Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Kemenpora RI Serahkan Bantuan Peralatan Eks Asian Games 2018 ke Disparbudpora Palangka Raya

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Ketua DPD RI: Penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria Dorong Penguatan Gerakan Inklusi Nasional
Dukung Asta Cita: PANRB Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN
Presiden Prabowo: 5 Infrastruktur Konektivitas Dibangun Kementerian PU Permudah Akses Rakyat di Daerah
Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis
Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO
Aksi Cepat Tanggap KM 58: Kecelakaan Tol Japek Segera Ditangani
Pertamina Pertahankan Kinerja Positif 2025
Bersama JAM Intel, Mendes Yandri Launching Program Jaga Desa Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 06:28 WIB

Ketua DPD RI: Penghargaan untuk Ibunda Bayu Satria Dorong Penguatan Gerakan Inklusi Nasional

Thursday, 20 November 2025 - 06:22 WIB

Dukung Asta Cita: PANRB Reformulasi Kebijakan Pengelolaan Kinerja ASN

Thursday, 20 November 2025 - 06:12 WIB

Presiden Prabowo: 5 Infrastruktur Konektivitas Dibangun Kementerian PU Permudah Akses Rakyat di Daerah

Wednesday, 19 November 2025 - 18:59 WIB

Pertamina Berbagi Hadirkan Senyum 6.000 Motoris Dapat Oli Gratis

Wednesday, 19 November 2025 - 11:15 WIB

Membangun Pasar Modal Tangguh di CEO Networking OJK-SRO

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perluas Layanan Treasury untuk Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:26 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:17 WIB