Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  BPSDM Gelar Rakornas untuk Bangun Sinergitas Pengembangan SDM

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari
Evaluasi Kebijakan Wujudkan Pelayanan Publik yang Adaptif dan Berkualitas
Timur Tengah Memanas, Bang Azran: Jakarta Harus Tetap Tenang dan Bersatu di Tengah Ketegangan Global
Revitalisasi JPO Sarinah Jadi Model Integrasi Transportasi di Jakarta
Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil
BGN Gelontorkan Rp268 T untuk MBG 2026, 93 Persen Langsung ke SPPG
Mendes Yandri Ajak Mahasiswa Al Khairiyah jadi Pelaku Ekspor
Wamen Viva Yoga: Kita Kembangkan Muna Barat Sebagai Sentra Perikanan

Berita Terkait

Tuesday, 3 March 2026 - 23:02 WIB

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 March 2026 - 12:03 WIB

Evaluasi Kebijakan Wujudkan Pelayanan Publik yang Adaptif dan Berkualitas

Tuesday, 3 March 2026 - 11:29 WIB

Timur Tengah Memanas, Bang Azran: Jakarta Harus Tetap Tenang dan Bersatu di Tengah Ketegangan Global

Tuesday, 3 March 2026 - 11:23 WIB

Revitalisasi JPO Sarinah Jadi Model Integrasi Transportasi di Jakarta

Monday, 2 March 2026 - 17:29 WIB

Pramono Pastikan Stok Pangan Ramadan-Idulfitri Aman, Harga Dijaga Tetap Stabil

Berita Terbaru

News

THR ASN 2026 Cair Bertahap Sejak 26 Februari

Tuesday, 3 Mar 2026 - 23:02 WIB

Nasional

BGN Tegaskan Tak Larang Unggah Menu MBG di Media Sosial

Tuesday, 3 Mar 2026 - 22:43 WIB