Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM
Fokus pada Keselamatan dan Distribusi, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Upgrade Sistem Navigasi Kapal Miliknya
Kementerian PU: Bendungan Rukoh Kurangi Risiko Bencana Banjir di Aceh Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan Kabupaten Pidie
Pegawai Pemkot Jaksel Disidak, Kendaraan Pribadi Bakal Diderek
Prabowo Tekankan Program Prioritas Harus Tepat Sasaran
Ratusan Siswa Antusias Ikuti MPLS di Sekolah Rakyat Terintegrasi Sulsel, Fasilitas Lengkap Jadi Daya Tarik
Hadapi El Nino, P3TGAI Perkuat Irigasi dan Serap 11.369 Tenaga Kerja
Daya Tampung Hampir 10 Juta m3, Bendungan Meninting Perkuat Ketahanan Pangan dan Air di Lombok

Berita Terkait

Friday, 17 July 2026 - 20:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Friday, 17 July 2026 - 18:17 WIB

Fokus pada Keselamatan dan Distribusi, PT Pelayaran Bahtera Adhiguna Upgrade Sistem Navigasi Kapal Miliknya

Friday, 17 July 2026 - 12:58 WIB

Kementerian PU: Bendungan Rukoh Kurangi Risiko Bencana Banjir di Aceh Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan Kabupaten Pidie

Thursday, 16 July 2026 - 09:20 WIB

Pegawai Pemkot Jaksel Disidak, Kendaraan Pribadi Bakal Diderek

Thursday, 16 July 2026 - 09:13 WIB

Prabowo Tekankan Program Prioritas Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru