Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Jelang Puncak Arus Mudik 2025, Wamen Diana Tinjau Kesiapan Rest Area KM 57 Tol Japek

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra
Gelar Griya di Istana, Prabowo Sambut Tokoh Bangsa di Momen Lebaran
Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado
Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer
Puncak Mudik, 42 Ribu Kendaraan Serbu Arah Malang via GT Kejapanan
Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi Terus Dipercepat, Kementerian PU Pastikan Progres Berjalan Sesuai Target
Prabowo Tutup Ribuan Dapur MBG Tak Standar, 1.030 SPPG Disetop Permanen

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 10:42 WIB

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Tuesday, 24 March 2026 - 07:28 WIB

Mengisi Libur Lebaran, Kementerian PU Ajak Masyarakat Nikmati Pantai Malalayang di Manado

Monday, 23 March 2026 - 13:39 WIB

Jakarta Sepi, Momen Langka Diburu Fotografer

Monday, 23 March 2026 - 13:30 WIB

Puncak Mudik, 42 Ribu Kendaraan Serbu Arah Malang via GT Kejapanan

Sunday, 22 March 2026 - 23:35 WIB

Tinjau Progres Kopdes, Mendes: Pastikan 100 Persen Kembali ke Warga

Berita Terbaru

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang / foto ist

News

Joget di Dapur SPPG Viral, BGN Tegur Keras Mitra

Wednesday, 25 Mar 2026 - 10:42 WIB