Akselerasi Pemberantasan Korupsi, Wamen PANRB Diskusi Bareng Dewas KPK

Friday, 24 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menerima audiensi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gusrizal beserta jajarannya, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (23/01/2025). Audiensi tersebut membahas mengenai manajemen sumber daya manusia aparatur dan penguatan kelembangaan di lingkup Dewas KPK.

“Dewan Pengawas berkoordinasi dengan ide-nya KPK. (Keduanya) bisa saling mengisi, saling melengkapi, akhirnya pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi dapat efektif dan efisien,” jelas Purwadi.

Dewas KPK dengan Pimpinan KPK memiliki hubungan yang sifatnya koordinatif dan komplementer. Koordinatif artinya hubungan kedudukan Dewan Pengawas bersifat mendukung fungsi pengawasan, bukan sebagai pihak yang berwenang memberi instruksi. Sedangkan komplementer dapat diartikan Dewas KPK melengkapi peran Pimpinan KPK untuk memastikan integritas kelembagaan. “Nantinya pencegahan korupsi dapat terlaksana dengan seoptimal mungkin,” imbuhnya.

Purwadi juga berharap penguatan Dewas KPK bisa memberikan manfaat yang lebih banyak bagi bangsa dan negara, khususnya dalam pemerintahan.

Gusrizal dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa peran Dewas KPK terbatas pada pengawasan, pemberian izin, dan penegakan kode etik. Meski independen, Dewas KPK bertanggung jawab kepada Presiden dan DPR dalam hal pelaporan. “Kami minta arahan dari Pak Wamen bagaimana pelaksanaan tugas itu dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sebagai informasi, Dewan ini dibentuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, sehingga memastikan akuntabilitas dan transparansi lembaga tersebut. Kewenangan Dewas KPK yang melekat pada jabatannya telah ditetapkan secara atributif dalam Undang-Undang No. 19/2019.

See also  Kementerian PUPR akan Turut Berperan Aktif dalam Sector Ministers’ Meeting 2022

Berita Terkait

PT JJC Berbagi: Santunan Yatim hingga Bantuan Sembako
Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi
Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga
Diterapkan Sistem Buka-Tutup Di Jalan Raya Garuda Sakti KM 7, Hutama Karya dan Instansi Terkait Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati
DPD RI Tekan Penguatan Stabilitas dan Dorong Percepatan Kredit untuk Ekonomi Tumbuh
Mendes Yandri Hadiri Pagelaran Budaya dan Penganugerahan Gelar Adat Bengkulu
Senator Nawardi Minta BPI Danantara Berhati-hati Kelola Dana Publik dalam Investasi Swasta

Berita Terkait

Wednesday, 19 November 2025 - 22:14 WIB

Wamen Viva Yoga Ajak APDESI Berdayakan Desa Transmigrasi

Wednesday, 19 November 2025 - 22:09 WIB

Mendes Yandri Tegaskan Komitmen Kemendes PDT dalam Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik

Tuesday, 18 November 2025 - 19:25 WIB

Peringatan Hari Desa 2026 Targetkan Peningkatan Ekonomi Warga

Tuesday, 18 November 2025 - 17:08 WIB

Diterapkan Sistem Buka-Tutup Di Jalan Raya Garuda Sakti KM 7, Hutama Karya dan Instansi Terkait Imbau Pengguna Jalan Berhati-hati

Tuesday, 18 November 2025 - 14:02 WIB

DPD RI Tekan Penguatan Stabilitas dan Dorong Percepatan Kredit untuk Ekonomi Tumbuh

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Bank Mandiri Perluas Layanan Treasury untuk Dukung Akselerasi Ekonomi Nasional

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:26 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Thursday, 20 Nov 2025 - 06:17 WIB