Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Rayakan Iduladha 1446H, PLN Salurkan Daging Kurban di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak
Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur
Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok
Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru
Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman
Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim
Kementerian PU Lanjutkan Penanganan dan Optimalisasi Kolam Retensi SR Sudiang, Makassar
Permudah Transaksi Pelaku Usaha, Livin’ Merchant Dukung Pelaku Usaha Tumbuh Bersama di Era Digital

Berita Terkait

Monday, 28 September 2026 - 11:35 WIB

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 September 2026 - 00:00 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok

Sunday, 27 September 2026 - 23:13 WIB

Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru

Sunday, 27 September 2026 - 10:31 WIB

Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman

Sunday, 27 September 2026 - 10:28 WIB

Rahmat Erwin Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia, LaNyalla Apresiasi Atlet Jatim

Berita Terbaru

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto / foto ist

Hukum

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 Sep 2026 - 22:17 WIB

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB