DAELPOS.com – Parlemen Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina untuk meraih kemerdekaan dan martabat sebagai negara yang berdaulat. Dalam sambutannya pada Bilateral Meeting BKSAP dengan Palestina, Ketua BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan, “Indonesia sangat prihatin atas berbagai tindakan brutal dan genosida yang terus dilakukan oleh Israel, dan kami mengutuk pelanggaran serta agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel yang menargetkan warga sipil di Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya tuntutan untuk gencatan senjata di Jalur Gaza”.
Selain itu, Ravindra Airlangga sebagai Wakil Ketua BKSAP (F-Golkar) juga menyampaikan bahwa dukungan terhadap Palestina adalah suara moral dunia, bukan hanya milik umat Islam di Indonesia.
Dalam pertemuan Bilateral Meeting tersebut, BKSAP menyampaikan sejumlah langkah nyata yang telah diambil oleh Indonesia, diantaranya:
Dalam sidang IPU pada 9 April 2025, Indonesia berhasil mendorong pembahasan tentang solusi dua negara yang berujung pada keluarnya delegasi Israel dari ruang sidang. Hal ini merupakan sebuah langkah diplomatik yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Indonesia secara tegas menolak gagasan relokasi warga Palestina ke negara-negara lain seperti Mesir, Yordania, bahkan Indonesia.
Pada 11 Desember 2024, Indonesia mengajukan rancangan resolusi “Tuntutan Gencatan Senjata di Gaza” dalam sidang darurat majelis umum PBB.
Melalui BKSAP, DPR RI membentuk Grup Kerja Sama Bilateral (BKSB) dengan Palestina sebagai bentuk penguatan hubungan antar lembaga legislatif.
BKSAP DPR RI juga menyuarakan kecaman keras atas pelanggaran HAM yang terus dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza dan wilayah Palestina lainnya yang telah diblokade lebih dari 18 tahun. Hal tersebut menyebabkan akses misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina sulit untuk dijangkau. Indonesia tidak lelah dalam menyerukan kepada komunitas internasional untuk menekan Israel agar segera menghentikan genosida di Palestina. Tidak hanya itu, komunitas internasional juga seharusnya menghormati hukum internasional serta resolusi IPU, OKI dan PBB terkait Palestina.
Hasil dari forum PUIC-19 yaitu Deklarasi Jakarta bukan sekadar pernyataan simbolis, melainkan titik awal penguatan langkah konkret parlemen Indonesia dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Mardani Ali Sera dengan lantang menyatakan “Kami akan mengawal dari Deklarasi Jakarta di PUIC ini untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina”. Adanya Bilateral Meeting dengan Palestina menunjukkan parlemen Indonesia dalam menjalankan fungsi diplomasi antar parlemen secara aktif dan produktif, khususnya untuk isu-isu kemanusiaan global seperti Palestina.
Delegasi BKSAP DPR RI yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Mardani Ali Sera (Ketua BKSAP, F-PKS), Bramantyo Suwondo (Wakil Ketua BKSAP, F-Demokrat), Ravindra Airlangga (Wakil Ketua BKSAP, F-Golkar), M. Sohibul Iman (Anggota BKSAP, F-PKS), dan Syahrul Aidi Mazaat (Anggota BKSAP, F-PKS).