Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Sektor Usaha Kehutanan Berperan Penting Tingkatkan Ekonomi dan Penciptaan Lapangan Kerja

Berita Terkait

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN
Kementerian PU Salurkan 226 Ribu Liter Air Bersih, Respons Kekeringan dan Karhutla di Kalbar
Buka Seminar KDKMP Lampung, Mendes: Ruang Publik untuk Beri Saran
Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri
Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur
DPD RI Pastikan RUU Daerah Kepulauan Percepat Pembangunan Tanpa Korbankan Lingkungan
Laba BRI Tembus Rp31,2 Triliun di Kuartal II 2026, Naik 17,5%
Jalan dan Jembatan Pascagempa NTT Pulih, 651 Prasarana Masih Dalam Penanganan

Berita Terkait

Saturday, 5 September 2026 - 17:16 WIB

Keracunan MBG Terulang, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung Minta Penjelasan BGN

Saturday, 5 September 2026 - 11:33 WIB

Kementerian PU Salurkan 226 Ribu Liter Air Bersih, Respons Kekeringan dan Karhutla di Kalbar

Saturday, 5 September 2026 - 07:36 WIB

Buka Seminar KDKMP Lampung, Mendes: Ruang Publik untuk Beri Saran

Friday, 4 September 2026 - 18:13 WIB

Tim Ekspedisi Patriot IPB Dorong Ekonomi Salor Lewat Abon dan Pakan Mandiri

Friday, 4 September 2026 - 09:42 WIB

Menteri Rini: Reformasi Birokrasi Harus Bergeser dari Prosedur ke Dampak Terukur

Berita Terbaru

Nasional

Ketika Gaza Ingin Dipindahkan, Anak-anaknya Hanya Ingin Pulang

Saturday, 5 Sep 2026 - 20:59 WIB