Pemprov DKI Bebaskan Pajak Rumah di Bawah Rp2 Miliar

Wednesday, 26 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengumumkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk rumah dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp2 miliar dan apartemen atau rumah susun dengan NJOP di bawah Rp650 juta.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 281 Tahun 2025 yang diteken pada 25 Maret 2025.

“Untuk NJOP di bawah Rp2 miliar, maka PBB-nya kita bebaskan. Untuk NJOP di bawah Rp650 juta untuk apartemen, rumah susun dan sebagainya, PBB-nya kita bebaskan,” ujar Pramono di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, Rabu (26/3).

Gubernur menjelaskan, kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang tinggal di rumah susun atau apartemen dengan NJOP yang relatif rendah. Menurutnya, sebagian besar rumah susun di Jakarta memiliki NJOP di bawah Rp650 juta, sehingga akan mendapatkan manfaat dari pembebasan PBB ini.

“Sehingga dengan demikian hampir sebagian PBB yang ada, warga Jakarta kecuali orang-orang mampu, maka kami gratiskan,” kata dia.

Pembebasan PBB ini akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. Pramono juga menambahkan, untuk rumah kedua dengan NJOP di bawah Rp2 miliar, pembebasan PBB hanya berlaku sebesar 50 persen, sedangkan untuk rumah ketiga dan seterusnya, PBB akan dikenakan tarif penuh.

“Jadi NJOP di bangunan pertama kita bebaskan penuh, kalau NJOP untuk rumah kedua maka 50 persen, rumah ketiga sepenuhnya bayar karena dia sudah mampu lah,” kata dia.

Pramono menegaskan akan mengelola keuangan daerah dengan baik dan memprioritaskan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat menengah ke bawah.

See also  Sukses Dukung Kelancaran Arus Mudik Idulfitri 1446 H, PLN Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU Hampir 5 Kali Lipat

Berita Terkait

Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya
Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif  
Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat
Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi
Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT
Kementerian PU Segera Rampungkan Seksi 4 Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi – Parapat
Ketua BKSAP DPR Buka Konferensi Pemuda Indonesia untuk Gaza Palestina, Serukan Aksi Nyata Wujudkan Dasa Sila Bandung
Mendes Yandri Jemput Anak Yatim di Pabuaran yang Ingin jadi Polwan

Berita Terkait

Monday, 14 July 2025 - 19:30 WIB

Mendes Yandri Minta Hentikan Proses Lelang Tanah di Desa Sukaharja dan Sukamulya

Monday, 14 July 2025 - 19:26 WIB

Bertemu Bupati Halmahera Selatan, Wamen Viva Yoga Dorong Desa Persiapan di Kawasan Transmigrasi Menjadi Desa Definitif  

Monday, 14 July 2025 - 19:18 WIB

Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat

Sunday, 13 July 2025 - 18:14 WIB

Menteri PU Kunjungi Pulau Buton, Targetkan Jadi Sasaran Utama Inpres Irigasi

Sunday, 13 July 2025 - 18:08 WIB

Mendes Yandri: Pondok Pesantren Penting bagi Kemendes PDT

Berita Terbaru

Berita Utama

Menteri Rini Hadiri MPLS Sekolah Rakyat, Pastikan Pemenuhan Guru

Monday, 14 Jul 2025 - 19:24 WIB