Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi, 2.685 Karya Siap Beradu

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya
Peringati Hari Bumi dan HUT ke-65, Hutama Karya Tanam 17.000 Pohon di Seluruh Jalan Tol Kelolaan
Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur
Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka
Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT
BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah
Kementerian PU Tuntaskan Embung Kejawar dan Kedunggede di Banyumas
Menteri Dody Lepas 82 Calon Jemaah Haji Kementerian PU, Tekankan Nilai Keikhlasan dan Kebersamaan

Berita Terkait

Saturday, 25 April 2026 - 00:36 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Tiga Madrasah di Papua Barat dan Papua Barat Daya

Friday, 24 April 2026 - 09:00 WIB

Progres 16,4%, Flyover Sitinjau Lauik Diklaim Berjalan Sesuai Prosedur

Friday, 24 April 2026 - 08:55 WIB

Kementerian PU Tangani Longsor di Ruas Pameu–Geumpang, Akses Jalan Diupayakan Segera Dibuka

Friday, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Progres 92%, Bendungan Mbay Siap Perkuat Ketahanan Air dan Pangan di NTT

Thursday, 23 April 2026 - 13:10 WIB

BSI Perkuat Layanan Haji Ramah Jemaah

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Disiplin Finansial Berbuah Manis, Hutama Karya Lampaui Target Laba Awal 2026

Saturday, 25 Apr 2026 - 12:12 WIB

Megapolitan

Wagub Rano Tertibkan Parkir Liar di Lebak Bulus

Saturday, 25 Apr 2026 - 11:04 WIB

Olahraga

Grand Final Proliga 2026: JPE Ungguli Phonska Plus Pada Leg 1

Saturday, 25 Apr 2026 - 00:33 WIB