daelpos.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung investasi dan inovasi keuangan digital, termasuk aset kripto. Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, dalam CFX Crypto Conference (CCC) 2025 di Bali pada 21 September.
Menurut Todotua, dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur digital dan perbaikan regulasi. “Kami mendorong pengembangan kawasan ekonomi khusus dan kawasan industri sebagai destinasi investasi, termasuk sektor digital seperti pusat data. Kami juga menerapkan konsep fiktif positif untuk memastikan kepastian perizinan,” jelasnya.
Selain itu, Todotua menekankan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat, bukan hanya pelaku industri. “Investasi harus tertib dan memberi nilai tambah bagi negara,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisaris OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa regulator mendukung perkembangan aset kripto secara hati-hati untuk meminimalkan risiko terhadap sektor jasa keuangan. Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meyakinkan industri bahwa regulasi akan diarahkan untuk mendukung inovasi, termasuk mengakomodasi Stablecoin, Real World Assets, dan tokenisasi.
Perkembangan industri kripto di Indonesia sepanjang tahun 2024 menunjukkan pertumbuhan signifikan. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp650,6 triliun dengan jumlah investor mencapai 22,1 juta pengguna. Empat aset kripto dengan volume perdagangan tertinggi adalah Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).