Sejumlah Alasan Pagar Laut di Tangerang Tidak Ada Hubungannya dengan Jokowi

Wednesday, 22 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

 

DAELPOS.com – Daya tarik dan popularitas Jokowi membuat nama Presiden RI ke-7 itu sering kali dikait-kaitkan dengan berbagai isu maupun peristiwa nasional.

Tak terkecuali dengan polemik pagar laut di Tangerang. Sejumlah tuduhan dialamatkan kepada Jokowi. Mulai dari tuduhan Jokowi menjual laut, tuduhan proyek pribadi Jokowi berkedok Proyek Strategis Nasional (PSN) hingga tuduhan balas budi Jokowi kepada pengusaha.

Sebab, Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) lahannya diterbitkan pada era pemerintahan Jokowi. Selain itu, posisinya juga berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland PIK 2 yang direstui oleh Jokowi.

Menanggapi hal itu, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai bahwa tuduhan terhadap Jokowi sangat tidak tepat. Atas dasar sejumlah alasan, ia meyakini pagar laut di Tangerang tidak ada hubungannya dengan Jokowi.

“Pertama, pagar laut tidak hanya ditemukan di kawasan PSN Tangerang. Namun juga di daerah lain yang kawasannya tidak masuk dalam PSN seperti pagar laut di Bekasi dan Surabaya,” kata R Haidar Alwi, Rabu (22/1/2025).

Lahan pagar laut di Tangerang, pemilik SHGB dan SHM nya diduga mengarah pada Agung Sedayu Group. Sedangkan pagar laut di Bekasi pemiliknya adalah PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara. Agung Sedayu Group dimiliki oleh Aguan. Sementara PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara dimiliki oleh Yohannes Stanley. Kedua pihak tersebut tidak saling terafiliasi.

“Kedua, yang disetujui Jokowi bukan pagar laut tapi PSN Kawasan Ekowisata Tropical Coastland,” tutur R Haidar Alwi.

Ia menjelaskan, urusan presiden adalah kebijakan. Sedangkan teknisnya diurus oleh kementerian atau lembaga. Salah satu kebijakan Jokowi selama menjadi presiden yaitu PSN.

Menurut R Haidar Alwi, jika tidak ada masalah dengan kebijakannya, namun terdapat pelanggaran atau penyimpangan dalam administrasi dan operasionalnya, maka itu tanggung jawab kementerian atau lembaga beserta jajarannya sebagai pembantu presiden maupun daerah atau swasta jika terlibat.

See also  Telkom Akses Hadirkan Lensa Invoice, Percepat Proses Administrasi Proyek

“Ke-tiga, yang menentukan PSN adalah Kemenko Perekonomian. Presiden hanya menyetujui atau menolak,” lanjut R Haidar Alwi.

Ia mengungkap, PSN Tropical Coastland PIK 2 bukan atas inisiatif pemerintah, melainkan berdasarkan usulan atau pengajuan.

Pengaju atau pengusul diminta mempresentasikan proyek tersebut untuk di-review dan dinilai kelayakannya. Hasilnya kemudian akan menjadi bahan rapat Tim Pengarah Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelum diajukan lebih lanjut kepada Presiden. Ketua KPPIP adalah Menko Perekonomian.

“Ke-empat, ada juga kemungkinan pihak swasta mengelabui pemerintah demi keuntungan pribadi atau korporasi,” imbuh R Haidar Alwi.

Pasalnya, ditemukan keterlibatan Kantor Jasa Surveyor Berlisensi (KJSB) dalam pengukuran untuk sertifikat tanah terkait pagar laut di Tangerang. Padahal aturannya tidak boleh ada sertifikat untuk dasar laut.

“Bisa jadi KJSB bekerja sesuai dengan permintaan kliennya. SHGB atau SHM atas nama siapa dan perusahaan apa kan sudah jelas. Jadi siapa yang diuntungkan saya rasa masyarakat sudah tahu,” tuntas R Haidar Alwi.

Berita Terkait

Dibangun di Kawasan Sejuk, Sekolah Rakyat Kabupaten Bandung Dukung Kenyamanan Belajar Siswa
Prabowo Resmikan B50, RI Hemat Devisa Rp170 Triliun
Brangkas Kafe, Kortastipidkor Polri Sita Uang Hampir Rp60 Miliar
Prioritaskan Keselamatan Warga, Menteri PU Instruksikan BPJN Aceh Perkuat Jembatan Enang-enang
Cadangan Devisa RI Juni 2026 Tetap Tebal, Tembus 145,6 Miliar Dolar AS
HKI Percepat Pembangunan Proyek Tol Lingkar Pekanbaru dengan Teknologi Konstruksi
Tampilkan Rubrik Tentang Desa, Mendes Puji Radar Mojokerto
Kementerian PU dan Stranas PK Perluas SIPASTI ke Pemerintah Daerah, Perkuat Tata Kelola Infrastruktur

Berita Terkait

Friday, 10 July 2026 - 01:05 WIB

Dibangun di Kawasan Sejuk, Sekolah Rakyat Kabupaten Bandung Dukung Kenyamanan Belajar Siswa

Thursday, 9 July 2026 - 18:38 WIB

Prabowo Resmikan B50, RI Hemat Devisa Rp170 Triliun

Thursday, 9 July 2026 - 08:41 WIB

Brangkas Kafe, Kortastipidkor Polri Sita Uang Hampir Rp60 Miliar

Thursday, 9 July 2026 - 08:19 WIB

Prioritaskan Keselamatan Warga, Menteri PU Instruksikan BPJN Aceh Perkuat Jembatan Enang-enang

Wednesday, 8 July 2026 - 18:28 WIB

Cadangan Devisa RI Juni 2026 Tetap Tebal, Tembus 145,6 Miliar Dolar AS

Berita Terbaru

News

Prabowo Resmikan B50, RI Hemat Devisa Rp170 Triliun

Thursday, 9 Jul 2026 - 18:38 WIB

Berita Utama

Menteri Iftitah: Investor Global Mulai Lirik Kawasan Transmigrasi

Thursday, 9 Jul 2026 - 17:24 WIB