Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Mentan Amran Kebut Swasembada, Halau Impor Ilegal

Berita Terkait

WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM
DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H
Komite IV DPD RI Kawal Pemanfaatan APBN 2026 di NTB
Masjid di Travoy Rest Gelar Salat Iduladha untuk Pengguna Tol
Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026
Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai
Menuju Tujuh Dekade: Astra Perkuat Fokus Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Perusahaan dan Penciptaan Nilai Jangka Panjang
Ketua DPD RI Dorong Pemuda Masjid Mengiprahkan Nilai Keislaman di MTQ Internasional 2026

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 23:36 WIB

WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Wednesday, 27 May 2026 - 18:04 WIB

DPD RI Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Momentum Idul Adha 1447 H

Tuesday, 26 May 2026 - 18:23 WIB

Masjid di Travoy Rest Gelar Salat Iduladha untuk Pengguna Tol

Tuesday, 26 May 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Implementasi TJSL Berbasis ESG, Hutama Karya Raih Tiga Penghargaan TOP CSR Awards 2026

Tuesday, 26 May 2026 - 10:45 WIB

Kunjungi Kantor DPD RI Aceh, Sekjen DPD RI Dorong Penguatan Kinerja dan Soliditas Pegawai

Berita Terbaru

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto / foto ist

News

WFH Dinilai Efektif Tekan Konsumsi BBM

Wednesday, 27 May 2026 - 23:36 WIB