Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Makin Diminati Sektor Industri dan Bisnis, Pengguna REC Naik 117 Persen

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Kawal Semua Potensi yang Ada di Desa, Kemendes PDT Gandeng BAPPISUS
Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di JTTS Saat Mudik Lebaran 2026
Sahur Bareng Warga, Menteri Dody Pastikan Hunian Tapanuli Selatan Siap Dihuni Sebelum Lebaran
148 RT dan 20 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, BPBD Targetkan Air Cepat Surut
Hutama Karya Percepat Penyelesaian Pembangunan RSUD Tafaeri di Nias Utara
Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai
Tol Batang–Semarang Perkuat Konektivitas, Dongkrak Ekonomi Jateng
Ramadan Berkah, Pertamina Ajak Puluhan UMKM Aktif dan Berdaya

Berita Terkait

Tuesday, 10 March 2026 - 00:02 WIB

Kawal Semua Potensi yang Ada di Desa, Kemendes PDT Gandeng BAPPISUS

Monday, 9 March 2026 - 13:21 WIB

Hutama Karya Batasi Operasional Angkutan Barang di JTTS Saat Mudik Lebaran 2026

Monday, 9 March 2026 - 12:12 WIB

Sahur Bareng Warga, Menteri Dody Pastikan Hunian Tapanuli Selatan Siap Dihuni Sebelum Lebaran

Sunday, 8 March 2026 - 19:55 WIB

148 RT dan 20 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang, BPBD Targetkan Air Cepat Surut

Saturday, 7 March 2026 - 13:27 WIB

Hutama Karya Percepat Penyelesaian Pembangunan RSUD Tafaeri di Nias Utara

Berita Terbaru