Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Pengakuan Fortune Global, Dorong Pertamina Wujudkan Asta Cita Swasembada Energi

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan
Pantau Harga Jelang Lebaran, Pramono Siap Jinakkan Lonjakan Cabai
AHY Siapkan Tanjung Carat Jadi Gerbang Logistik Internasional Sumsel
Dukung Target Turunkan TBC 50 Persen, Menteri PANRB Keluarkan SE untuk Instansi Pemerintah
Menteri Dody Tinjau Pembangunan 11 Sekolah Rakyat di Brebes
Kementrans Perkuat Pengembangan Kawasan Transmigrasi Barelang Dukung Kesejahteraan Warga
Hutama Karya Bangun Sekolah Rakyat DKI Berstandar Tinggi
Prabowo dan Menkeu Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 6% di 2026

Berita Terkait

Thursday, 19 February 2026 - 12:30 WIB

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Thursday, 19 February 2026 - 12:25 WIB

Pantau Harga Jelang Lebaran, Pramono Siap Jinakkan Lonjakan Cabai

Wednesday, 18 February 2026 - 18:49 WIB

AHY Siapkan Tanjung Carat Jadi Gerbang Logistik Internasional Sumsel

Wednesday, 18 February 2026 - 15:10 WIB

Dukung Target Turunkan TBC 50 Persen, Menteri PANRB Keluarkan SE untuk Instansi Pemerintah

Tuesday, 17 February 2026 - 22:29 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan 11 Sekolah Rakyat di Brebes

Berita Terbaru

News

MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:30 WIB

Berita Utama

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:13 WIB

Berita Utama

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Thursday, 19 Feb 2026 - 12:04 WIB