Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Kementerian PU Ganti Jembatan Manyar Lama di Gresik, Target Rampung Agustus 2026

Berita Terkait

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura
Pastikan Jemaah Haji Nyaman, DPD RI Tinjau Alur Keberangkatan di Embarkasi YIA
Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama
PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital
Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes
Presiden Prabowo: Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa
Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat
Rano Evaluasi Perlintasan KA, DKI Ngebut Bangun Flyover Latumenten

Berita Terkait

Tuesday, 5 May 2026 - 14:21 WIB

Pentingnya Orkestrasi Tata Kelola dalam Penanganan Proyek Giant Sea Wall Pantura

Tuesday, 5 May 2026 - 10:37 WIB

Pastikan Jemaah Haji Nyaman, DPD RI Tinjau Alur Keberangkatan di Embarkasi YIA

Monday, 4 May 2026 - 09:50 WIB

Peringati Hari Pers Sedunia, WPO dan FWJ Indonesia Tegaskan Komitmen Bersama

Sunday, 3 May 2026 - 20:13 WIB

PLN Icon Plus Raih Apresiasi Women’s Inspiration Awards 2026, Dorong Kepemimpinan Perempuan dalam Transformasi Digital

Friday, 1 May 2026 - 01:37 WIB

Kejar Tahap II, Kementerian PU Dirikan Jembatan Bailey 90 Meter di Brebes

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gandeng Peradiprof, Mendes Ingin Kades Paham Hukum

Monday, 4 May 2026 - 20:45 WIB