“Resentralisasi Menjauhkan Peran Daerah Dalam Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045”

Friday, 11 July 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka Group


daelpos.com
– Pemerintah Indonesia saat ini sedang menghadapi tantangan serius dalam implementasi otonomi daerah. Resentralisasi yang terjadi belakangan ini telah membuat pemerintah daerah semakin berkurang kewenangannya dalam mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah.

Hal ini mengemuka dalam sharing session di acara “Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka” yang berlangsung di Hotel Ambhara, Blok M, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Juni.2025.

Hadir sebagai narasumber antara lain pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Dr. Selamat Ginting, pengamat komunikasi politik dari Universitas Tirtayasa (Untirta) Dr. Yoki Yusanto, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan, dan Direktur GREAT Institute Dr. Teguh Santosa.

Keempat narasumber tersebut adalah mantan jurmalis dari Harian Merdeka dan Rakyat Merdeka.

 

Menurut Selamat Ginting, Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu pemicu semakin mengerdilkan peran daerah dalam mengelola dan mengatur daerahnya.

“Kedua undang-undang ini memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah pusat, sehingga batasan kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kabur,” ujar Selamat Ginting.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pendapatan asli daerah (PAD) semakin mengecil setelah Undang-Undang No 23 Tahun 2014 dan Undang-Undang Cipta Kerja diberlakukan.

Pada tahun 2022, PAD hanya mencapai 30% dari total pendapatan daerah, sedangkan pada tahun 2014, angka tersebut masih mencapai 40%.

“Huru-hara kasus penambangan nikel di Raja Ampat dan polemik empat pulau di Aceh adalah bukti nyata resentralisasi yang terjadi hari ini,” tutur Selamat.

Resentralisasi, kata Selamat, dapat berpotensi memunculkan kelompok kepentingan di sekitar pengambil keputusan pusat, serta meningkatkan potensi penyalahgunaan wewenang atau praktik oligarki.

See also  2.426 Peserta Lolos SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang

Yoki Yusanto menambahlan, semakin mengecilnya kewenangan daerah menunjukkan gejala resentralisasi, di mana peran pemerintah pusat semakin mendominasi seperti di masa Orde Baru.

“Hal ini menyebabkan pemerintah daerah semakin sulit untuk mengelola sumber daya alam dan keuangan daerah dengan efektif,” ujar Yoki Yusanto.

Padahal, kata dia, jika daerah diberi kewenangan lebih besar, peluang untuk memajukan daerahnya otomatis akan semakin besar pula.

“Jika daerah maju, maka Indonesia akan maju juga. Kemajuan daerah akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, penting bagi pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola sendiri urusan pemerintahan.

Teguh Santosa menambahkan, peran daerah yang lebih besar akan semakin membuka peluang daerah untuk berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

“Dengan pemerintahan yang lebih desentralisasi, daerah akan dapat mengelola sendiri sumber daya alam dan keuangan daerah, sehingga meningkatkan kemandirian dan kemajuan daerah,” ujar Teguh.

Namun, lanjut Teguh, jangan sampai peran besar yang diberikan kepada daerah justru menciptakan “raja-raja” kecil yang berpotensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) untuk memperkaya diri.

“Di sinilah pentingnya pengawasan dari semua pihak agar pengelolaan sumber daya alam dan keuangan daerah lebih transparan dan akuntable,” sarannya.

Terkait pengawasan publik, kata Herik Kurniawan, media bisa turut berpartisipasi aktif sebagai alat kontrol kekuasaan, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Media massa adalah salah satu pilar demokrasi yang memungkinkan berjalannya roda pemerintahan secara transparan, governance, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Pada acara Reuni Akbar Jurnalis alumni Harian “Merdeka” dan “Rakyat Merdeka” hadir sekitar 100 jurnalis alumni kedua koran politik nasional tersebut.

See also  H-3 Jelang Libur Tahun Baru 2025, Lalin di Ruas Tol Regional Nusantara Meningkat

Hadir memberikan keynote speech, Dahlan Iskan, mantan petinggi Harian “Jawa Pos” yang juga mantan Menteri BUMN. Selain Dahlan, hadir juga beberapa petinggi dan praktisi pers yang merupakan alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka.

Mereka antara lain Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GlobalTV yang juga Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia/IJTI), Dr. Teguh Santosa (pendiri RMOL.ID yang juga mantan Ketua PWI Bidang Luar Negeri dan Ketua Umum JSMI), Syukri Rahmatullah (Pemimpin Redaksi Beritasatu.com), dan Umi Kalsum (Wakil Pemimpin Redaksi IDN Times).

Menurut Ketua Panitia Reuni, Mulia Siregar, acara Reuni Akbar Jurnalis Alumni Merdeka dan Rakyat Merdeka terselenggara berkat dukungan para donatur dan sponsor, antara lain PLN, Telkom, Taspen, Sinarmas Land, dan Mind ID. (*)

Berita Terkait

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru
Kementerian PU Luncurkan Buku 500 Hari Pembangunan Infrastruktur, Menteri Dody: Bukti Kerja Nyata untuk Rakyat
Perkuat Kelembagaan di Kementerian PU, Menteri Dody Lantik Kepala Biro Hukum, Kepala BPJT dan Staf Khusus Menteri
Pascagempa M6,7 di Sulteng, Kementerian PU Lakukan Pemeriksaan Jembatan dan Kerahkan Alat Berat

Berita Terkait

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Monday, 22 June 2026 - 18:26 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional

Sunday, 21 June 2026 - 14:10 WIB

Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan

Sunday, 21 June 2026 - 13:33 WIB

Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Terima Laporan Bahlil, Prabowo Pastikan Ketahanan Energi Aman

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:29 WIB

News

DPD RI Perkuat RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:12 WIB

News

DPD RI Uji Sahih RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Wednesday, 24 Jun 2026 - 13:09 WIB