DAELPOS.com — PT PLN Nusantara Power menegaskan komitmennya dalam mendukung transisi energi dan pencapaian target Net Zero Emission (NZE) melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dan PT PLN Energi Primer Indonesia. Ketiga pihak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pengembangan Potensi Daerah untuk Mendukung Transisi Energi dan Pencapaian Target NZE yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa, 10 Juni 2025.
Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak awal sinergi antarlembaga dalam memanfaatkan potensi daerah—termasuk limbah pertanian, perkebunan, dan kehutanan—sebagai sumber biomassa berkelanjutan yang akan digunakan sebagai bahan bakar campuran (co-firing) di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
Direktur Utama PLN Nusantara Power, Ruly Firmansyah, menyampaikan bahwa kolaborasi ini selaras dengan arah transformasi PLN Group menuju energi yang lebih bersih dan rendah karbon.
“Melalui kerja sama ini, kami tidak hanya mendorong pemanfaatan biomassa lokal yang berkelanjutan, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat serta membuka peluang ekonomi hijau di daerah. Ini adalah bentuk nyata dukungan PLN NP terhadap target NZE Indonesia sekaligus penguatan peran daerah dalam rantai nilai transisi energi nasional,” ujar Ruly.
Sejalan dengan komitmen yang diusung oleh PLN Nusantara Power, Bupati Kabupaten Gunung Mas Jaya Samaya Monong juga menyatakan kontribusi daerahnya dalam mewujudkan Kawasan hijau dukung Net Zero Emission.
“Pemkab Gunung Mas siap mendukung program kerja PT PLN baik dalam pembersihan tanaman pohon sawit yang mengganggu termasuk infrastruktur jalan, agar jaringan PLN bisa beroperasi sehingga sampai ke masyaraka”, terang Jaya.
Ruang lingkup MoU meliputi kajian potensi biomassa berbasis partisipasi masyarakat, pengembangan bahan bakar jumputan padat (BBJP), pemanfaatan lahan kritis, serta peningkatan kapasitas SDM lokal melalui pelibatan BUMDes, koperasi, dan pelaku UMKM. Tak hanya itu, kerja sama ini juga mendorong branding produk unggulan daerah berbasis energi bersih dan pengendalian isu lingkungan dari kegiatan biomassa.
Penandatanganan ini turut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, serta Direktur Biomassa PLN Energi Primer Indonesia, Antonius Aris Sudjatmiko.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendetailkan aspek teknis dan implementasi. Seluruh proses akan dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap anti-fraud, integritas, dan keberlanjutan.