Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Segera Implementasikan PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Berita Terkait

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun
Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas
Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi
Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh
Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh
Pemerintah Perluas Penjualan Obat di Koperasi Merah Putih, Target 10.000 Gerai
Kementerian PU Percepat Penanganan Longsor di Pesisir Selatan, Pulihkan Akses dan Salurkan 8.000 Liter Air Bersih
Kementerian PU Perbaiki 1.900 meter Alur Sungai Batang Baliang di Solok

Berita Terkait

Tuesday, 20 October 2026 - 05:56 WIB

Kementerian PU Targetkan Rehab Rekon Infrastruktur Layanan Dasar di Aceh Tamiang Rampung Akhir Tahun

Tuesday, 20 October 2026 - 05:53 WIB

Iftitah Dorong Penyelesaian Konflik Tanah Transmigrasi, Kepastian Hukum untuk Rakyat Jadi Prioritas

Monday, 19 October 2026 - 13:10 WIB

Belajar dari Wuchen, Kementrans Dorong Wisata Berbasis Budaya di Kawasan Transmigrasi

Monday, 19 October 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Pulihkan Infrastruktur Sanitasi di 7 Kabupaten Terdampak Bencana Aceh

Sunday, 18 October 2026 - 17:35 WIB

Kementerian PU Tangani 137 Prasarana Peribadatan Pascabencana Aceh

Berita Terbaru