Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut

Wednesday, 12 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com  – Komite I DPD RI menaruh perhatian serius terkait permasalahan pagar laut yang telah menjadi perhatian publik belakangan ini. Pagar laut tersebut bukan hanya mengganggu ekosistem pesisir, melainkan merampas hak masyarakat terutama nelayan.

“Pagar laut ini tidak hanya mengganggu ekosistem pesisir, tetapi juga merampas hak masyarakat, terutama nelayan yang menggantungkan sepenuhnya hidup dengan mencari hasil laut,” ucap Wakil Ketua Komite I DPD RI Muhdi saat Raker dengan Menteri ATR/Kepala BPN di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (11/2/25).

Muhdi menambahkan bahwa adanya klaim pihak tertentu dengan membangun pagar atau pembatas di sepanjang garis pantai terhadap wilayah pesisir dan laut, tentunya perlu ada langkah serius dari pemerintah . “Klaim pihak tertentu dengan membangun pagar laut yang seharusnya menjadi akses publik sangat merugikan masyarakat maka perlu mendapatkan perhatian serius,” paparnya.

Senator asal Jawa Tengah itu juga mendorong program reforma agraria agar terciptanya kesejahteraan dan keadilan sosial serta membuka jalan bagi pembentukan masyarakat yang demokratis dan berkeadilan. Oleh karena itu, program ini harus dimulai dengan langkah menata ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah. “Perlu sekali penataan ulang penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tuturnya.

Muhdi juga mengapresiasi langkah Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid dalam memberantas mafia tanah. Menteri ATR pada beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa praktik ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum dalam struktur pemerintahan. “Meski upaya ini memerlukan waktu dan perjuangan yang tidak mudah, tentu kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dan akan dilaksanakan kedepannya,” paparnya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengaku telah menindaklanjuti permasalahan pagar laut. Pihaknya telah melakukan pembatalan hak atas tanah dan mengaudit atau investigasi terhadap proses penerbitan sertifikat.

See also  Ini Dia, Pemprov DKI Akan Tutup Tempat Hiburan

“Kami telah melakukan penegakan disiplin melalui rekomendasi pencabutan lisensi Kantor Jasa Survei Berlisensi (KJSB) berinisial RMLP. Kami juga memberikan sanksi berat pembebasan/penghentian dari jabatan kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” ucap Nusron.

Nusron juga membeberkan program 100 hari kerja ke depan akan menata ulang sistem dan tata cara pemberian, perpanjangan, dan pembaharuan Hak Guna Usaha (HGU) yang lebih berkeadilan. Menurutnya penataan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Kami mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo. Jadi ini program 100 hari kerja kami yang mencerminkan keadilan dan pemerataan,” tegasnya.

Berita Terkait

Jelang Lebaran, Pemprov DKI Salurkan Bansos
Gubernur Pramono Tegaskan 707.622 Anak Terima KJP Tahun Ini
Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat
Dinas LH Pastikan Pengelolaan Sampah Jakarta Terintegrasi dan Berkelanjutan
Rano Karno: Pemprov DKI Tak Tolerir Aksi Premanisme THR
Pemprov DKI dan Pemerintah Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung
Satgas Siaga BUMN, Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Jakarta Timur
Pramono Serahkan Kunci Kampung Susun Bayam, Penuhi Janji Warga

Berita Terkait

Sunday, 23 March 2025 - 20:41 WIB

Gubernur Pramono Tegaskan 707.622 Anak Terima KJP Tahun Ini

Thursday, 20 March 2025 - 22:31 WIB

Sobat Aksi Ramadan 2025: 40 Relawan Pertamina Hadir Bersihkan Masjid di Jakarta Barat

Thursday, 20 March 2025 - 12:39 WIB

Dinas LH Pastikan Pengelolaan Sampah Jakarta Terintegrasi dan Berkelanjutan

Sunday, 16 March 2025 - 22:48 WIB

Rano Karno: Pemprov DKI Tak Tolerir Aksi Premanisme THR

Thursday, 13 March 2025 - 20:47 WIB

Pemprov DKI dan Pemerintah Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

183.284 Jemaah Lunasi Biaya Haji Reguler 2025

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:30 WIB

PGN Menggelar Mudik Gratis 2025 / foto ist

Berita Utama

Mudik Gratis 2025, PGN Berangkatkan 1.267 Pemudik

Wednesday, 26 Mar 2025 - 20:25 WIB

Berita Terbaru

Jelang Lebaran, Cadangan Listrik Sistem Jawa Timur Surplus 50%

Wednesday, 26 Mar 2025 - 19:56 WIB