Menteri Bahlil Ambil Langkah Tegas Benahi Distribusi Migas

Monday, 17 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.

“Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” ujar Bahlil saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang, Jumat (14/3).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

“Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Bahlil menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM. “Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu,” pungkasnya.

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.

See also  Kementerian PU dan BUJT Gerak Cepat Tangani Tiga Ruas Tol di Sumatera Terdampak Cuaca Ekstrem, Penanganan Darurat Terus Dilakukan

“LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000,” ungkapnya.

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.

Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Berita Terkait

Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS
Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat
Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah
Tingkatkan Literasi Karantina, Kemendes Bakal Gandeng Barantin
GKR Hemas Peduli Lansia dan Penyandang Disabilitas
Pelantikan Pengurus PAN se-Jatim, Viva Yoga Ingatkan Soliditas Kader
Tinjau Sekolah Rakyat Cilacap, Menteri PU Pastikan Proyek Jalan Sesuai Target

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 00:58 WIB

Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor

Wednesday, 13 May 2026 - 00:47 WIB

Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Tuesday, 12 May 2026 - 09:54 WIB

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bansos untuk Dorong Produktivitas Masyarakat

Tuesday, 12 May 2026 - 09:40 WIB

Hakim Kabulkan Pengalihan Status Tahanan Nadiem Jadi Tahanan Rumah

Tuesday, 12 May 2026 - 06:32 WIB

Tingkatkan Literasi Karantina, Kemendes Bakal Gandeng Barantin

Berita Terbaru

News

Dinkes DKI Perketat Pengawasan SPPG, 167 Sudah Kantongi SLHS

Wednesday, 13 May 2026 - 00:47 WIB

foto istimewa

Nasional

Juri dan MC LCC Empat Pilar Dinonaktifkan, Setjen MPR Minta Maaf

Tuesday, 12 May 2026 - 18:34 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Triwulan I-2026

Tuesday, 12 May 2026 - 18:19 WIB