Raih Predikat Global Top Rated Industry, Pertamina Mampu Pertahankan Tingkat Risiko ESG

Sunday, 26 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Di tengah dinamika industri migas, PT Pertamina (Persero) mampu mempertahankan tingkat risiko lingkungan, sosial dan tata kelola (environmental, social and governance/ESG) pada level Medium Risk atau Risiko Sedang. Pertamina masuk dalam Global 50 Top Rated Industry pada Annual List of ESG yang diterbitkan lembaga rating ESG independen, Morningstar Sustainalytics.

Sustainalytics menilai bahwa industri minyak dan gas (migas) sarat akan risiko, baik risiko operasional maupun emisi yang dihasilkan. Ini menjadi tantangan bagi Pertamina untuk menerapkan berbagai kebijakan dan upaya keberlanjutan, sehingga Pertamina dinilai mampu menjaga risiko ESG di tingkat Medium, serta tanpa ada insiden yang berpengaruh signifikan bagi keberlangsungan bisnisnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan, ESG menjadi fokus Pertamina, sejalan dengan strategi bisnis yang dijalankan yakni “Dual Growth Strategy”. Pada strategi ini, Pertamina menjalankan bisnis eksisting untuk penyediaan energi ke masyarakat Indonesia, di sisi lain meningkatkan inovasi dan penggunaan energi hijau.

“Dengan strategi tersebut, Pertamina berupaya mengelola risiko bisnis, sekaligus berupaya menurunkan emisi dari operasional maupun membuat produk yang lebih ramah lingkungan,” jelas Fadjar.

Fadjar menambahkan, Sustainalytics meningkatkan bobot skor pada indikator implementasi, tak hanya indikator kebijakan (policy). Melalui metode penilaian unsolicited atau inisiatif penilaian dari lembaga rating, pada Desember 2024, Pertamina memperoleh skor 26,9 yang mencerminkan tingkat Risiko Sedang (Medium Risk).

“Skor ESG Pertamina berada dalam posisi yang baik, mengingat tingginya risiko ESG yang dihadapi perusahaan di bidang eksplorasi, eksploitasi, produksi dan pengolahan migas cukup tinggi. Skor baru ini juga mencerminkan posisi yang relatif kuat dibandingkan perusahaan-perusahaan sejenis lainnya,” jelas Fadjar.

Dia menambahkan, Pertamina berkomitmen untuk terus melakukan upaya keberlanjutan, termasuk dalam kebijakan, implementasi, maupun dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Tak hanya untuk menjaga skor peringkat ESG, namun sebagai komitmen Pertamina sebagai perusahaan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan dan masa depan bumi.

See also  Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Berita Terkait

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat
JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan
Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia
BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun
Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun
Filep Wamafma Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Reagen Deteksi HIV pada Bayi
Lewat IJD, Menteri PU Akan Bangun 12,65 Km Jalan di Banda Neira
Mentrans Dorong Mangga Jawa Timur Tembus Jepang, Bidik Pasar Premium Dunia
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 14 July 2026 - 13:29 WIB

Prabowo: Koperasi Desa Merah Putih Jadi Ujung Tombak Ekonomi Rakyat

Tuesday, 14 July 2026 - 13:20 WIB

JPO Tertabrak Truk, Jalan Kapten Tendean Arah Blok M Dialihkan

Tuesday, 14 July 2026 - 12:29 WIB

Perusahaan Jepang Investasikan USD30 Juta di Industri Plasma dan Kesehatan di Indonesia

Tuesday, 14 July 2026 - 12:26 WIB

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

Monday, 13 July 2026 - 22:54 WIB

Tindak Lanjuti Putusan MK, OJK Longgarkan Aturan Pembayaran Manfaat Pensiun

Berita Terbaru