Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Menteri PANRB: Kartu Kesejahteraan dan Kartu Usaha Diharapkan Berbasis Digital

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Sekolah Rakyat Lhokseumawe Ngebut, Menteri Dody Optimistis Rampung 20 Juni 2026
Pompa Digeber, Genangan Cepat Surut
Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura
Pastikan Jemaah Haji Nyaman, DPD RI Tinjau Alur Keberangkatan di Embarkasi YIA
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital
Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

Berita Terkait

Wednesday, 6 May 2026 - 00:06 WIB

Sekolah Rakyat Lhokseumawe Ngebut, Menteri Dody Optimistis Rampung 20 Juni 2026

Tuesday, 5 May 2026 - 14:21 WIB

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura

Tuesday, 5 May 2026 - 10:37 WIB

Pastikan Jemaah Haji Nyaman, DPD RI Tinjau Alur Keberangkatan di Embarkasi YIA

Monday, 4 May 2026 - 09:50 WIB

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

Sunday, 3 May 2026 - 20:13 WIB

PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital

Berita Terbaru