Optimalkan Pengelolaan Wakaf, Kemenag dan BRIN Kaji Ulang UU 41 Tahun 2004

Thursday, 23 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama bekerja sama dengan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan pengkajian ulang terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Hal tersebut bertujuan untuk memperkuat regulasi dan mengoptimalkan pengelolaan wakaf di Indonesia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono menegaskan, penguatan implementasi atau revisi UU Wakaf 2004 menjadi hal mendesak mengingat perubahan sosial-ekonomi masyarakat.

“Undang-Undang Wakaf 2004 telah memberi kerangka dasar yang baik. Namun, dengan perkembangan zaman, seperti digitalisasi, investasi produktif, dan peran wakaf dalam pembangunan berkelanjutan, diperlukan kajian akademis yang komprehensif agar regulasi ini tetap relevan dan efektif,” ujar Waryono, Selasa (21/1/2025).

Melalui kerja sama ini, BRIN akan berkontribusi dalam analisis kebijakan dan memberi rekomendasi berbasis riset. Peneliti Ahli Utama BRIN, Murtadlo mengatakan, wakaf memiliki potensi besar sebagai salah satu pilar ekonomi umat.

“Dengan pendekatan berbasis riset, kami berharap dapat memberi kontribusi nyata dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya adaptif, tetapi juga visioner,” ungkap Murtadlo.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi untuk revisi atau penguatan peraturan turunan dari UU Wakaf 2004. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan untuk meningkatkan literasi wakaf di masyarakat, sehingga wakaf tidak hanya dipahami sebagai ibadah, tetapi juga sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi.

“Kami berharap kajian ini menjadi langkah besar dalam menjadikan wakaf sebagai kekuatan ekonomi yang berdaya saing di tingkat global,” tutup Waryono.

See also  Tundukkan "Kebo Giras" 3-0, Putri JPE Tantang BJB

Berita Terkait

Ketua BKSAP DPR RI Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. Terkait Pernyataan Trump
Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah
Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara!
Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
Menteri Dody Tinjau Gerbang Tol Ciawi 2 Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Imbau Upaya Mitigasi ODOL dan Perbaikan Jalan Tol
Sidak Pangkalan LPG di Pekanbaru, Menteri ESDM Pastikan Distribusi dan Harga Terkendali
Sepanjang 2024, 3,4 Juta Ton FABA dari PLN Dimanfaatkan Jadi Berbagai Bahan Pendukung Infrastruktur Masyarakat
Percepat Evakuasi, Jasa Marga Fokus Amankan Pengguna Jalan Akibat Kecelakaan Beruntun di Tol Jagorawi

Berita Terkait

Friday, 7 February 2025 - 22:31 WIB

Ketua BKSAP DPR RI Dr. H. Mardani Ali Sera, M.Eng. Terkait Pernyataan Trump

Friday, 7 February 2025 - 12:15 WIB

Sultan Minta Peningkatan Kompetensi Kartu Prakerja Disesuaikan dengan Program Unggulan Pemerintah

Thursday, 6 February 2025 - 11:43 WIB

Kunjungi Blok Rokan, Menteri Bahlil: Naikkan Produksi, Jaga Marwah Negara!

Thursday, 6 February 2025 - 11:20 WIB

Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Kementerian Transmigrasi Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan

Thursday, 6 February 2025 - 07:06 WIB

Menteri Dody Tinjau Gerbang Tol Ciawi 2 Pasca Kecelakaan Lalu Lintas, Imbau Upaya Mitigasi ODOL dan Perbaikan Jalan Tol

Berita Terbaru

Olahraga

Livin’ Mandiri Petik Kemenangan Atas Electric PLN

Friday, 7 Feb 2025 - 21:47 WIB