Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Sidang PUIC Delegasi Palestina: “Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini”

Berita Terkait

Tarif TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu Mulai 1 September
Menteri Dody Kaji Pembangunan Trase Baru Pasca Tinjauan Penanganan Longsor di Kelok 44 Agam
Menteri Dody Siapkan Sabo dan Perkuatan Tanggul Untuk Tangani Banjir Agam
Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan
Sudin PPAPP Dorong Peran Keluarga Wujudkan Lansia Mandiri
Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke Situbondo, Bantu Warga Terdampak Kekeringan
Warga di Cilegon Mulai Terdampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan Bantuan Air Bersih
Pemindahan Akses Keluar Pintu Tol Pekanbaru Dimulai 30 Juli 2026, Hutama Karya Imbau Pengguna Jalan Ikuti Rambu dan Arahan Petugas

Berita Terkait

Saturday, 1 August 2026 - 00:05 WIB

Tarif TransBandara Blok M-Soetta Jadi Rp15 Ribu Mulai 1 September

Friday, 31 July 2026 - 23:56 WIB

Menteri Dody Kaji Pembangunan Trase Baru Pasca Tinjauan Penanganan Longsor di Kelok 44 Agam

Friday, 31 July 2026 - 15:21 WIB

Mendes Yandri Minta Masyarakat Waspadai Konten Medsos yang Menyesatkan

Friday, 31 July 2026 - 15:18 WIB

Sudin PPAPP Dorong Peran Keluarga Wujudkan Lansia Mandiri

Thursday, 30 July 2026 - 11:23 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih ke Situbondo, Bantu Warga Terdampak Kekeringan

Berita Terbaru