Mendes dan BNN Kolaborasi Untuk Desa Bebas Narkoba

Monday, 10 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyatakan siap membentengi dan menyelamatkan masyarakat desa khususnya generasi muda dari penyalahgunaan narkotika.

Dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di desa ini memungkinkan agar dilakukan secara terpadu, efektif, dan tepat sasaran.

“Kami sangat siap melakukan kerja sama yang serius. Karena bagaimana pun narkoba ini musuh bebuyutan kita semua pak. Mungkin hampir semua (wilayah di Indonesia) zona merah ya, sekarang,” ujar Mendes Yandri saat menerima audiensi Kepala BNN Marthinus Hukom, di ruang kerjanya Kemendes PDT, Kalibata, Jakarta Selatan Senin (10/3/2025).

Mendes Yandri juga menjelaskan, kurangnya pendidikan dan kesadaran tentang bahaya narkoba menjadi faktor utama yang marak dialami warga desa, bahkan oknum kepala desa.

Garis kemiskinan dan pengangguran juga dapat mendorong masyarakat untuk mencari pelarian dari kenyataan yang pahit. Selain itu, katanya, ketersediaan narkoba secara mudah dan murah semakin memperburuk masalah di level desa.

“Dan di desa sekarang banyak yang menjadi korban. Mungkin karena lebih mudah untuk dibujuk-dirayu, termasuk kepala desanya pak, ada beberapa oknum, kades sebagai pemakai narkoba,” ungkap mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

“Atau bisa jadi bandar nanti kalau tidak kita atasi secara serius,” imbuhnya.

Bersama Kepala BNN, Mendes Yandri juga berencana turun langsung ke desa, untuk memastikan bahwa pihaknya sangat serius dan fokus dalam pemberantasan narkoba di desa.
Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba bagi generasi mendatang.

Di sisi lain, Ia mengatakan bahwa setiap pihak juga perlu mendidik dirinya sendiri dan orang lain tentang bahaya narkoba, menanamkan nilai-nilai positif di kalangan anak muda, dan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menegakkan hukum.

See also  BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara pada Kuartal I-2026, Pajak Capai Rp8,1 Triliun

“Maka setelah MoU kemarin, kesempatan ini mari kita konkretkan pak. Untuk sama-sama bergerak ke desa-desa, demi mencegah, merehabilitasi masyarakat. Dan narkoba tidak ada toleransi bagi kita,” beber mantan Anggota DPR RI itu.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut Kepala BNN Marthinus Hukom mengaku bahwa narkoba menjadi momok serius yang menghantui desa. Generasi muda yang seharusnya menjadi penerus bangsa, justru terjerat dalam lingkaran narkoba.

Mereka yang dulunya bertalenta dan berprestasi kini telah kehilangan arah dan harapan. Narkoba telah merenggut masa depan mereka, menggantinya dengan ketergantungan dan kesedihan.

Menyadari keparahan situasi ini, kata Marthinus, pemerintah dan masyarakat harus bahu-membahu mengambil tindakan tegas untuk mengatasi momok ini. Program pencegahan, rehabilitasi, dan penegakan hukum perlu digencarkan untuk mengembalikan kedamaian alami warga desa.

“Kami senang bisa diterima, dan pak menteri bersemangat dalam memberantas kasus narkoba di desa. Sebab upaya ini kita perlu samakan persepsi,” jelas Marthinus Hukom.

“Mengapa desa penting dalam hal ini pak, karena sekarang para bandar itu menyasar generasi desa, bahkan petani, pekebun, di desa-desa,” pungkasnya.

Berita Terkait

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok
Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN
Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif
Apresiasi Lomba Sepak Bola di Desa, Mendes: Efektif Tingkatkan Ekonomi Warga Lokal
Duta Genre DKI Jakarta 2026 Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Thursday, 24 September 2026 - 14:12 WIB

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Thursday, 24 September 2026 - 14:07 WIB

Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif

Wednesday, 23 September 2026 - 18:00 WIB

Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok

Wednesday, 23 September 2026 - 17:53 WIB

Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putra Bidik Perunggu Asian Games 2026

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim  / foto ist

Hukum

Hakim Banding Pangkas Vonis Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun

Thursday, 24 Sep 2026 - 18:24 WIB

Berita Terbaru

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Thursday, 24 Sep 2026 - 16:36 WIB