Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  SATU Indonesia Awards 2020 Hadirkan Webinar Jadi UMKM Juara

Berita Terkait

Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng
Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi
Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan
Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut
Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa
Kementerian PU Salurkan 18.000 Liter Air dan 9 Pompa ke Aceh Besar
4 Sekolah Rakyat yang Dibangun Kementerian PU di Sulsel Mulai Beroperasi
Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Berita Terkait

Saturday, 8 August 2026 - 00:06 WIB

Kementerian PU Kerahkan Personel dan Truk Tangki Air Tangani Karhutla di Kalteng

Friday, 7 August 2026 - 12:56 WIB

Kemenkes Minta Tim Ekspedisi Patriot Petakan Persoalan Kesehatan di Kawasan Transmigrasi

Friday, 7 August 2026 - 09:08 WIB

Jelang 14 Agustus, Pimpinan MPR-DPR-DPD Matangkan Sidang Tahunan

Friday, 7 August 2026 - 08:22 WIB

Tol Prosiwangi Seksi 1-2 Tuntas, Konektivitas Jatim Makin Ngebut

Thursday, 6 August 2026 - 10:17 WIB

Lakukan Pemeliharaan Oprit Jembatan Batang Serangan, Hutama Karya Uji Coba Contraflow di KM 55 Tol Binjai–Langsa

Berita Terbaru