Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Gubernur Malut Cek Progres Sekolah Rakyat, Hutama Karya Dikebut Rampung 2026

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Menteri Iftitah: Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Bertani, Kini Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia
Mitigasi Dilakukan Sejak Dini, Kementerian PU Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino di Jawa Barat
Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak
Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027
Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban
Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih di NTT Harus Serap Tenaga Kerja Lokal
PPAPP DKI Gelar Penyuluhan Keluarga di 267 Kelurahan
Menteri PANRB:Transformasi Birokrasi Harus Hadirkan Kepastian Hukum

Berita Terkait

Monday, 6 July 2026 - 11:58 WIB

Menteri Iftitah: Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Bertani, Kini Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia

Sunday, 5 July 2026 - 01:59 WIB

Realisasi Inpres Jalan Daerah 2025 Meningkat: Konektivitas Baik, Ekonomi Semakin Bergerak

Sunday, 5 July 2026 - 01:57 WIB

Sekolah Rakyat Terintegrasi di Medan Rampung 100 Persen, Siap Sambut Tahun Ajaran Baru 2026/2027

Sunday, 5 July 2026 - 01:45 WIB

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Yandri Ajak Bangun Desa Melalui Soliditas Paguyuban

Saturday, 4 July 2026 - 00:29 WIB

Mendes Tegaskan Kopdes Merah Putih di NTT Harus Serap Tenaga Kerja Lokal

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Olahraga

Neymar Akhiri Karier di Timnas Brasil

Monday, 6 Jul 2026 - 13:40 WIB