Komite III DPD RI: UU SJSN Harus Segera Direvisi Demi Perluasan dan Penguatan Jaminan Sosial Nasional

Thursday, 24 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memandang perlu dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN). Revisi ini dinilai penting guna mengatasi berbagai hambatan yang timbul akibat persoalan norma hukum dalam UU tersebut.

“UU SJSN sendiri telah mengalami perubahan melalui UU Cipta Kerja serta mendapatkan beberapa putusan Mahkamah Konstitusi, baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada substansi UU SJSN,” ucap Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Gedung DPD RI, Jakarta, Kamis (24/04/25).

Senator asal Papua Barat itu menyampaikan penyelenggaraan jaminan sosial, khususnya jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan telah diakui sebagai contoh oleh negara-negara ASEAN. Namun faktanya, masih terdapat kendala dalam implementasi jaminan sosial secara nasional, salah satunya pada aspek Jaminan Ketenagakerjaan yang belum mencapai target kepesertaan.

“Hambatan-hambatan ini sebagian besar bersumber dari persoalan norma hukum dalam UU SJSN. Oleh karena itu, revisi menjadi sangat penting agar sistem jaminan sosial dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara efektif,” ujar Filep.

Lebih lanjut, Komite III DPD RI juga menerima berbagai aspirasi masyarakat yang menginginkan perluasan jangkauan jaminan sosial. Salah satunya termasuk jaminan kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan yang selama ini diselenggarakan oleh PT Jasa Rahardja. “Tuntutan ini didorong oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Karena dampak kecelakaan lalu lintas sangat signifikan pada level keluarga, terutama jika menimpa anggota keluarga yang menjadi tulang punggung ekonomi,” tambah Filep.

Anggota DPD RI asal Provinsi Lampung Ahmad Bastian mengatakan UU SJSN ini sudah mendesak untuk segera direvisi. Sejauh ini jaminan sosial hanya melindungi pekerja formal saja, namun untuk petani atau nelayan tidak dilindungi. “Tugas pemerintah harus melindungi seluruh rakyat Indonesia baik pekerja formal maupun non formal. Maka sudah selayaknya UU ini bisa masuk ke dalam prolegnas,” paparnya.

See also  Gus Halim: Pengelolaan Keuangan Desa Paling Transparan di Dunia

Di kesempatan yang sama, Anggota DJSN Unsur Organisasi Pemberi Kerja Paulus Agung Pambudhi menilai UU SJSN memang sudah waktunya dilakukan revisi. Menurutnya ada beberapa perundang-undangan terbaru dan putusan Mahkamah Konstitusi yang mempengaruhi UU SJSN dan UU BPJS.

“UU SJSN mengalami lima kali perubahan lewat dua kali judicial review, dan empat kali perubahan melalui UU Omnibus Sektor Keuangan, Cipta Kerja, Kesehatan, dan ASN. UU BPJS juga sama, telah mengalami tiga kali perubahan lewat peninjauan kembali. Maka ini momentum untuk segera dilakukan revisi,” harap Paulus.

Berita Terkait

Kementerian PU dan BUJT Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga
Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal
Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang
Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan
Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung
Sambungkan Jalan Tol Trans Sumatera, HKI Kerjakan Tol Betung-Jambi Seksi 2A dan 2B
Forum Nasional Perempuan Dorong Ketahanan Ekologis dan Literasi Digital AI untuk Masa Depan Bangsa
Setelah Pembajakan, Lebih dari 30 Kapal GSF Teguh Berlayar Berangkat Menuju Turki

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 18:06 WIB

Kementerian PU dan BUJT Bangun Akses Tol Pattimura untuk Tingkatkan Konektivitas Kota Salatiga

Tuesday, 12 May 2026 - 12:57 WIB

Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan, RS Adhyaksa Bali Dibangun dengan Konsep Modern Berbasis Kearifan Lokal

Monday, 11 May 2026 - 19:41 WIB

Kementerian PU Bangun Underpass Bitung, Atasi Kemacetan Jalur Pantura Serang–Tangerang

Monday, 11 May 2026 - 13:51 WIB

Setahun Pasca Rampung, Proyek Irigasi Rentang LMS-02 Garapan Hutama Karya Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Kepastian Air di 16 Ribu Hektare Lahan

Sunday, 10 May 2026 - 22:42 WIB

Dorong Percepatan Target Operasi, Manajemen Hutama Karya Tinjau Proyek Tol Palembang-Betung

Berita Terbaru

foto istimewa

Berita Utama

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB