Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Gas Jadi Pilar Transisi Energi dan Keandalan Listrik Nasional

Berita Terkait

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran
Perbaikan Jalan Gombel Lama Dimulai 20 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan untuk Dukung Keselamatan
Pemprov DKI Targetkan Emisi Turun 50 Persen di 2030
BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan! Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400/Liter
Hutama Karya Siap Perkuat Daya Saing Infrastruktur Melalui Penguatan Tata Kelola Dan Restrukturisasi Berkelanjutan
Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat 27 Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintah Terapkan MLFF Bertahap, Prioritaskan Kesiapan Sistem dan Pengguna

Berita Terkait

Sunday, 19 April 2026 - 13:53 WIB

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 April 2026 - 12:15 WIB

Perbaikan Jalan Gombel Lama Dimulai 20 April 2026, Lalu Lintas Dialihkan untuk Dukung Keselamatan

Saturday, 18 April 2026 - 18:15 WIB

BBM Nonsubsidi Naik Gila-gilaan! Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400/Liter

Saturday, 18 April 2026 - 17:56 WIB

Hutama Karya Siap Perkuat Daya Saing Infrastruktur Melalui Penguatan Tata Kelola Dan Restrukturisasi Berkelanjutan

Friday, 17 April 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Antisipasi El Nino, DPRD Minta BUMD Pangan Jadi Penjaga Stabilitas Harga

Sunday, 19 Apr 2026 - 18:19 WIB

News

Prabowo Pastikan Distribusi Beras Tepat Sasaran

Sunday, 19 Apr 2026 - 13:53 WIB

Nasional

Mendes Yandri Ajak Setiap Ormas Punya Desa Binaan

Saturday, 18 Apr 2026 - 19:55 WIB