Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Pemerintah Jamin APBN Aman, Bayar Utang Whoosh Dicari Skema Non-APBN

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur
Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana
Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa
Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa
Gerak Cepat, Kementerian PU Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sitaro
Perkuat Ekonomi di Desa, Mendes Yandri Gandeng Bank Syariah Indonesia
Tinjau Banjir di Banjar, Mensos Gus Ipul Serahkan Bantuan
Telkom Akses Perkuat Sistem K3 Melalui Kebijakan Ruang Terbatas sebagai Pilar ESG

Berita Terkait

Wednesday, 7 January 2026 - 00:31 WIB

Overpass STA 203+279 Pekanbaru Dibangun, Arus Lalu Lintas Diatur

Wednesday, 7 January 2026 - 00:26 WIB

Kementerian PU Intensifkan Pembangunan Sumur Bor Air Baku di Aceh Tamiang Pascabencana

Tuesday, 6 January 2026 - 13:19 WIB

Perkuat Konektivitas Global, Bank Jakarta Luncurkan Kartu Debit Visa

Tuesday, 6 January 2026 - 08:49 WIB

Kemendes Gandeng Bank Mandiri Tingkatkan Literasi Keuangan Bangun Desa

Tuesday, 6 January 2026 - 06:28 WIB

Gerak Cepat, Kementerian PU Siagakan Alat Berat Tangani Banjir Sitaro

Berita Terbaru

Berita Utama

Kemendes Gandeng Bank BRI Perluas Akses dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:35 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Bersihkan 52 Fasilitas Umum di Aceh Tamiang

Wednesday, 7 Jan 2026 - 00:19 WIB