Mendes dan BNN Kolaborasi Untuk Desa Bebas Narkoba

Monday, 10 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan siap membentengi dan menyelamatkan masyarakat desa khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa ini memungkinkan agar dilakukan secara terpadu, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami sangat siap melakukan kerja sama yang serius. Karena bagaimana pun narkoba ini musuh bebuyutan kita semua pak. Mungkin hampir semua (wilayah di Indonesia) zona merah ya, sekarang,” ujar Mendes Yandri saat menerima audiensi Kepala BNN Marthinus Hukom, di ruang kerjanya Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan Senin (10/3/2025).

Mendes Yandri juga menjelaskan, kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba menjadi faktor utama yang marak dialami warga desa, bahkan oknum kepala desa.

Garis kemiskinan dan pengangguran juga dapat mendorong masyarakat untuk mencari pelarian dari kenyataan yang pahit. Selain itu, katanya, ketersediaan narkoba secara mudah dan murah semakin memperburuk masalah di level desa.

“Dan di desa sekarang banyak yang menjadi korban. Mungkin karena lebih mudah untuk dibujuk-dirayu, termasuk kepala desanya pak, ada beberapa oknum, kades sebagai pemakai narkoba,” ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Atau bisa jadi bandar nanti kalau tidak kita atasi secara serius,” imbuhnya.

Bersama Kepala BNN, Mendes Yandri juga berencana turun langsung ke desa, untuk memastikan bahwa pihaknya sangat serius dan fokus dalam pemberantasan narkoba di desa.
Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi generasi mendatang.

Di sisi lain, Ia mengatakan bahwa setiap pihak juga perlu mendidik dirinya sendiri dan orang lain tentang bahaya narkoba, menanamkan nilai-nilai positif di kalangan anak muda, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum.

See also  Viva Yoga: 61 Bupati Usulkan Kawasan Baru Transmigrasi

“Maka setelah MoU kemarin, kesempatan ini mari kita konkretkan pak. Untuk sama-sama bergerak ke desa-desa, demi mencegah, merehabilitasi masyarakat. Dan narkoba tidak ada toleransi bagi kita,” beber mantan Anggota DPR RI itu.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Marthinus Hukom mengaku bahwa narkoba menjadi momok serius yang menghantui desa. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru terjerat dalam lingkaran narkoba.

Mereka yang dulunya bertalenta dan berprestasi kini telah kehilangan arah dan harapan. Narkoba telah merenggut masa depan mereka, menggantinya dengan ketergantungan dan kesedihan.

Menyadari keparahan situasi ini, kata Marthinus, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi momok ini. Program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum perlu digencarkan untuk mengembalikan kedamaian alami warga desa.

“Kami senang bisa diterima, dan pak menteri bersemangat dalam memberantas kasus narkoba di desa. Sebab upaya ini kita perlu samakan persepsi,” jelas Marthinus Hukom.

“Mengapa desa penting dalam hal ini pak, karena sekarang para bandar itu menyasar generasi desa, bahkan petani, pekebun, di desa-desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur
HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola
Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa
Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar
Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan
Transmigrasi Hari Ini: Perpindahan Penduduk Dari Miskin Menjadi Sejahtera
Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Filep Desak Pembenahan Sistemik Hingga Potensi Sanksi Pidana

Berita Terkait

Wednesday, 16 September 2026 - 10:56 WIB

Tiga Jembatan Permanen Aceh Pulih, Perkuat Konektivitas di Lintas Timur

Wednesday, 16 September 2026 - 10:43 WIB

HKI Raih Predikat “Good”, Bukti Komitmen Perkuat Tata Kelola

Wednesday, 16 September 2026 - 09:34 WIB

Merujuk Inpres No. 17 Tahun 2025, Mendes Usulkan Pemasukan KNMP Jadi Pendapatan Asli Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 16:28 WIB

Menteri Dody Tindak Tegas Judi Online, Transaksi Pegawai PU Tembus Rp12 Miliar

Tuesday, 15 September 2026 - 07:30 WIB

Komite II DPD RI Dorong Penguatan Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Kalimantan Selatan

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

ALI 2026: Apresiasi Kinerja Layanan Investasi, Dorong Kemudahan Berusaha

Thursday, 17 Sep 2026 - 00:01 WIB