Enam Menteri Bersatu, Lindungi Anak dari Jebakan Digital

Friday, 1 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

daelpos.com – Untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia, enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) komitmen bersama, yakni Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

Menkomdigi, Meutya Hafid, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Hari ini menjadi langkah nyata kolaborasi lintas sektor sesuai pesan Presiden agar kita selalu kompak dalam melindungi anak Indonesia di ruang digital,” jelas Menkomdigi dalam acara Festival Lindungi Anak di Era Digital: Digital Aman, Anak Hebat di Museum Penerangan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada Kamis (31/7/2025).

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS), sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

Meutya menjelaskan, salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

“Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) pada umumnya,” tegas Meutya.

See also  Hashim Tegaskan Posisi RI Di Paris Agreement, PLN Siap Jadi Motor Dekarbonisasi

Ia juga menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

“Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor
Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman
Tamsil Linrung Sodorkan Solusi Netral Fiskal ke Menkeu
Pemerintah Tetapkan Pemenang Lelang 6 Wilayah Kerja Migas
BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:20 WIB

Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP

Tuesday, 22 September 2026 - 22:17 WIB

Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi

Monday, 21 September 2026 - 14:35 WIB

Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Monday, 21 September 2026 - 14:05 WIB

Ajak Mahasiswa UMJ Jadi Pengusaha, Mendes Yandri Siapkan 49 Negara Tujuan Desa Ekspor

Sunday, 20 September 2026 - 17:26 WIB

Mendale Berbenah, Kawasan Wisata Danau Lut Tawar Kini Makin Nyaman

Berita Terbaru

Nasional

Komisi V DPR Dukung Kelanjutan Tol Sumsel Garapan Hutama Karya

Wednesday, 23 Sep 2026 - 18:30 WIB