Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Kementerian PUPR Gelar Uji Kompetensi Asesor Badan Usaha Jasa Konstruksi untuk Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi

Berita Terkait

Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan
Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri
Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa
Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar
Terima Delegasi Tiongkok, Mendes Yandri Harap Kerja Sama Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan
Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta
Hingga 19 Agustus 2026, Progres Fisik Infrastruktur Kementerian PU Capai 54,84 Persen

Berita Terkait

Sunday, 23 August 2026 - 16:30 WIB

Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan

Sunday, 23 August 2026 - 16:24 WIB

Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri

Sunday, 23 August 2026 - 16:22 WIB

Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa

Saturday, 22 August 2026 - 07:47 WIB

Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja

Saturday, 22 August 2026 - 07:39 WIB

Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar

Berita Terbaru