Hari Ini Digelar Uji Emisi di Jakarta

Tuesday, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil langkah tegas sebagai salah satu upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

Para pemilik kendaraan berat atau heavy duty vehicles seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta. Ancaman ini tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, langkah tegas ini merupakan strategi penegakan hukum terhadap pemilik kendaraan berat, khususnya kendaraan berbahan bakar diesel yang tidak memenuhi ambang batas emisi gas buang.

Ia menyampaikan, para pemilik kendaraan berat seperti truk dan bus yang mengabaikan kewajiban uji emisi di Jakarta dan terjaring dalam Operasi Gabungan Penegakan Tindak Pelanggar Uji Emisi akan menghadapi ancaman serius yaitu pidana kurungan hingga denda.

“Pelanggarannya termasuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” ujar Asep, Selasa (15/4).

Ia menjelaskan, Operasi gabungan ini akan dilaksanakan di wilayah DKI Jakarta mulai 15 April 2025 dengan melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, dan Polda Metro Jaya. Total lebih dari 40 personel gabungan akan diterjunkan pada setiap operasi.

“Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap kendaraan berat seperti truk, trailer dan bus yang masuk kategori heavy duty vehicle. Komitmen ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara dari sumber bergerak,” kata Asep.

Ia mengatakan, dalam setiap operasi akan disiagakan uji emisi mobile untuk menguji kepatuhan kendaraan terhadap standar emisi.

“Selain itu, akan dilaksanakan sidang tipiring bagi pelanggar yang terbukti tidak lolos uji emisi untuk dijatuhi hukuman,” ucapnya.

See also  Senator DPD RI Kecam Perusakan Warung Madura, Minta Jaga Kondusifitas Ibu Kota

Direktur Indonesia untuk Clean Air Asia, Ririn Radiawati Kusuma menyampaikan dukungannya atas langkah pengendalian kualitas udara dari sumber bergerak ini.

Ia mengungkapkan, berdasarkan kajian tahun 2022 yang dilakukan oleh Profesor Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung, tercatat sektor transportasi menyumbang 44,7 persen untuk polutan PM2.5 di Jakarta. Dari sektor transportasi ini, 32 persen adalah dari heavy duty vehicle atau kendaraan berbahan bakar diesel.

“Jadi pengetatan emisi dari truk dan kendaraan berat sudah sejalan dengan kajian yang sudah dilakukan sebelum-sebelumnya. Emisi dari kendaraan berat berbahan bakan diesel juga menjadi sumber polutan yang besar untuk SO2 dan NO2 yang merupakan prekusor dari PM2.5, yaitu masing-masing 56 persen dan 48 persen,” tandas Ririn.

Berita Terkait

Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan
Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan
Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri
Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa
Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja
Kementerian PU Kerahkan Pompa hingga Tangki Air Untuk Kekeringan dan di Kalbar
Terima Delegasi Tiongkok, Mendes Yandri Harap Kerja Sama Pembangunan Desa Terus Ditingkatkan
Ikut Palestine Day, Puluhan Siswa ‘Pergi ke Palestina’ Tanpa Tinggalkan Jakarta
Tag :

Berita Terkait

Monday, 24 August 2026 - 06:57 WIB

Sepekan Gempa Flores, Kementerian PU Tangani 34 Titik Longsor dan 9 Jembatan

Sunday, 23 August 2026 - 16:30 WIB

Saksikan Pesta Adat di Pulau Hiri, Viva Yoga: Kekayaan Budaya Kesultanan Ternate Penting Dijaga dan Dilestarikan

Sunday, 23 August 2026 - 16:24 WIB

Dilantik Jadi Ketum IKSS, Mendes Yandri Siap Bawa IKSS Beri Kontribusi Terbaik untuk Negeri

Sunday, 23 August 2026 - 16:22 WIB

Kementerian PU Tangani Akses Jembatan Wae Dampek untuk Pulihkan Konektivitas Reo–Dampek-Pota Pascagempa

Saturday, 22 August 2026 - 07:47 WIB

Wamen Viva Yoga: Cetak Sawah di Kawasan Transmigrasi Bisa Buka Lapangan Kerja

Berita Terbaru

Energy

DEB Dorong Kemandirian Penyandang Disabilitas di Boyolali

Monday, 24 Aug 2026 - 10:04 WIB