Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Kemendagri Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya

Berita Terkait

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII
Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing
Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki
Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim
Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh
Perkuat Akses Wisata Kemiling Lampung, Jalan Cik Di Tiro Ditangani Lewat Program Inpres Jalan Daerah
Kementerian PANRB Dukung Pembahasan RUU Tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
Menteri Dody Dorong Aksi Nyata Perkuat Agenda Air Global Menuju World Water Forum ke-11

Berita Terkait

Thursday, 2 July 2026 - 18:16 WIB

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 July 2026 - 15:17 WIB

Momentum 8 Dekade BNI, Transformasi Perkuat Kinerja dan Daya Saing

Thursday, 2 July 2026 - 13:37 WIB

Mentrans Ucapkan Selamat kepada Taufiequrachman Ruki

Wednesday, 1 July 2026 - 00:47 WIB

Dukung Konektivitas Udara Nasional: HKA Rawat Infrastruktur Bandara Halim

Wednesday, 1 July 2026 - 00:44 WIB

Menteri Dody Dorong 3 Prioritas Isu Jadi Agenda Global Pembahasan World Water Forum ke-11 di Riyadh

Berita Terbaru

News

Pemerintah-DPR Bahas RUU PFII

Thursday, 2 Jul 2026 - 18:16 WIB

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Pusat Bisnis Jadi Raja Baru Harga Tanah di Jakarta

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:56 WIB

Berita Utama

Rakornas PKP, Mendes Yandri Paparkan Desa Tematik dan SEHATI

Thursday, 2 Jul 2026 - 17:01 WIB