau Hunian ASN untuk Dukung Percepatan Penanganan Infrastruktur di Aceh

Wednesday, 25 February 2026 - 13:53 WIB

Antisipasi Jelang Idul Fitri, Yashinta Sekarwangi Mega Bersama TPID Pantau Harga Bahan Pokok di Kulon Progo

Wednesday, 25 February 2026 - 07:14 WIB

Menteri PU Tinjau SPAM Langkahan, Perkuat Layanan Air Bersih Pascabencana di Aceh Utara

Wednesday, 25 February 2026 - 07:04 WIB

Demi Hidupkan Kopdes, Mendes Yandri Minta Izin Minimarket Baru Disetop

Tuesday, 24 February 2026 - 09:13 WIB

Berkah Ramadan, Pedagang Timun Suri di Kramat Jati Raup Untung Berlipat

Berita Terbaru