Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Pemerintah Mulai Salurkan Gaji ke-13, Dongkrak Daya Beli dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman
Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik
Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging
Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026
Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget
Bendungan Keureuto Jaga Pasokan Air di Aceh Tetap Aman saat Musim Kemarau
Tiongkok Dukung Transformasi Transmigrasi, Fokus Pengentasan Kemiskinan
Pompa Air Tenaga Surya Kementerian PU Selamatkan 250 Hektare Sawah di Majalengka dari Ancaman Kekeringan

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 08:17 WIB

Penimbun Sampah Ilegal Jangan Senyum Dulu, Pramono Siapkan Hukuman

Wednesday, 5 August 2026 - 07:55 WIB

Menteri Dody Pacu Irigasi, Panen Kuansing Dibidik Naik

Wednesday, 5 August 2026 - 07:49 WIB

Sudin PPAPP Jakpus Gembleng Kader PKK Jadi Wirausaha Olahan Daging

Tuesday, 4 August 2026 - 12:07 WIB

Perkuat Implementasi GCG, Hutama Karya Raih Indonesia Excellence Good Corporate Governance Award 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 12:04 WIB

Transbandara Dipatok Rp15 Ribu, DPRD: Jangan Kaget

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia dan Arab Saudi Tingkatkan Sinergi Promosi serta Fasilitasi Investasi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 18:14 WIB

Nasional

Menteri Dody Tancap Gas Rampungkan Sekolah Rakyat Kuantan Singingi

Wednesday, 5 Aug 2026 - 14:49 WIB