Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Menuju Evaluasi SPBE 2021, Kementerian PANRB Persiapkan 173 Kandidat Asesor Eksternal

Berita Terkait

Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang
Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital
DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan
Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau
Menaker Belum Pastikan Skema Baru Upah Minimum
Menteri Dody Sapa Siswa dan Tinjau Fasilitas Modern Sekolah Rakyat di Semarang
Menteri Dody Percepat Penyelesaian Infrastruktur Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kupang, Pastikan Berjalan Optimal
Pertamina Patra Niaga Sumbagut dan Polda Sumut Sinergi Percepat Normalisasi Distribusi BBM

Berita Terkait

Wednesday, 22 July 2026 - 06:59 WIB

Kementerian PU Siap Dukung Infrastruktur Kawasan Industri Mobil Nasional di Subang

Tuesday, 21 July 2026 - 07:26 WIB

Presiden Prabowo: Seluruh Pelayanan yang Memungkinkan Harus Tersedia Secara Digital

Monday, 20 July 2026 - 22:16 WIB

DPD RI Pastikan Aspirasi Daerah Kepulauan Terakomodasi dalam RUU Daerah Kepulauan

Monday, 20 July 2026 - 17:49 WIB

Bendungan Jlantah Karanganyar Siap Jaga Ketersediaan Air Saat Musim Kemarau

Monday, 20 July 2026 - 14:57 WIB

Menaker Belum Pastikan Skema Baru Upah Minimum

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Laba Lampaui Target, Kontrak Baru Hutama Karya Naik 22 Persen

Wednesday, 22 Jul 2026 - 09:28 WIB