Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Kebijakan PPN 12% Dinilai Bebani Rakyat, Senator asal DIY: Darurat GBHN!

Berita Terkait

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu
Tinjau Kopdes Merah Putih di Banggai, Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pemerintah Pusat
Progres 45 Persen, Menteri Dody Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Surabaya Dikebut Tuntas Juni 2026
Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sampang, Menteri Dody Tekankan Percepatan dan Kualitas
Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal
BGN Terapkan WFH Terbatas, Layanan Publik Tetap Jalan
Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi
Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Berita Terkait

Monday, 13 April 2026 - 11:16 WIB

Hadiri Halal Bi Halal ISMI, Ketua DPD RI Sultan: Ini Era Kebangkitan Melayu

Monday, 13 April 2026 - 09:49 WIB

Tinjau Kopdes Merah Putih di Banggai, Mendes Yandri Tegaskan Dana Desa Tidak Dipotong Pemerintah Pusat

Monday, 13 April 2026 - 09:45 WIB

Progres 45 Persen, Menteri Dody Ngebut! Sekolah Rakyat Tahap II Surabaya Dikebut Tuntas Juni 2026

Sunday, 12 April 2026 - 11:01 WIB

Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di Sampang, Menteri Dody Tekankan Percepatan dan Kualitas

Saturday, 11 April 2026 - 10:33 WIB

Perluas Basis Investor Ritel, OJK Perkuat Literasi Pasar Modal

Berita Terbaru

Proyek Lapangan Gas Abadi di Blok Masela di Laut Arafura, lepas pantai Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya, Maluku. (Foto: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi)

Energy

Masela Dikebut, Energi Nasional Diperkuat

Monday, 13 Apr 2026 - 23:03 WIB

Menteri PANRB Rini Widyantini / foto ist

Berita Utama

WFH ASN Pekan Pertama Dinilai Menggembirakan, Kinerja Tetap Terjaga

Monday, 13 Apr 2026 - 23:00 WIB