Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  Menteri ESDM Pastikan Nuklir Jadi Bagian Diversifikasi Energi

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Sidak Pool Taksi Green SM, Kemenhub Cek Penerapan Sistem Keselamatan
Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan
KRL vs KA Agro Bromo: Duka Mendalam, Alarm Keras Keselamatan Perlintasan!
KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Dramatis, Jalur Lumpuh Total
Rocky-Gerung Salaman dengan Prabowo, Kritik Tetap Jalan, Adab Dijaga
Kementerian PU Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Ditarget Tuntas Juni 2026
Lantik Pemuda Parlemen Indonesia, DPD RI Dorong Pemuda Berperan dalam Berkontribusi kepada Daerah
350 Delegasi Ikuti FPU ke-4, Kunjungi DPD RI

Berita Terkait

Wednesday, 29 April 2026 - 09:27 WIB

Terima 400 Kajian Kawasan Transmigrasi, Wamen Viva Yoga: Kita Realisasikan Dalam Pembangunan

Wednesday, 29 April 2026 - 09:11 WIB

KRL vs KA Agro Bromo: Duka Mendalam, Alarm Keras Keselamatan Perlintasan!

Tuesday, 28 April 2026 - 07:12 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur, Evakuasi Dramatis, Jalur Lumpuh Total

Tuesday, 28 April 2026 - 06:52 WIB

Rocky-Gerung Salaman dengan Prabowo, Kritik Tetap Jalan, Adab Dijaga

Tuesday, 28 April 2026 - 06:43 WIB

Kementerian PU Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Ditarget Tuntas Juni 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Wednesday, 29 Apr 2026 - 13:19 WIB

Berita Terbaru

4 Tahun Kering, Hutama Karya Alirkan Air ke Irigasi Beo Talaud

Wednesday, 29 Apr 2026 - 11:10 WIB