Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Rio de Janeiro

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Cadangan Devisa RI Juni 2026 Tetap Tebal, Tembus 145,6 Miliar Dolar AS
HKI Percepat Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru dengan Teknologi Konstruksi
Tampilkan Rubrik Tentang Desa, Mendes Puji Radar Mojokerto
Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur
Hutama Karya Bekali 1.800 Mahasiswa KKN Universitas Andalas untuk Berkontribusi bagi Masyarakat
Malam Hari Turun ke Lapangan, Menteri Dody Pacu Pelebaran Jalan Serdang–Bojonegara–Merak
Menjaga “Guyup Rukun Migunani”: Estafet Kepemimpinan Diaspora Bantul “Warkaban” dan Tantangan Merawat Modal Sosial
Menteri Iftitah: Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Bertani, Kini Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia

Berita Terkait

Wednesday, 8 July 2026 - 18:28 WIB

Cadangan Devisa RI Juni 2026 Tetap Tebal, Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Wednesday, 8 July 2026 - 12:57 WIB

HKI Percepat Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru dengan Teknologi Konstruksi

Wednesday, 8 July 2026 - 12:51 WIB

Tampilkan Rubrik Tentang Desa, Mendes Puji Radar Mojokerto

Wednesday, 8 July 2026 - 00:05 WIB

Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur

Tuesday, 7 July 2026 - 12:24 WIB

Hutama Karya Bekali 1.800 Mahasiswa KKN Universitas Andalas untuk Berkontribusi bagi Masyarakat

Berita Terbaru

foto ist

Berita Terbaru

Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono Siap Bahas

Wednesday, 8 Jul 2026 - 18:20 WIB