Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Kembali Hadir di IIMS 2025, PLN Dorong Green Future Kendaraan Listrik di Indonesia

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Jembatan dan Tanggul Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru
Kementerian PU Siap Bantu Penanganan Jalan Provinsi Menuju Pining Gayo Lues Secara Bertahap
Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Hari Ini
Kementerian PU Terus Dukung Penanganan Infrastruktur Dasar Provinsi Aceh Secara Berkelanjutan
Warga Bisa Lapor Jalan Rusak ke Bina Marga DKI
Ketika Utang Menghantui Hidup: Sapala Consultant Jadi Tempat Pulang bagi Korban Pinjol
Pascabencana Aceh, Kementerian PU Dorong Sekolah Rakyat Permanen Tahap II
Menteri Dody Mulai Pengeboran Sumur Dalam Pertama di RSUP Dr. M. Djamil Padang

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 17:49 WIB

Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Jembatan dan Tanggul Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

Monday, 2 February 2026 - 08:41 WIB

Kementerian PU Siap Bantu Penanganan Jalan Provinsi Menuju Pining Gayo Lues Secara Bertahap

Monday, 2 February 2026 - 08:31 WIB

Prabowo Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul Hari Ini

Sunday, 1 February 2026 - 22:25 WIB

Kementerian PU Terus Dukung Penanganan Infrastruktur Dasar Provinsi Aceh Secara Berkelanjutan

Sunday, 1 February 2026 - 18:43 WIB

Warga Bisa Lapor Jalan Rusak ke Bina Marga DKI

Berita Terbaru

foto istimewa

Hukum

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Monday, 2 Feb 2026 - 18:00 WIB