Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Para pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan, Operasi gabungan ini akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta mulai 15 April 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” kata Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Selain itu, akan dilaksanakan sidang tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman,” ucapnya.

See also  DPR: Prabowo Bakal ke Saudi Lobi Penambahan Kuota Haji

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32 persen adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen,” tandas Ririn.

Berita Terkait

Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat
Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat 27 Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintah Terapkan MLFF Bertahap, Prioritaskan Kesiapan Sistem dan Pengguna
Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kampus Dilibatkan untuk Target Dampak Nyata
Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Posisi KDKMP-KNMP
Kementerian PU Ganti Jembatan Manyar Lama di Gresik, Target Rampung Agustus 2026
65 Tahun Berkarya, Hutama Karya Kian Perkasa: Laba Naik, Neraca Sehat
Management Walkthrough Hutama Karya, Komisaris Cek Langsung Kualitas Infrastruktur di Sumbar
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Lelang Sukuk Rp12 Triliun, Siapkan Opsi Serap Hingga Dua Kali Lipat

Friday, 17 April 2026 - 09:09 WIB

Kementerian PU Tuntaskan Penanganan Darurat 27 Infrastruktur Sanitasi Terdampak Bencana di Sumatera

Friday, 17 April 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Terapkan MLFF Bertahap, Prioritaskan Kesiapan Sistem dan Pengguna

Thursday, 16 April 2026 - 13:33 WIB

Ekspedisi Patriot 2026 Difokuskan ke Papua, Kampus Dilibatkan untuk Target Dampak Nyata

Thursday, 16 April 2026 - 10:23 WIB

Pemerintah Buka Rekrutmen 35.476 Posisi KDKMP-KNMP

Berita Terbaru

Berita Utama

Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Penertiban Tambang di Kawasan Hutan

Saturday, 18 Apr 2026 - 13:16 WIB

Berita Terbaru

Laba HKA Melonjak 184%, Kinerja Kuartal I 2026 Lampaui Target

Saturday, 18 Apr 2026 - 13:06 WIB