Komite III DPD RI: Perlindungan Hak Cipta Musisi Harus Berjalan, Tapi Jangan Memberatkan Pelaku Usaha

Tuesday, 12 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Wakil Ketua I Komite III DPD RI, Dailami Firdaus, mengajak semua pihak untuk melihat kebijakan pembayaran royalti musik secara utuh, bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai bentuk penghargaan terhadap karya dan jerih payah musisi Indonesia.

“Setiap lagu yang kita nikmati di kafe, restoran, hotel, atau tempat hiburan, lahir dari proses kreatif yang panjang. Ada waktu, tenaga, dan perasaan yang dicurahkan pencipta lagu, musisi, dan penyanyi. Wajar jika mereka mendapatkan hak ekonomi dari karya yang digunakan secara publik,” ujar Dailami.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kebijakan ini memunculkan keresahan di kalangan pelaku usaha. Banyak yang merasa belum mendapat informasi jelas mengenai dasar hukum, cara menghitung, atau prosedur membayar royalti. Sebagian khawatir hal ini akan menambah beban, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang untuk pulih.

“Inilah yang harus kita sikapi dengan bijak. Hak musisi memang harus dilindungi, tapi kita juga harus memastikan pelaku usaha tidak merasa tertekan. Kuncinya ada di transparansi, sosialisasi yang masif, dan mekanisme yang mudah diikuti,” tambahnya.

Saat ini, Komite III DPD RI sedang mengumpulkan data dan masukan melalui inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Salah satu langkahnya adalah mengundang Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk duduk bersama, membicarakan masalah yang muncul, mencari titik tengah, dan memastikan kebijakan ini adil bagi semua pihak.

“Kita ingin solusi yang menguntungkan semua: musisi mendapat haknya, pelaku usaha merasa tenang, dan masyarakat tetap bisa menikmati musik tanpa polemik. Musik itu harus mempersatukan, bukan memecah-belah,” tegas Dailami.

Ia juga mengajak LMKN untuk lebih terbuka dalam penghitungan dan pendistribusian royalti, serta menjalin kerja sama erat dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan komunitas musik.

See also  Wamen LHK Apresiasi Keberhasilan Rehabilitasi DAS di Kaltim

“Musik adalah bahasa universal yang membawa pesan, emosi, dan identitas bangsa. Kalau kita mau musik Indonesia terus hidup dan berkembang, kita harus jaga keseimbangan antara hak pencipta dan keberlangsungan usaha yang menyiarkan karya mereka,” tutupnya.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru