Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Tol Trans-Sumatra Hadirkan Peluang Kerja, HKA Rekrut Tenaga Lokal di Padang – Sicincin

Berita Terkait

Era AI dan Mahasiswa: Pintar Instan atau Mandek Berpikir
Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target
Beasiswa Patriot: Strategi Transformasi Transmigrasi Melalui Akademik Sumber Daya Unggul
Swasembada Pangan 2025, Prabowo Klaim Kemenangan Rakyat
Purbaya: Membangun Ekonomi lewat Bahasa Kepercayaan
Mendes Yandri Gagas Donor Darah dari Desa untuk Indonesia
Rekayasa Lalin MRT Fase 2A Harmoni–Mangga Besar hingga Agustus 2026
Kunjungan ke Aceh Tamiang, Pemerintah Perkuat Satgas Kuala

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 15:27 WIB

Era AI dan Mahasiswa: Pintar Instan atau Mandek Berpikir

Friday, 9 January 2026 - 13:24 WIB

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 January 2026 - 13:01 WIB

Beasiswa Patriot: Strategi Transformasi Transmigrasi Melalui Akademik Sumber Daya Unggul

Thursday, 8 January 2026 - 13:01 WIB

Swasembada Pangan 2025, Prabowo Klaim Kemenangan Rakyat

Thursday, 8 January 2026 - 12:56 WIB

Purbaya: Membangun Ekonomi lewat Bahasa Kepercayaan

Berita Terbaru

News

Bahlil Beberkan PNBP ESDM 2025 Lampaui Target

Friday, 9 Jan 2026 - 13:24 WIB