Sultan Apresiasi Pemerintah Intervensi Penurunan Harga Tiket Pesawat

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

 

DAELPOS.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamuddin mengapresiasi langkah pemerintah melalui PT Angkasa Pura yang memberikan insentif kebijakan penurunan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%.

Menurutnya, kebijakan tersebut signifikan mengurangi biaya operasional Maskapai penerbangan. Dengan demikian, secara langsung dapat menurunkan beban harga tiket kepada masyarakat pengguna moda transportasi udara.

“Kami mengapresiasi langkah berani pemerintah dalam hal ini presiden Prabowo dalam melakukan terobosan kebijakan penurunan biaya perjalanan moda transportasi udara. Tujuannya adalah agar semua kalangan masyarakat dapat memanfaatkan moda transportasi udara atau pesawat dalam aktifitas perjalanan dan mobilitas sosial sehari-hari”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (04/03).

Sultan menjelaskan, keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan. Akses transportasi udara menjadi urgent untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat secara cepat ke seluruh daerah dalam jumlah besar, khususnya di musim mudik lebaran.

“Alhamdulillah Kita memiliki modal infrastruktur bandar udara yang memadai di banyak daerah yang dibangun oleh Presiden sebelumnya Pak Jokowi. Modal utama transportasi ini perlu dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah dan masyarakat”, tegasnya.

Lebih lanjut, mantan ketua HIPMI Bengkulu itu berharap agar insentif kebijakan penurunan tarif tersebut berlaku permanen di semua bandar udara dan dipatuhi oleh semua maskapai penerbangan. Sehingga dapat menarik lebih banyak maskapai penerbangan untuk beroperasi di semua wilayah Indonesia.

“Kita berharap agar terjadi peningkatan permintaan penggunaan moda transportasi udara. Baik untuk keperluan mobilitas sosial, bisnis dan wisata secara luas”, harapnya.

PT Angkasa Pura (Injiurney Airports) menurunkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) diturunkan sebesar 50%. Kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports.

See also  Menteri Basuki Ajak Ahli Teknik Hidraulik untuk Kembangkan Inovasi dan Teknologi di Food Estate Kalteng

Berita Terkait

Mudik Gratis BUMN 2026 Dibuka, Jasa Raharja Sediakan 23.500 Kuota
COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin
HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol
Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera
Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026
Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung
Ajak APDESI Terus Solid, Mendes Yandri Harap Sukseskan Program Prioritas Presiden Prabowo
Jelang Imlek 2026, Arus Kendaraan di MBZ Padat

Berita Terkait

Thursday, 19 February 2026 - 19:40 WIB

COO Danantara Indonesia Tinjau Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin

Thursday, 19 February 2026 - 13:09 WIB

HKA Tampil di Seminar Bersama Egis Asia Pacific dan HPJI soal Aset Jalan Tol

Wednesday, 18 February 2026 - 23:05 WIB

Rakor Bersama DPR RI, Kementerian PU Komitmen Percepat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Tuesday, 17 February 2026 - 15:58 WIB

Pergerakan Lalu Lintas JTTS pada Long Weekend Imlek 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 09:55 WIB

Hutama Karya Rampungkan Jembatan Sementara Aih Bobo, Akses Gayo Lues Kembali Tersambung

Berita Terbaru

News

Pramono Terbitkan SE, Jam Kerja ASN DKI Selama Ramadhan

Friday, 20 Feb 2026 - 05:43 WIB

ilustrasi / foto ist

News

Ramadhan Tiba, KAI Commuter Longgarkan Aturan Berbuka

Friday, 20 Feb 2026 - 05:40 WIB