Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Para pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan, Operasi gabungan ini akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta mulai 15 April 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” kata Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Selain itu, akan dilaksanakan sidang tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman,” ucapnya.

See also  Sinergi Pemerintah Siapkan Strategi Inklusi Keuangan Digital untuk Perlinsos

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32 persen adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen,” tandas Ririn.

Berita Terkait

BPBD Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob
Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jaga Stok dan Harga Pangan
Dishub DKI Atur Lalin Terkait Pekerjaan MRT Fase 2
Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa Wilayah Terdampak
Purbaya Perkuat Komitmen Keadilan Usaha dan Percepatan Penanganan Hambatan Impor
Pramono Tinjau Pengerukan Kali Cakung Lama, Target Rampung 2027
Pramono Minta Warga Waspadai Potensi Curah Hujan Tinggi di Jakarta
Kementerian PU Kerahkan Alat Berat Tangani Longsor di Cisarua Bandung Barat
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 28 January 2026 - 09:28 WIB

BPBD Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob

Wednesday, 28 January 2026 - 09:22 WIB

Jelang Ramadan, Pemprov DKI Jaga Stok dan Harga Pangan

Wednesday, 28 January 2026 - 09:18 WIB

Dishub DKI Atur Lalin Terkait Pekerjaan MRT Fase 2

Tuesday, 27 January 2026 - 22:08 WIB

Pemulihan Pasca Bencana di Sumatera, Mendes Yandri Alokasikan Dana Desa Wilayah Terdampak

Tuesday, 27 January 2026 - 12:21 WIB

Purbaya Perkuat Komitmen Keadilan Usaha dan Percepatan Penanganan Hambatan Impor

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Phonska Plus Janjikan Sapu Bersih Laga di Kandang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:00 WIB

Nasional

Kemenag Ajukan ABT Rp5,87 Triliun untuk Tunjangan Guru dan Dosen

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:58 WIB

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Optimistis Ekonomi Nasional

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:48 WIB

Berita Terbaru

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 Jan 2026 - 18:43 WIB