Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Para pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan, Operasi gabungan ini akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta mulai 15 April 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” kata Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Selain itu, akan dilaksanakan sidang tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman,” ucapnya.

See also  "Cincin Donat" Dukuh Atas Diminta Segera Dibangun

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32 persen adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen,” tandas Ririn.

Berita Terkait

Langkah Berani Menteri PU Bangun Jembatan Permanen Demi Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra
Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara
Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan
Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku
Hutama Karya Kukuhkan Posisi Sebagai BUMN Engineering & Construction Terdepan dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026
Puluhan Tahun Panen Sekali, Hutama Karya Hadirkan Irigasi Modern ke Pulau Terluar Maluku
Titi Anggraini Raih Gelar Doktor FHUI, Wamen Viva Yoga: Disertasinya Memberi Harapan Baru Pada Hukum Pemilu
‘Anti-Mainstream’ Menteri Dody Sisir Bagian Belakang Proyek, Genjot Progres Sekolah Rakyat Sragen Tembus 87 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 09:46 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Optimalkan Waktu Respons Patroli demi Keselamatan Pengendara

Sunday, 21 June 2026 - 08:39 WIB

Wamensesneg Pastikan Eks Karyawan Hotel Sultan Diperhatikan

Saturday, 20 June 2026 - 12:57 WIB

Bendungan Way Apu Capai 86,91 Persen, Dukung Swasembada Pangan di Maluku

Saturday, 20 June 2026 - 12:52 WIB

Hutama Karya Kukuhkan Posisi Sebagai BUMN Engineering & Construction Terdepan dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026

Friday, 19 June 2026 - 17:54 WIB

Puluhan Tahun Panen Sekali, Hutama Karya Hadirkan Irigasi Modern ke Pulau Terluar Maluku

Berita Terbaru

Berita Utama

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 Jun 2026 - 14:10 WIB

foto ist

Megapolitan

Jakarta Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia 2026

Sunday, 21 Jun 2026 - 13:53 WIB