Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Pos Indonesia Raih 4 Penghargaan TOP GRC Awards 2021

Berita Terkait

Digitalisasi Perlinsos Diperluas, Dibangun Atas Dasar Keadilan
Dukcapil Pastikan Warga Berkebutuhan Khusus Terlayani
269 Siswa di Pati Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB
Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG
Perkuat Daya Tarik Investasi, Pemerintah Integrasikan Sistem Layanan TKA
Mendes Yandri Ajak AKSI Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
1.999 Dapur MBG Ditutup, Ini Alasannya
Bandara Soetta Kembali Beroperasi Usai Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Dukcapil Pastikan Warga Berkebutuhan Khusus Terlayani

Friday, 11 September 2026 - 09:14 WIB

269 Siswa di Pati Keracunan MBG, Pemkab Tetapkan KLB

Thursday, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG

Thursday, 10 September 2026 - 09:08 WIB

Perkuat Daya Tarik Investasi, Pemerintah Integrasikan Sistem Layanan TKA

Thursday, 10 September 2026 - 07:04 WIB

Mendes Yandri Ajak AKSI Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Berdialog dengan Petani Kopi Desa Megamendung

Friday, 11 Sep 2026 - 18:48 WIB