Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Para pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan, Operasi gabungan ini akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta mulai 15 April 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” kata Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Selain itu, akan dilaksanakan sidang tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman,” ucapnya.

See also  PLN Icon Plus Dorong Lompatan Digital dan Energi Bersih di Pulau Dewata

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32 persen adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen,” tandas Ririn.

Berita Terkait

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri
Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu
Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru
Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi
BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber
BMKG Sebut Asap Karhutla Bisa Lintas Negara
Berburu Promo di wondrX 2026, Pengunjung Dapat Diskon Sepatu hingga 40%
Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 26 August 2026 - 13:35 WIB

Dorong Penegakan Hukum Pembakar Hutan dan Lahan, Ketua DPD RI Sultan: Kejahatan Ekologi Harus Diakhiri

Wednesday, 26 August 2026 - 13:17 WIB

Tindak Lanjut Koordinasi Pascagempa, Menteri Dody Tinjau Kondisi Danau Kelimutu

Tuesday, 25 August 2026 - 09:29 WIB

Transmigrasi Baru Dorong Lapangan Kerja dan Pusat Ekonomi Baru

Tuesday, 25 August 2026 - 08:30 WIB

Kementerian PU Suplai Air untuk Tangani Karhutla di Muaro Jambi

Tuesday, 25 August 2026 - 00:31 WIB

BNI dan BI Edukasi Pengunjung wondrX 2026 Waspadai Kejahatan Siber

Berita Terbaru

(kiri ke kanan) Chief Executive Officer Telin Abdul Rahman Ansyori, Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dan Direktur Wholesale & International Service Telkom Budi Satria Dharma Purba saat konferensi pers BATIC 2026 di Nusa Dua, Bali, Selasa (25/8). Mengusung tema “Uniting Ecosystem to Drive Connected Progress”, BATIC 2026 menjadi platform strategis yang mempertemukan pelaku industri, regulator, penyedia teknologi, hyperscaler, investor, dan pemangku kepentingan digital untuk mendorong kolaborasi serta pertumbuhan ekosistem digital kawasan.

Ekonomi - Bisnis

BATIC 2026 Buka Babak Baru Transformasi Digital Asia Pasifik

Wednesday, 26 Aug 2026 - 14:14 WIB