Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut di Tangerang

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/01/2025), guna membahas permasalahan pagar laut di kawasan pesisir Tangerang, Provinsi Banten. Dalam keterangannya usai pertemuan, Sakti menyampaikan bahwa pembangunan pagarlaut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin.

“Saya sampaikan juga hal yang sama itu terjadi tidak hanya di Tangerang, Banten ya tetapi juga di Bekasi. Khusus untuk di Tangerang, Banten saya laporkan bahwa memang kita temukan tidak ada izin,” ungkap Sakti.

Menurutnya, pembangunan pagar laut tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Cipt

a Kerja yang mewajibkan setiap pembangunan di ruang laut memiliki izin kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut atau KKPRL. Oleh karena itu, sebagai langkah awal pihaknya telah melakukan penyegelan terhadap konstruksi tersebut.

“Setelah kita lakukan penyegelan, kita identifikasi siapa yang punya kan pada saat kita lakukan penyegelan kan gak tau nih siapa yang punya. Ya secara yuridis kan harus ada yang mengakui siapa yang punya dan seterusnya, dan seterusnya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Sakti menyampaikan adanya sertifikat kepemilikan di dasar laut dengan luas mencapai 30 hektare yang dinilai ilegal. Terkait hal tersebut, Sakti menuturkan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan agar permasalahan ini diusut secara tuntas.

“Tadi arahan Bapak Presiden, satu selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara,” tambahnya.

Pada kesempatan ini, Sakti juga menuturkan bahwa penanganan permasalahan pagar laut ini akan dilakukan secara menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak mulai dari TNI Angkatan Laut hingga Badan Keamanan Laut (Bakamla). Langkah kolaboratif ini diperlukan untuk memastikan tindakan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

See also  ADSW 2025 : Pertamina NRE Motor Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan

“Intinya tadi saya laporkan begitu. Apabila tidak itu menjadi haknya negara karena itu sudah pasti terjadi abrasi. Tapi sisi lain karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga,” imbuhnya.

 

Berita Terkait

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok
DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah
Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terkait

Wednesday, 15 July 2026 - 12:27 WIB

Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja

Wednesday, 15 July 2026 - 11:37 WIB

DPD RI Dorong Program Makan Bergizi Gratis yang Akuntabel untuk Penguatan Ekonomi Daerah

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Tuesday, 14 July 2026 - 12:29 WIB

Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia

Berita Terbaru

(Foto: Dok. Pertamina)

Energy

Pertamina Patra Niaga Pastikan SPBU di Medan Beroperasi Normal

Wednesday, 15 Jul 2026 - 16:46 WIB