Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Lestarikan Ekosistem Pesisir, Pertamina Hadir Dalam Pengembangan Kawasan Mangrove dan Pengelolaan Sampah Kamal Muara

Berita Terkait

Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional
Konflik Timur Tengah Ancam Harga Pangan, DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026
Malam Takbiran, Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Thamrin–Sudirman
Jaga Sawah Demi Pangan, Pemerintah Ambil Alih Kendali Lahan
Prabowo: BBM Bisa Diproduksi dari Jagung dan Tebu
Hutama Karya Siagakan Layanan Tol Sambut Mudik Lebaran 2026
Hutama Karya dan Gubernur Sumsel Tinjau Tol Palembang–Betung
Overkapasitas hingga Dugaan Pungutan di Lapas Disorot, DPD RI Perkuat Fungsi Pengawasan

Berita Terkait

Saturday, 14 March 2026 - 00:41 WIB

Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional

Saturday, 14 March 2026 - 00:01 WIB

Konflik Timur Tengah Ancam Harga Pangan, DPD RI Minta Pemerintah Siapkan Mitigasi Jelang Mudik Lebaran 2026

Friday, 13 March 2026 - 00:39 WIB

Malam Takbiran, Pemprov DKI Siapkan Car Free Night di Thamrin–Sudirman

Friday, 13 March 2026 - 00:12 WIB

Jaga Sawah Demi Pangan, Pemerintah Ambil Alih Kendali Lahan

Friday, 13 March 2026 - 00:08 WIB

Prabowo: BBM Bisa Diproduksi dari Jagung dan Tebu

Berita Terbaru

Berita Utama

Jasa Marga Siap Layani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik Lebaran 2026

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:48 WIB

News

Prabowo Serahkan Zakat ke Badan Amil Zakat Nasional

Saturday, 14 Mar 2026 - 00:41 WIB